Menu Tutup

Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan, sebagai program asuransi kesehatan nasional, memiliki peran penting dalam memberikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini menawarkan berbagai pilihan kelas dengan iuran yang disesuaikan, memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.

Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024

Saat ini, iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Rincian iuran per kelas adalah sebagai berikut:

  • Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan. Kelas ini menawarkan fasilitas rawat inap di ruang perawatan kelas 1, yang biasanya berupa kamar pribadi atau kamar dengan maksimal 2 tempat tidur.
  • Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan. Kelas ini memberikan fasilitas rawat inap di ruang perawatan kelas 2, umumnya berupa kamar dengan 2-4 tempat tidur.
  • Kelas 3: Rp35.000 per orang per bulan (setelah subsidi). Kelas ini menyediakan fasilitas rawat inap di ruang perawatan kelas 3, biasanya kamar dengan lebih dari 4 tempat tidur. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000, sehingga iuran yang dibayarkan peserta hanya Rp35.000.

Perubahan Kelas pada Tahun 2025: Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

Mulai tahun 2025, kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus dan digantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). KRIS dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan dan mengurangi kesenjangan fasilitas antara kelas-kelas yang ada. Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai besaran iuran KRIS, pemerintah telah menyatakan bahwa iuran akan disesuaikan dengan kemampuan finansial masyarakat.

Baca Juga:  Dampak Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi Pertambangan

Pentingnya Membayar Iuran Tepat Waktu

Membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu sangat penting untuk menjaga status kepesertaan Anda tetap aktif. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan penonaktifan sementara, yang berarti Anda tidak dapat mengakses layanan kesehatan BPJS sampai tunggakan dan denda dibayarkan. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Beragam Pilihan Pembayaran Iuran

BPJS Kesehatan menawarkan berbagai pilihan pembayaran iuran untuk memudahkan peserta. Anda dapat membayar melalui:

  • Kantor BPJS Kesehatan: Pembayaran langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  • ATM: Beberapa bank, seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI, menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui ATM mereka.
  • Mobile Banking dan Internet Banking: Hampir semua bank menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile banking atau internet banking mereka.
  • Minimarket: Alfamart, Indomaret, dan beberapa minimarket lainnya juga melayani pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  • E-commerce: Beberapa platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee juga menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Dengan memahami sistem iuran BPJS Kesehatan dan memanfaatkan berbagai pilihan pembayaran yang tersedia, Anda dapat memastikan akses yang berkelanjutan terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut melalui situs web resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi call center mereka di nomor 165 jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Usia Siap Kawin Ayam Jantan
Posted in Ragam

Artikel Terkait: