Menu Tutup

Kabinet Djuanda: Latar Belakang, Susunan, Program, dan Kejatuhan

Kabinet Djuanda adalah kabinet ketujuh yang memimpin Indonesia pada masa demokrasi liberal. Kabinet ini dibentuk oleh Presiden Soekarno pada 9 April 1957 dan bertugas hingga 6 Juli 1959. Kabinet ini dipimpin oleh Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, seorang tokoh nasionalis dan ahli teknik sipil. Kabinet ini juga dikenal sebagai Kabinet Karya atau Zaken Kabinet, karena anggotanya terdiri dari para tokoh yang ahli di bidangnya, tanpa memperhatikan afiliasi partai politik.

Latar Belakang

Kabinet Djuanda dibentuk setelah kabinet sebelumnya, yaitu Kabinet Ali Sastroamidjojo II, mengundurkan diri pada 14 Maret 1957. Kabinet Ali II mengalami berbagai krisis politik dan ekonomi, seperti pemberontakan regional di Sumatera dan Sulawesi, aksi mogok buruh dan pelajar, serta penolakan terhadap kebijakan Presiden Soekarno untuk membubarkan partai politik dan menerapkan demokrasi terpimpin.

Presiden Soekarno kemudian menunjuk Djuanda Kartawidjaja sebagai Perdana Menteri baru. Djuanda adalah seorang tokoh yang dihormati oleh berbagai pihak, baik militer, partai politik, maupun rakyat. Ia juga memiliki pengalaman sebagai menteri dalam beberapa kabinet sebelumnya. Djuanda kemudian menyusun kabinetnya dengan memilih para tokoh yang ahli di bidangnya, tanpa memperhatikan afiliasi partai politik. Tujuannya adalah untuk membentuk kabinet yang profesional dan efektif dalam mengatasi krisis yang dihadapi Indonesia.

Susunan

Susunan Kabinet Djuanda adalah sebagai berikut1:

  • Perdana Menteri: Djuanda Kartawidjaja
  • Wakil Perdana Menteri: Hardi, Idham Chalid, J. Leimena
  • Menteri Luar Negeri: Subandrio
  • Menteri Dalam Negeri: Sanusi Hardjadinata
  • Menteri Pertahanan: Djuanda Kartawidjaja
  • Menteri Kehakiman: G.A. Maengkom
  • Menteri Penerangan: Soedibjo
  • Menteri Keuangan: Sutikno Slamet
  • Menteri Perdagangan: Sumitro Djojohadikusumo
  • Menteri Perindustrian: Sumarno
  • Menteri Pertanian: Sadjarwo
  • Menteri Pekerjaan Umum: Sutami
  • Menteri Tenaga Kerja: Oetojo Oesman
  • Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Priyono
  • Menteri Agama: Wahib Wahab
  • Menteri Kesehatan: Satrio
  • Menteri Sosial: Supeno
  • Menteri Transmigrasi dan Koperasi: Frans Seda
  • Menteri Penerbangan dan Pelayaran: R.M. Notohamiprodjo
  • Menteri Perhubungan Darat: R.P. Suroso
  • Jaksa Agung: Suprapto
  • Sekretaris Negara: Zairin Zain
  • Sekretaris Kabinet: Roeslan Abdulgani

Selain itu, ada juga beberapa pejabat setingkat menteri, yaitu:

  • Ketua Dewan Nasional: Soenario
  • Ketua Dewan Pertimbangan Agung: Mohammad Roem
  • Ketua Dewan Perwakilan Rakyat: Sartono
  • Ketua Dewan Perwakilan Daerah: Chaerul Saleh
  • Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Negara: Soetardjo Kartohadikusumo

Program

Program kerja Kabinet Djuanda adalah sebagai berikut2:

  1. Membentuk Dewan Nasional sebagai lembaga perwakilan rakyat sementara yang bertugas untuk menyusun konstitusi baru.
  2. Melaksanakan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menetapkan kembali UUD 1945 sebagai dasar negara dan mengakhiri demokrasi liberal.
  3. Menyelenggarakan pemilihan umum sesuai dengan UUD 1945 setelah konstitusi baru disahkan oleh Dewan Nasional.
  4. Menumpas pemberontakan regional di Sumatera dan Sulawesi dengan cara politik dan militer.
  5. Melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing, terutama Belanda, yang menguasai sektor ekonomi strategis, seperti minyak, perkebunan, perbankan, dan perdagangan.
  6. Meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mengembangkan sektor pertanian, industri, koperasi, dan transmigrasi.
  7. Mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia dengan menyelesaikan masalah Irian Barat, yang masih dikuasai oleh Belanda, melalui jalur diplomasi atau konfrontasi.
  8. Meningkatkan hubungan luar negeri dengan negara-negara sahabat, terutama negara-negara Asia-Afrika yang baru merdeka, serta menjaga sikap nonblok dalam Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet.

Kejatuhan

Kabinet Djuanda berakhir pada 6 Juli 1959, ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit ini menetapkan kembali UUD 1945 sebagai dasar negara dan mengakhiri demokrasi liberal. Dekrit ini juga membubarkan Konstituante, lembaga yang bertugas untuk menyusun konstitusi baru, karena dianggap gagal mencapai kesepakatan. Selain itu, dekrit ini juga membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, serta menggantinya dengan Dewan Nasional yang baru.

Dengan dekrit ini, Presiden Soekarno memperkuat kekuasaannya sebagai pemimpin tunggal Indonesia. Ia juga memulai era baru dalam sejarah Indonesia, yaitu era demokrasi terpimpin. Dalam era ini, Presiden Soekarno menjadi penentu segala kebijakan negara, tanpa ada kontrol dari lembaga legislatif atau yudikatif.

Kabinet Djuanda tidak melanjutkan tugasnya setelah dekrit ini dikeluarkan. Sebagai gantinya, Presiden Soekarno membentuk Kabinet Kerja I pada 10 Juli 1959. Kabinet ini masih dipimpin oleh Djuanda Kartawidjaja sebagai Perdana Menteri, tetapi anggotanya berubah. Beberapa menteri dari Kabinet Djuanda tetap dipertahankan, tetapi ada juga yang diganti atau ditambahkan. Kabinet Kerja I bertugas hingga 18 November 1959, ketika Djuanda Kartawidjaja meninggal dunia karena sakit.

Sumber:
(1) Alasan Kabinet Djuanda disebut Zaken Kabinet | kumparan.com. https://kumparan.com/berita-terkini/alasan-kabinet-djuanda-disebut-zaken-kabinet-1yfhhP67l0x.
(2) Kabinet Djuanda – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Kabinet_Djuanda.
(3) Kabinet Djuanda: Penetapan, Susunan, Program Kerja, dan Pergantian. https://www.kompas.com/stori/read/2021/04/19/183919979/kabinet-djuanda-penetapan-susunan-program-kerja-dan-pergantian.
(4) Sejarah Kabinet Djuanda: Program Kerja dan Kejatuhannya – Tirto.ID. https://tirto.id/sejarah-kabinet-djuanda-program-kerja-dan-kejatuhannya-gvJ4.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya