Menu Tutup

Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bela negara adalah salah satu kewajiban warga negara Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Menurut undang-undang tersebut, bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya1.

Bela negara bukan hanya berarti ikut serta dalam pertahanan militer, tetapi juga meliputi segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, lingkungan, dan lain-lain. Bela negara juga tidak hanya dilakukan oleh pihak tertentu, tetapi oleh seluruh warga negara sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing2.

Tujuan bela negara adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial3. Fungsi bela negara adalah untuk menumbuhkan kesadaran, semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan warga negara dalam membela NKRI4.

Dalam makalah ini, penulis akan menguraikan makna bela negara dalam konteks NKRI sebagai negara kesatuan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Penulis juga akan menjelaskan nilai-nilai konsepsi bela negara yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Selain itu, penulis akan memberikan contoh-contoh perjuangan fisik dan nonfisik mempertahankan NKRI dari masa lalu hingga sekarang.

Makna Bela Negara dalam Konteks NKRI

NKRI adalah bentuk negara kesatuan yang terdiri dari berbagai pulau, suku, bahasa, agama, budaya, dan sejarah yang berbeda-beda. NKRI dibentuk berdasarkan semangat persatuan dan kesatuan yang dijiwai oleh Pancasila sebagai ideologi bangsa dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. NKRI memiliki tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial1.

Bela negara dalam konteks NKRI adalah usaha untuk menjaga dan mempertahankan eksistensi, kedaulatan, integritas, dan identitas bangsa dan negara Indonesia dari segala ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar. Bela negara juga merupakan wujud loyalitas dan tanggung jawab warga negara terhadap NKRI sebagai tanah air tercinta2.

Bela negara dalam konteks NKRI harus dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila sebagai dasar falsafah hidup bangsa. Pancasila mengandung lima sila yang saling berkaitan dan menyatu, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga:  Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Secara Umum

Nilai-nilai Pancasila tersebut harus menjadi pedoman bagi setiap warga negara dalam menjalankan bela negara. Dengan demikian, bela negara tidak hanya bersifat fisik atau militer, tetapi juga bersifat moral atau spiritual. Bela negara harus dilakukan dengan penuh kesadaran, keikhlasan, kejujuran, kedisiplinan, kerjasama, toleransi, gotong royong, dan cinta tanah air2.

Nilai-nilai Konsepsi Bela Negara

Konsepsi bela negara adalah suatu gagasan atau pemikiran tentang bagaimana warga negara harus bersikap dan berperilaku dalam membela NKRI. Konsepsi bela negara mengandung beberapa nilai yang harus dimiliki oleh setiap warga negara, yaitu1:

  • Cinta tanah air, yaitu rasa sayang, bangga, hormat, dan setia kepada NKRI sebagai tanah air dan bangsa sendiri. Cinta tanah air juga berarti menghargai dan menjaga kekayaan alam, budaya, dan sejarah bangsa.
  • Sadar berbangsa dan bernegara, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta kesadaran akan peran dan tanggung jawab dalam pembangunan dan pertahanan negara.
  • Setia kepada Pancasila, yaitu sikap taat dan patuh kepada Pancasila sebagai ideologi bangsa dan sumber dari segala sumber hukum. Setia kepada Pancasila juga berarti mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Memiliki kemampuan awal bela negara, yaitu kemampuan dasar yang diperlukan untuk membela NKRI, seperti pengetahuan, keterampilan, kesehatan, kebugaran, dan kesiapan mental. Kemampuan awal bela negara juga mencakup kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan, situasi, dan kondisi yang berbeda-beda.
  • Rela berkorban, yaitu sikap yang bersedia mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, harta benda, bahkan jiwa raga demi kepentingan bangsa dan negara. Rela berkorban juga berarti tidak mementingkan diri sendiri atau golongan tertentu, tetapi mementingkan kepentingan bersama.
  • Memiliki semangat untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur, yaitu semangat yang mendorong warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional di segala bidang. Semangat ini juga mendorong warga negara untuk bersikap kritis, kreatif, inovatif, produktif, dan kompetitif dalam menghadapi tantangan global.
Baca Juga:  Makna Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Contoh-contoh Perjuangan Fisik dan Nonfisik Mempertahankan NKRI

Perjuangan fisik mempertahankan NKRI adalah perjuangan yang melibatkan penggunaan kekuatan fisik atau militer untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap NKRI. Contoh-contoh perjuangan fisik mempertahankan NKRI antara lain2:

  • Perang Kemerdekaan Indonesia (1945-1949), yaitu perang yang dilakukan oleh rakyat Indonesia melawan penjajahan Belanda dan sekutunya yang ingin merebut kembali Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Perang ini melibatkan tentara reguler maupun laskar rakyat yang bertempur dengan senjata tradisional maupun modern. Perang ini berhasil mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari tuntutan Belanda.
  • Operasi Trikora (1961-1963), yaitu operasi militer yang dilakukan oleh Indonesia untuk merebut kembali Irian Barat (sekarang Papua) dari tangan Belanda yang masih menguasainya. Operasi ini melibatkan angkatan darat, laut, udara, serta gerakan rakyat Irian Barat yang mendukung Indonesia. Operasi ini berhasil membebaskan Irian Barat dari penjajahan Belanda pada 1 Mei 1963.
  • Operasi Seroja (1975-1999), yaitu operasi militer yang dilakukan oleh Indonesia untuk mengintegrasikan Timor Timur (sekarang Timor Leste) sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Operasi ini melibatkan angkatan darat, laut, udara, serta gerakan pro-integrasi Timor Timur. Operasi ini berhasil mengintegrasikan Timor Timur sebagai provinsi ke-27 Indonesia pada 17 Juli 1976.
  • Operasi Dwikora (1963-1966), yaitu operasi militer yang dilakukan oleh Indonesia untuk menggagalkan pembentukan Federasi Malaysia yang dianggap sebagai bentuk neo-kolonialisme Inggris dan Amerika Serikat. Operasi ini melibatkan angkatan darat, laut, udara, serta gerakan rakyat Indonesia dan Malaysia yang menentang Federasi Malaysia. Operasi ini berhasil menggagalkan pembentukan Federasi Malaysia di Kalimantan Utara dan Serawak, tetapi gagal di Sabah dan Semenanjung Malaya.
Baca Juga:  Pengertian Pancasila Menurut Tokoh Sejarah dan Ahli

Perjuangan nonfisik mempertahankan NKRI adalah perjuangan yang tidak melibatkan penggunaan kekuatan fisik atau militer, tetapi melibatkan penggunaan kekuatan intelektual, moral, sosial, budaya, hukum, diplomasi, dan lain-lain untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap NKRI. Contoh-contoh perjuangan nonfisik mempertahankan NKRI antara lain:

  • Perjuangan diplomasi Indonesia dalam Konferensi Asia Afrika (1955), yaitu perjuangan yang dilakukan oleh Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak bangsa-bangsa Asia dan Afrika yang masih dijajah atau terancam oleh imperialisme dan kolonialisme. Perjuangan ini melibatkan peran aktif Indonesia sebagai tuan rumah, inisiator, dan pemimpin konferensi yang dihadiri oleh 29 negara Asia dan Afrika. Perjuangan ini berhasil menghasilkan Deklarasi Bandung yang menjadi dasar gerakan Non-Blok.
  • Perjuangan hukum Indonesia dalam Kasus Pulau Sipadan dan Ligitan (1998-2002), yaitu perjuangan yang dilakukan oleh Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan atas dua pulau di perairan Sulawesi Utara yang dipersengketakan oleh Malaysia. Perjuangan ini melibatkan pengajuan gugatan ke Mahkamah Internasional (MI) oleh Indonesia dengan mengajukan bukti-bukti historis, geografis, administratif, dan hukum. Perjuangan ini berhasil memenangkan gugatan Indonesia atas kedua pulau tersebut pada 17 Desember 2002.
  • Perjuangan sosial budaya Indonesia dalam Melestarikan Keanekaragaman Budaya (sejak kemerdekaan hingga sekarang), yaitu perjuangan yang dilakukan oleh Indonesia untuk melestarikan kekayaan budaya bangsa yang beragam dan beraneka ragam. Perjuangan ini melibatkan upaya pelestarian, pengembangan, pengenalan, penghargaan, dan perlindungan terhadap berbagai aspek budaya seperti bahasa, sastra, seni, adat istiadat, agama, dan lain-lain. Perjuangan ini berhasil menjaga keutuhan dan identitas bangsa Indonesia di tengah arus globalisasi.
Posted in Ragam

Artikel Terkait: