Menu Tutup

Bagaimana Peran Pemerintah dalam Pembentukan Koperasi?

Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat luas. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, koperasi membutuhkan dukungan dan bantuan dari pemerintah.

Peran Pemerintah dalam Koperasi Menurut Undang-Undang

Peran pemerintah dalam koperasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam undang-undang ini, pemerintah memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan koperasi. Pembinaan koperasi adalah upaya pemerintah untuk mendorong agar koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama dalam kehidupan ekonomi rakyat. Pembinaan koperasi dilakukan dengan memperhatikan keadaan dan kepentingan ekonomi nasional, serta pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja.

Dalam menjalankan peran pembinaan, pemerintah akan:

  • Menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan serta permasyarakatan koperasi.
  • Memberikan bimbingan, kemudahan dan perlindungan kepada koperasi.
  • Melakukan pengawasan terhadap koperasi.

Menciptakan dan Mengembangkan Iklim dan Kondisi yang Mendorong Pertumbuhan serta Permasayarakatan Koperasi

Pemerintah berusaha untuk menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi yang kondusif bagi koperasi agar dapat berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini dilakukan dengan cara:

  • Memberikan kesempatan usaha yang seluas-luasnya kepada koperasi.
  • Meningkatkan dan memantapkan kemampuan koperasi agar menjadi koperasi yang sehat, tangguh, dan mandiri.
  • Mengupayakan tata hubungan usaha yang saling menguntungkan antara koperasi dengan badan usaha lainnya.
  • Membudayakan koperasi dalam masyarakat.
Baca Juga:  Barang Substitusi: Pengertian, Jenis, Faktor, Dampak, dan Contoh Kasus dalam Ekonomi

Memberikan Bimbingan, Kemudahan dan Perlindungan kepada Koperasi

Pemerintah memberikan bimbingan, kemudahan dan perlindungan kepada koperasi agar dapat menjalankan usahanya dengan baik dan sesuai dengan prinsip koperasi. Hal ini dilakukan dengan cara:

  • Membimbing usaha koperasi yang sesuai dengan kepentingan ekonomi anggotanya.
  • Mendorong, mengembangkan, dan membantu pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan penelitian perkoperasian.
  • Memberikan kemudahan untuk memperkokoh permodalan koperasi serta mengembangkan lembaga keuangan koperasi.
  • Membantu pengembangan jaringan usaha koperasi dan kerja sama yang saling menguntungkan antarkoperasi.
  • Memberikan bantuan konsultansi guna memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh koperasi dengan tetap memperhatikan anggaran dasar dan prinsip koperasi.

Melakukan Pengawasan terhadap Koperasi

Pemerintah melakukan pengawasan terhadap koperasi agar koperasi dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip koperasi. Pengawasan koperasi dilakukan dengan cara:

  • Membuat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang koperasi.
  • Mendaftarkan, mengesahkan, dan mencatat koperasi.
  • Menetapkan standar akuntansi dan audit koperasi.
  • Menetapkan bidang kegiatan ekonomi yang hanya boleh diusahakan oleh koperasi dan menetapkan bidang kegiatan ekonomi di suatu wilayah yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya.
  • Menindaklanjuti laporan dan temuan hasil pengawasan koperasi.

Peran Pemerintah dalam Koperasi Menurut Peraturan Pemerintah

Peran pemerintah dalam koperasi juga dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perkoperasian. Peraturan pemerintah ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi biaya dalam pendirian koperasi, mendorong koperasi melakukan modernisasi dan digitalisasi, pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan koperasi berdasarkan prinsip syariah, menciptakan dan menumbuhkan wirausaha baru, integrasi UMKM dalam Global Value Chain, serta mendorong UMKM naik kelas.

Baca Juga:  Teknologi dan Inovasi: Masa Depan Cerah Indonesia

Dalam peraturan pemerintah ini, pemerintah memberikan beberapa bentuk kemudahan dan penyederhanaan kepada koperasi, antara lain:

  • Pembebasan biaya perizinan usaha bagi koperasi.
  • Pembiayaan dan penjaminan bagi UMKM.
  • Insentif bagi usaha besar dan menengah.
  • UMKM diberikan fasilitas/penyederhanaan administrasi perpajakan, pendaftaran dan pembiayaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pembebasan biaya sertifikasi halal, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus, memberikan tempat promosi bagi UMKM di infrastruktur publik, serta memberikan bantuan dan pelayanan hukum.

Hambatan dan Solusi dalam Pembentukan Koperasi

Meskipun pemerintah telah memberikan berbagai peran dan fasilitas bagi koperasi, masih terdapat beberapa hambatan yang dihadapi oleh koperasi dalam pembentukannya, antara lain:

  • Rendahnya tingkat produktivitas koperasi.
  • Rendahnya kualitas operasional organisasi koperasi.
  • Sangat sedikit UMKM yang beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
  • Rendahnya kualitas koperasi.
  • Iklim usaha yang kurang kondusif.
  • Banyaknya UMKM yang tidak berbentuk usaha formal.

Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, diperlukan beberapa solusi, antara lain:

  • Meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia koperasi.
  • Mendorong koperasi untuk melakukan inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan pasar.
  • Meningkatkan keterlibatan koperasi dalam rantai nilai global dan regional.
  • Meningkatkan kerja sama antara koperasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, asosiasi koperasi, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan sebagainya.
  • Meningkatkan sosialisasi dan pemahaman tentang koperasi kepada masyarakat.
  • Mendorong koperasi untuk meningkatkan kesehatan dan kemandirian organisasi.
Baca Juga:  Present Perfect: Pengertian, Rumus, Fungsi, dan Contoh Kalimat

Kesimpulan

Peran pemerintah dalam pembentukan koperasi sangat penting dan strategis. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan perlindungan terhadap koperasi. Pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas bagi koperasi agar dapat berkembang dan bermanfaat bagi anggotanya dan masyarakat luas. Namun, peran pemerintah tidak cukup tanpa adanya partisipasi dan kerja sama dari koperasi itu sendiri. Koperasi harus mampu mengatasi hambatan-hambatan yang ada dengan melakukan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi. Koperasi harus menjadi organisasi yang sehat, tangguh, dan mandiri.

Sumber:
(1) Peran Pemerintah dalam Koperasi – KOMPAS.com. https://nasional.kompas.com/read/2022/12/11/03250021/peran-pemerintah-dalam-koperasi.
(2) PERAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI MODERN DAN UMKM …. https://jurnal.saburai.id/index.php/jaeap/article/download/1490/1122.
(3) PERAN PEMERINTAH TERHADAP KOPERASI SEKUNDER PADA PUSAT … – Neliti. https://media.neliti.com/media/publications/19415-ID-peran-pemerintah-terhadap-koperasi-sekunder-pada-pusat-koperasi-veteran-republik.pdf.
(4) Peran Pemerintah terhadap Koperasi Sekunder pada Pusat … – Neliti. https://www.neliti.com/publications/19415/peran-pemerintah-terhadap-koperasi-sekunder-pada-pusat-koperasi-veteran-republik.
(5) undefined. https://jurnal.saburai.id/index.php/jaeap.
(6) undefined. http://doi.org/10.24967/jaeap.v1i01.1490.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: