Menu Tutup

Indonesia Era Demokrasi Liberal

Indonesia Era Demokrasi Liberal adalah periode dalam sejarah politik Indonesia, ketika negara ini menganut sistem demokrasi liberal yang dimulai pada 17 Agustus 1950 menyusul pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) kurang dari setahun setelah pembentukannya, dan berakhir dengan pemberlakuan darurat militer dan dekrit Presiden Sukarno, yang mengakibatkan pengenalan periode Demokrasi Terpimpin pada 5 Juli 19591.

Pengertian dan Ciri-Ciri Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal adalah demokrasi yang memberi kebebasan seluas-luasnya kepada warganya. Dalam hal politik, ciri-ciri demokrasi liberal adalah tidak adanya batasan bagi tiap individu atau golongan untuk berserikat. Demokrasi kala ini ditandai dengan banyaknya partai politik2.

Pada era demokrasi liberal juga, Indonesia mengadakan pemilihan umum pertama pada tahun 1955. Pemilu pertama dilaksanakan bertujuan untuk memilih para anggota parlemen dan anggota konstituante. Konstituante ditugaskan untuk membentuk UUD baru, sehingga mampu menggantikan UUD sementara3.

Sistem politik masa demokrasi liberal banyak mendorong berkembangnya partai-partai politik, karena demokrasi liberal menganut sistem multi partai. Keberadaan partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia sedang menduduki masa panas-panasnya. Partai besar pada masa demokrasi liberal antara lain Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdlatul Ulama (NU), Masyumi, dan Partai Komunis Indonesia (PKI)2.

Kegagalan Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal sangat mengedepankan kebebasan. Ciri khas kekuasaan demokrasi ini adalah pemerintahnya dibatasi oleh konstitusi. Artinya, kekuasaan pemerintahannya terbatas, sehingga pemerintah tidak diperkenankan untuk bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya2.

Baca Juga:  Siapa Rocky Gerung?

Namun, model demokrasi ini tidak berhasil di Indonesia karena sangat beragamnya pandangan dan aspirasi masyarakat Indonesia saat itu. Kondisi ini menyebabkan partai-partai dengan ideologi yang berbeda saling bersaing untuk menguasai pemerintahan dan menjalankan programnnya2.

Kabinet terpaksa didukung oleh sejumlah partai berdasarkan hasil usaha pembentukan partai (kabinet formatur). Bila salah satu partai mundur, maka kabinet akan jatuh dan harus dibentuk kabinet baru. Akibatnya, dalam kurun waktu sembilan tahun (1950-1959), terbentuk tujuh kabinet dengan masa jabatan rata-rata hanya satu tahun2.

Selain itu, masalah-masalah lain yang menghambat jalannya demokrasi liberal antara lain:

  • Pemberontakan-pemberontakan daerah yang menuntut otonomi luas atau bahkan ingin memisahkan diri dari Indonesia, seperti DI/TII di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan, PRRI/Permesta di Sumatera dan Sulawesi Utara, RMS di Maluku, dan lain-lain4.
  • Konflik antara pihak sipil dan militer yang saling mencurigai dan menyalahkan satu sama lain atas kegagalan pemerintahan4.
  • Krisis ekonomi yang ditandai dengan inflasi tinggi, defisit anggaran, utang luar negeri, kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial4.
  • Ketidakmampuan konstituante untuk menyelesaikan tugasnya membuat UUD baru karena terjebak dalam perdebatan mengenai dasar negara antara kelompok Islam yang menginginkan Islam sebagai dasar negara dan kelompok nasionalis yang mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara4.

Akhir Demokrasi Liberal dan Awal Demokrasi Terpimpin

Melihat kondisi negara yang semakin kacau dan tidak stabil, Presiden Sukarno mengambil langkah tegas untuk mengakhiri demokrasi liberal dan memulai demokrasi terpimpin. Pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit presiden yang berisi:

  • Pembubaran konstituante dan pengembalian UUD 1945 sebagai dasar negara
  • Pembentukan MPRS sebagai lembaga tertinggi negara yang beranggotakan perwakilan dari partai-partai politik, organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan unsur-unsur lainnya
  • Pembentukan DPR-GR sebagai lembaga legislatif yang beranggotakan perwakilan dari partai-partai politik, organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan unsur-unsur lainnya
  • Pembentukan DPA sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan UUD 1945
  • Pemberlakuan darurat militer di seluruh Indonesia untuk menumpas pemberontakan-pemberontakan daerah1
Baca Juga:  Pancasila dan Kebijakan Publik: Arah Baru Pembangunan Indonesia

Dekrit presiden ini menandai berakhirnya era demokrasi liberal dan dimulainya era demokrasi terpimpin di Indonesia. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh seorang pemimpin besar (Presiden Sukarno) yang memiliki wewenang luas untuk menentukan kebijakan-kebijakan negara tanpa harus terikat oleh konstitusi atau parlemen1.

Sumber:
(1) Liberal democracy period in Indonesia – Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Liberal_democracy_period_in_Indonesia.
(2) Demokrasi Liberal (1949-1959): Pengertian, Ciri-Ciri, dan Kegagalannya. https://www.kompas.com/skola/read/2020/03/09/193000469/demokrasi-liberal-1949-1959-pengertian-ciri-ciri-dan-kegagalannya.
(3) Apa Itu Demokrasi Liberal? Ini Sejarah hingga Masa Berakhirnya di Indonesia. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5817976/apa-itu-demokrasi-liberal-ini-sejarah-hingga-masa-berakhirnya-di-indonesia.
(4) Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal – Kelas Pintar. https://www.kelaspintar.id/blog/edutech/indonesia-pada-masa-demokrasi-liberal-5602.
(5) Pers di Era Orde Lama Halaman all – Kompas.com. https://www.kompas.com/skola/read/2020/12/22/153838469/pers-di-era-orde-lama?page=all.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: