Apa itu Cyber Bullying?
Cyber bullying adalah perilaku yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang untuk mengganggu, mengintimidasi, atau menyakiti orang lain melalui media elektronik seperti internet, ponsel, atau media sosial. Cyber bullying bisa berupa kata-kata, gambar, video, atau suara yang bersifat ofensif, menghina, mengancam, atau merendahkan.
Cyber bullying merupakan masalah serius di era digital karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban, seperti stres, depresi, kecemasan, rendah diri, isolasi sosial, bahkan bunuh diri.
Beberapa contoh kasus cyber bullying yang terjadi di Indonesia antara lain adalah kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Jakarta oleh teman-temannya melalui grup WhatsApp, kasus penyebaran foto bugil seorang mahasiswi di Bandung oleh mantan pacarnya melalui media sosial, dan kasus ujaran kebencian terhadap seorang aktivis lingkungan di Kalimantan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tujuan artikel ini adalah untuk menginformasikan pembaca tentang berbagai jenis cyber bullying dan cara mengatasinya. Dengan mengetahui jenis-jenis cyber bullying dan cara mengatasinya, diharapkan pembaca dapat lebih waspada dan bertanggung jawab dalam berkomunikasi di dunia maya.
Jenis-Jenis Cyber Bullying
Ada banyak jenis cyber bullying yang dapat dilakukan oleh pelaku. Menurut Willard (Satalina, 2014), ada tujuh jenis cyber bullying yang umum terjadi, yaitu:
Flaming: mengirimkan pesan teks yang isinya merupakan kata-kata penuh amarah dan frontal. Contoh: “Dasar bodoh! Kamu gak pantas hidup di dunia ini!”
Harassment: pesan-pesan yang berisi gangguan pada email, sms, maupun pesan teks di jejaring sosial, dilakukan secara terus-menerus. Contoh: “Kamu jelek banget sih! Gak ada yang mau sama kamu! Kamu harus mati aja!”
Denigration: menyebarkan informasi palsu atau negatif tentang seseorang di internet untuk merusak reputasi atau hubungan sosialnya. Contoh: “Tau gak sih? Si A itu suka selingkuh sama cowok-cowok lain. Dia juga suka narkoba dan mabuk-mabukan. Jangan dekat-dekat sama dia ya!”
Impersonation: meniru atau mengatasnamakan seseorang dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka. Contoh: “Hai B, ini A. Aku mau minta maaf sama kamu. Aku sadar aku salah besar. Aku cinta kamu. Mau balikan gak?”
Outing: mengungkapkan informasi pribadi atau rahasia seseorang di internet tanpa izinnya. Contoh: “Hai semua! Aku mau kasih tau nih rahasia si C. Dia itu gay! Ini buktinya!” (disertai dengan foto atau video)
Trickery: memancing seseorang untuk memberikan informasi pribadi atau rahasia kemudian menyebarkannya di internet. Contoh: “Hai D, ini E. Aku temen barumu di kampus. Aku mau kenalan lebih dekat sama kamu. Boleh gak aku minta nomor hp dan alamat rumahmu?”
Exclusion: mengucilkan, mengecualikan, atau mengabaikan seseorang dari grup pertemanan atau aktivitas online. Contoh: “Hai F, kami semua gak mau lagi jadi temen kamu. Kamu itu gak asik dan gak berguna. Jangan ganggu kami lagi ya!”
Selain tujuh jenis cyber bullying di atas, ada juga jenis-jenis cyber bullying lainnya yang sering terjadi, yaitu:
Cyberstalking: mengikuti, memantau, atau mengganggu seseorang secara online dengan tujuan untuk menakut-nakuti atau mengancamnya. Contoh: “Aku tau kamu kemana aja. Aku selalu ngeliat kamu. Aku gak akan pernah lepas dari kamu. Kamu gak bisa lari dari aku!”
Sexting: memaksa seseorang untuk mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual. Contoh: “Kamu mau aku kasih uang gak? Kalau mau, kirim dulu foto bugilmu. Kalau gak, aku sebarkan rahasia kamu ke semua orang!”
Trolling: mengirimkan pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online. Contoh: “Kamu itu pemain terburuk yang pernah aku lihat! Kamu gak punya skill sama sekali! Kamu cuma bikin tim kamu kalah! Kamu harus diusir dari game ini!”
Hate speech: menyampaikan ujaran kebencian terhadap seseorang atau kelompok tertentu berdasarkan identitas mereka seperti agama, ras, etnis, orientasi seksual, dll. Contoh: “Kamu itu kafir! Kamu harus mati! Kamu gak berhak hidup di negara ini! Kamu musuh bangsa!”
Cara Mengatasi Cyber Bullying
Cyber bullying dapat merusak kehidupan seseorang jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui cara mengatasi cyber bullying jika kita menjadi korban atau menyaksikan adanya cyber bullying. Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi cyber bullying:
- Jangan balas dendam atau terprovokasi oleh perilaku cyber bullying. Balas dendam atau terprovokasi hanya akan memperburuk situasi dan membuat kita terlibat dalam konflik yang tidak perlu. Sebaiknya, kita tetap tenang dan mengabaikan pesan-pesan yang bersifat cyber bullying.
- Blokir atau laporkan akun yang melakukan cyber bullying. Kita dapat memanfaatkan fitur blokir atau lapor yang ada di media sosial, email, sms, atau aplikasi lainnya untuk mencegah pelaku cyber bullying menghubungi kita lagi. Dengan begitu, kita dapat melindungi diri kita dari gangguan-gangguan yang tidak diinginkan.
- Simpan bukti-bukti cyber bullying seperti tangkapan layar, pesan teks, dll. Bukti-bukti cyber bullying dapat digunakan sebagai alat bukti jika kita ingin melaporkan kasus cyber bullying kepada pihak yang berwenang, seperti polisi, sekolah, atau penyedia layanan internet. Bukti-bukti cyber bullying juga dapat membantu kita untuk mendapatkan bantuan dari orang lain yang dapat dipercaya.
- Beritahu orang tua, guru, teman, atau orang dewasa yang dipercaya tentang masalah yang dihadapi. Kita tidak perlu merasa malu atau takut untuk berbicara tentang masalah cyber bullying yang kita alami. Dengan berbagi masalah dengan orang lain, kita dapat merasa lebih lega dan mendapatkan dukungan moral dan emosional. Orang-orang yang kita percayai juga dapat memberikan saran atau bantuan yang sesuai dengan kebutuhan kita.
- Cari bantuan profesional seperti konselor, psikolog, atau organisasi yang menangani kasus cyber bullying. Jika kita merasa depresi, cemas, trauma, atau mengalami gejala-gejala psikologis lainnya akibat cyber bullying, sebaiknya kita segera mencari bantuan profesional. Konselor, psikolog, atau organisasi yang menangani kasus cyber bullying dapat memberikan layanan konseling, terapi, atau advokasi yang dapat membantu kita untuk pulih dari dampak cyber bullying.