Menu Tutup

Fungsi Dan Capaian Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan (PKn) adalah salah satu mata pelajaran yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik (good citizenship), yaitu warga negara yang memiliki pengetahuan, karakter, dan keterampilan untuk berperan aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. PKn juga berfungsi sebagai orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum, penghargaan atas keragaman dan partisipasinya membangun bangsa berdasar Pancasila.

PKn memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. PKn juga memiliki urgensi yang tinggi, yaitu untuk menghadapi tantangan globalisasi, radikalisme, intoleransi, korupsi, dan degradasi moral yang mengancam keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia.

Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan

Fungsi pendidikan kewarganegaraan dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Berikut adalah penjelasannya:

  • Aspek kognitif: PKn berfungsi untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang konsep-konsep dasar kewarganegaraan, seperti hak dan kewajiban warga negara, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, sistem pemerintahan Indonesia, hukum dan perundang-undangan, politik dan demokrasi, hak asasi manusia, masyarakat madani, integrasi nasional, multikulturalisme, globalisasi, dan isu-isu aktual yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengetahuan ini penting untuk membekali mahasiswa agar dapat berpikir kritis, analitis, dan solutif dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia.
  • Aspek afektif: PKn berfungsi untuk menumbuhkan sikap dan karakter mahasiswa sebagai warga negara yang baik (good citizenship), yaitu warga negara yang memiliki rasa cinta tanah air, nasionalisme, patriotisme, loyalitas terhadap negara dan bangsa, kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, toleransi, kerjasama, partisipasi politik, kemandirian, kreativitas, inovasi, etos kerja, integritas moral, dan semangat juang. Sikap dan karakter ini penting untuk membentuk mahasiswa agar dapat bersikap positif, konstruktif, dan produktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Aspek psikomotorik: PKn berfungsi untuk mengembangkan keterampilan mahasiswa dalam berperilaku sebagai warga negara yang baik (good citizenship), yaitu warga negara yang mampu melakukan tindakan-tindakan konkret yang mendukung kepentingan negara dan bangsa. Keterampilan ini meliputi keterampilan komunikasi efektif, keterampilan kerjasama tim, keterampilan manajemen konflik, keterampilan advokasi, keterampilan pemecahan masalah, keterampilan pengambilan keputusan, keterampilan kepemimpinan, keterampilan kewirausahaan, dan keterampilan lainnya yang relevan dengan bidang studi masing-masing mahasiswa. Keterampilan ini penting untuk membekali mahasiswa agar dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan nasional.
Baca Juga:  Kebijakan Jepang Selama Pendudukan di Indonesia

Capaian Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

Capaian pembelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah hasil yang diharapkan dapat dicapai oleh mahasiswa setelah mengikuti mata kuliah PKn. Capaian pembelajaran PKn dapat dikelompokkan menjadi tiga ranah, yaitu ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik. Berikut adalah penjelasannya:

  • Ranah kognitif: Mahasiswa mampu menjelaskan konsep-konsep dasar kewarganegaraan, seperti hak dan kewajiban warga negara, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, sistem pemerintahan Indonesia, hukum dan perundang-undangan, politik dan demokrasi, hak asasi manusia, masyarakat madani, integrasi nasional, multikulturalisme, globalisasi, dan isu-isu aktual yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mahasiswa juga mampu menganalisis permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia dari perspektif kewarganegaraan dan memberikan solusi yang rasional dan bertanggung jawab.
  • Ranah afektif: Mahasiswa memiliki sikap dan karakter sebagai warga negara yang baik (good citizenship), yaitu warga negara yang memiliki rasa cinta tanah air, nasionalisme, patriotisme, loyalitas terhadap negara dan bangsa, kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, toleransi, kerjasama, partisipasi politik, kemandirian, kreativitas, inovasi, etos kerja, integritas moral, dan semangat juang. Mahasiswa juga memiliki komitmen untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia.
  • Ranah psikomotorik: Mahasiswa memiliki keterampilan dalam berperilaku sebagai warga negara yang baik (good citizenship), yaitu warga negara yang mampu melakukan tindakan-tindakan konkret yang mendukung kepentingan negara dan bangsa. Mahasiswa juga memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan bersaing dalam era globalisasi.
Baca Juga:  Proses Berbangsa Indonesia dari Masa Pra-Kolonial hingga Masa Kemerdekaan: Sebuah Kajian Sejarah dan Pancasila

Penutup

Pendidikan kewarganegaraan adalah mata kuliah yang penting untuk membentuk warga negara yang baik (good citizenship), yaitu warga negara yang memiliki pengetahuan, karakter, dan keterampilan untuk berperan aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan memiliki fungsi sebagai orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum, penghargaan atas keragaman dan partisipasinya membangun bangsa berdasar Pancasila. Pendidikan kewarganegaraan juga memiliki capaian pembelajaran yang diharapkan dapat dicapai oleh mahasiswa setelah mengikuti mata kuliah ini.

Sumber:

(1) “Pengertian, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan” – Sumber: Academia.edu. Tautan: https://www.academia.edu/30672392

(2) “Makalah Pendidikan Kewarganegaraan” – Sumber: Academia.edu. Tautan: https://www.academia.edu/31861419/

(3) “Resume Bab 1 Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian” – Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan – Sumber: Academia.edu. Tautan: https://www.academia.edu/42089656/

(4) “Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Dasar” – Sumber: Academia.edu. Tautan: https://www.academia.edu/42812456/

(5) “(PDF) Peranan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membangun Civic Conscience” – Sumber: Academia.edu. Tautan: https://www.academia.edu/99561459/

Posted in Ragam

Artikel Terkait: