Menu Tutup

Faktor-Faktor yang Menyebabkan Koperasi di Indonesia Kurang Berkembang

Koperasi adalah salah satu bentuk usaha bersama yang berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat1. Koperasi di Indonesia memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, karena dapat memberdayakan sektor informal, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja2. Namun, kenyataannya koperasi di Indonesia masih belum berkembang secara signifikan, bahkan banyak yang mengalami kesulitan dan bangkrut. Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan hal ini terjadi?

Faktor Internal

Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam koperasi itu sendiri, yang berhubungan dengan sumber daya manusia, manajemen, modal, dan penerapan prinsip koperasi. Beberapa faktor internal yang menjadi penghambat perkembangan koperasi di Indonesia adalah:

  • Sumber daya manusia yang kurang berkualitas. Pengurus dan karyawan koperasi seringkali tidak memiliki pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme yang cukup untuk mengelola koperasi secara efektif dan efisien. Mereka juga kurang memiliki semangat dan motivasi untuk mengembangkan koperasi, karena merasa tidak mendapatkan imbalan yang sepadan34.
  • Manajemen yang buruk. Koperasi di Indonesia masih banyak yang menerapkan sistem administrasi dan akuntansi yang tidak tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini menyebabkan koperasi sulit untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja usaha, serta menghindari praktik-praktik yang merugikan anggota, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme34.
  • Modal yang terbatas. Koperasi di Indonesia masih mengandalkan modal sendiri dari simpanan anggota, yang jumlahnya tidak sebanding dengan kebutuhan usaha. Koperasi juga sulit untuk mendapatkan akses permodalan dari sumber lain, seperti perbankan, pemerintah, atau lembaga keuangan lainnya, karena dianggap tidak memiliki kredibilitas dan jaminan yang memadai34.
  • Penerapan prinsip koperasi yang lemah. Koperasi di Indonesia masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip koperasi yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yaitu: keanggotaan yang sukarela dan terbuka, pengelolaan yang demokratis, pembagian sisa hasil usaha yang adil, pemberian jasa terbatas pada modal, kemandirian, pendidikan koperasi, kerjasama antar koperasi, dan kepedulian terhadap masyarakat14. Akibatnya, koperasi tidak mampu memberikan manfaat yang optimal bagi anggota dan masyarakat.
Baca Juga:  Struktur Ringkasan Buku: Panduan Praktis Membuat Ringkasan Buku yang Efektif

Faktor Eksternal

Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar koperasi, yang berhubungan dengan lingkungan, regulasi, dan persaingan. Beberapa faktor eksternal yang menjadi penghambat perkembangan koperasi di Indonesia adalah:

  • Lingkungan yang kurang kondusif. Koperasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan dari lingkungan, seperti kondisi sosial, ekonomi, politik, budaya, dan teknologi yang seringkali tidak mendukung. Misalnya, koperasi harus beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dan preferensi konsumen, mengatasi krisis ekonomi dan bencana alam, mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta menghadapi isu-isu sosial dan politik yang berpotensi menimbulkan konflik34.
  • Regulasi yang kurang memadai. Koperasi di Indonesia masih belum mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dari pemerintah, baik dalam hal perizinan, perpajakan, maupun kebijakan lainnya. Koperasi masih dianggap sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak memiliki daya saing dan kemandirian, sehingga tidak mendapatkan fasilitas dan insentif yang seharusnya34. Selain itu, regulasi yang mengatur koperasi juga masih belum sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan koperasi, seperti jumlah anggota minimal, bentuk badan hukum, dan kewajiban audit4.
  • Persaingan yang ketat. Koperasi di Indonesia harus bersaing dengan berbagai pelaku usaha lainnya, baik dari sektor formal maupun informal, yang menawarkan produk dan jasa yang serupa atau bahkan lebih baik. Koperasi seringkali kalah bersaing karena tidak memiliki keunggulan kompetitif, seperti kualitas, harga, pelayanan, inovasi, dan diferensiasi34. Koperasi juga kurang mampu memanfaatkan peluang dan potensi pasar yang ada, karena tidak memiliki strategi pemasaran yang efektif dan jaringan kerjasama yang luas4.
Baca Juga:  Dominasi Pemerintahan Belanda di Indonesia

Kesimpulan

Koperasi di Indonesia masih belum berkembang secara signifikan, bahkan banyak yang mengalami kesulitan dan bangkrut, karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internal meliputi sumber daya manusia, manajemen, modal, dan penerapan prinsip koperasi. Faktor eksternal meliputi lingkungan, regulasi, dan persaingan. Untuk mengatasi faktor-faktor penghambat tersebut, koperasi di Indonesia perlu melakukan perbaikan dan peningkatan di berbagai aspek, seperti sumber daya manusia, manajemen, modal, penerapan prinsip koperasi, adaptasi lingkungan, advokasi regulasi, dan strategi persaingan. Dengan demikian, koperasi di Indonesia dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian dan kesejahteraan nasional.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: