Menu Tutup

Filsafat Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila tidak hanya merupakan sekumpulan nilai-nilai moral atau etika, tetapi juga merupakan sistem filsafat yang mengandung pandangan, pemikiran, dan cita-cita bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan ideologi yang menjadi landasan dan tujuan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Dasar-dasar Filsafat Pancasila

Filsafat secara harfiah berasal dari bahasa Yunani, yaitu philo-sophia. Kata philo/philein memiliki arti cinta, dan sophia/sophos memiliki arti hikmah atau kebijaksanaan. Maka filsafat memiliki arti mencintai sesuatu hal yang memiliki sifat bijaksana. Filsafat sendiri merupakan ilmu atau teori yang menjadi dasar alam pikiran dalam melakukan suatu kegiatan. Dan makna filsafat menurut D. Runes ialah sebuah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha untuk mencari kebijakan dan cinta akan kebijakan1.

Filsafat Pancasila adalah penggunaan nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bernegara. Pancasila sebagai filsafat juga berarti bahwa pancasila mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila2. Filsafat Pancasila merupakan cerminan sebuah pemikiran yang kritis dan rasional tentang kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa secara mendasar dan menyeluruh3.

Filsafat Pancasila memiliki beberapa dasar atau cabang ilmu yang mendasarinya, di antaranya adalah:

  • Ontologi: Ontologi merupakan teori tentang suatu keberadaan atau eksistensi. Dalam aspek ontologi, “keberadaan” Pancasila merupakan sesuatu hal yang nyata dan realistis. Sebab di dalam Pancasila menjelaskan tentang keberadaan Tuhan serta kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk adalah sesuatu yang nyata (real). Seperti yang tertera pada sila pertama, “Ketuhanan yang Maha Esa”. Bahwa Pancasila secara ontologi mengakui keberadaan Tuhan yang memiliki kuasa dan sebagai pencipta alam semesta4.
  • Epistemologi: Epistemologi merupakan cabang ilmu filsafat yang mendalami tentang dasar-dasar, asal muasal, ketentuan, susunan metode dan kesahihan sebuah ilmu pengetahuan. Dari segi epistemologi, Pancasila merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang dapat dibuktikan dan memiliki dasar-dasar yang memiliki kekuatan hukum. Sebagaimana yang tercantum dalam UUD 19454.
  • Aksiologi: Aksiologi merupakan ilmu filsafat yang mendalami tentang makna, sumber dan jenis sebuah nilai serta tingkatan dan hakikat yang terkandung di dalam sebuah nilai tersebut. Dalam aspek aksiologi, Pancasila merupakan sumber nilai-nilai moral dan etika bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut bersifat universal, humanis, religius, nasionalis, demokratis, dan sosialis4.
Baca Juga:  Sumber Historis, Sosiologis, Politik Pendidikan Pancasila

Fungsi dan Tujuan Filsafat Pancasila

Filsafat Pancasila memiliki beberapa fungsi dan tujuan bagi bangsa Indonesia, di antaranya adalah:

  • Filsafat Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia. Di dalam suatu bangsa identik dengan jiwanya bangsanya masing-masing. Di Indonesia pancasila merupakan jiwa bangsa yang berfungsi supaya Indonesia tetap hidup2.
  • Filsafat Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia. Setiap bangsa memiliki ciri khas nya masing-masing sebagai pembeda dengan bangsa lain, di dalam hal ini pancasila berfungsi sebagai pemberi ciri khas atau pembeda dengan bangsa lainnya2.
  • Filsafat Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Suatu negara tentunya memiliki hukum yang mengatur negara nya sendiri. Di Indonesia, pancasila berfungsi untuk mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia. Segala hukum yang berlaku di Indonesia harus dipatuhi, serta hukum di berlaku di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan pancasila2.
  • Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia. Di Indonesia pancasila harus dijadikan pedoman atau petunjuk dalam menjalankan kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Indonesia2.
  • Filsafat Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia ini telah tercantum di dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan tersebut adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial2.

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

Ideologi adalah suatu sistem pemikiran yang menjadi dasar bagi suatu kelompok atau organisasi dalam menentukan sikap dan tindakan mereka. Ideologi juga dapat diartikan sebagai pandangan dunia yang memberikan makna dan tujuan dalam kehidupan5. Ideologi dapat bersifat tertutup atau terbuka. Ideologi tertutup adalah ideologi yang tidak mau menerima perubahan dan perkembangan zaman, sedangkan ideologi terbuka adalah ideologi yang fleksibel dan dinamis sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada.

Pancasila sebagai ideologi bangsa berfungsi sebagai landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadiannya dalam alam sekitarnya. Ideologi ini membantu suatu negara dalam membuka wawasan yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan bernegara5. Pancasila merupakan ideologi yang terbuka karena pancasila dalam penerapannya selalu menyesuaikan dengan perkembangan zaman apalagi di zaman modern ini3.

Baca Juga:  Sifat-Sifat Dasar Seni: Kreatif, Individual, Ekspresif, Abadi, dan Universal

Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki beberapa karakteristik, yaitu:

  • Pancasila bersifat universal, yaitu dapat diterima oleh semua bangsa di dunia karena mengandung nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, demokrasi, dan toleransi.
  • Pancasila bersifat humanis, yaitu mengutamakan martabat dan hak-hak manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Pancasila bersifat religius, yaitu mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber segala nilai dan norma serta menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama.
  • Pancasila bersifat nasionalis, yaitu menumbuhkan rasa cinta tanah air, persatuan, kesatuan, dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
  • Pancasila bersifat demokratis, yaitu menghargai hak-hak asasi manusia, menghormati pendapat orang lain, serta menjalankan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat.
  • Pancasila bersifat sosialis, yaitu mengedepankan kepentingan bersama, gotong royong, solidaritas sosial, serta kesejahteraan rakyat.

Sumber:
(1) Filsafat Pancasila – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat_Pancasila.
(2) Pancasila sebagai Filsafat Bangsa Indonesia – GuruPPKN.com. https://guruppkn.com/pancasila-sebagai-filsafat.
(3) Pancasila sebagai Sistem Filsafat, Ideologi, dan Dasar Negara serta …. https://www.kompasiana.com/muhammad79598/615eccc624da927725318012/pancasila-sebagai-sistem-filsafat-sebagai-idiologi-dan-dasar-negara-serta-hubungannya-dengan-idiologi-dalam-agama-islam.
(4) (DOC) Filsafat dan Ideologi Pancasila – Academia.edu. https://www.academia.edu/41544470/Filsafat_dan_Ideologi_Pancasila.
(5) Fungsi dan Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa – detikcom. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5677727/fungsi-dan-kedudukan-pancasila-sebagai-ideologi-bangsa.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: