Menu Tutup

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023: Langkah-Langkah dan Syarat-Syarat yang Perlu Diketahui

Pemerintah akan segera membuka seleksi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. Dalam seleksi yang dibuka 17 September 2023 itu, Calon ASN akan terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyatakan akan ada ratusan ribu lebih dari 500 ribu formasi CASN yang disiapkan pemerintah tahun ini. Formasi tersebut diperuntukkan kepada 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Formasi CASN, baik CPNS maupun PPPK yang dibuka akan ditujukan bagi instansi di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah. Jalur karier yang dibutuhkan pun beragam mulai dari guru hingga tenaga kesehatan.

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi CASN 2023, berikut adalah cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023:

  1. Kunjungi situs resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) di alamat https://sscn.bkn.go.id/.
  2. Pada halaman utama, klik menu Formasi di bagian atas.
  3. Anda akan diarahkan ke halaman Formasi Instansi yang menampilkan daftar instansi pemerintah pusat dan daerah yang membuka formasi CASN 2023.
  4. Anda dapat mencari instansi yang Anda inginkan dengan menggunakan fitur Pencarian atau Filter berdasarkan kriteria tertentu.
  5. Setelah menemukan instansi yang Anda inginkan, klik nama instansi tersebut untuk melihat rincian formasi CASN 2023 yang dibuka oleh instansi tersebut.
  6. Anda akan melihat tabel yang berisi informasi tentang jumlah formasi, kualifikasi pendidikan, jabatan, dan lokasi penempatan untuk setiap formasi CASN 2023 yang dibuka oleh instansi tersebut.
  7. Anda dapat mengklik tombol Detail pada setiap baris tabel untuk melihat syarat dan ketentuan lebih lanjut tentang formasi CASN 2023 yang bersangkutan.
  8. Jika Anda sudah menentukan formasi CASN 2023 yang ingin Anda lamar, catat kode jabatan dan kode instansi yang tertera pada tabel tersebut untuk digunakan pada saat pendaftaran nanti.
Baca Juga:  Apakah PPPK Bisa Diputus Kontrak? Temukan Jawabannya di Sini
Posted in Ragam

Artikel Terkait: