Menu Tutup

Kabinet Sukiman: Sejarah, Susunan, Program Kerja, dan Jatuhnya

Kabinet Sukiman adalah salah satu kabinet yang berkuasa di Indonesia pada masa demokrasi liberal. Kabinet ini dibentuk oleh koalisi antara dua partai besar, yaitu Masyumi dan PNI, yang saling bersaing dalam parlemen. Kabinet ini bertugas sejak tanggal 27 April 1951 sampai 3 April 1952, dengan Sukiman Wirjosandjojo sebagai ketua kabinet dan Suwiryo sebagai wakilnya. Kabinet ini menghadapi berbagai tantangan dan masalah, baik di dalam maupun di luar negeri, yang akhirnya menyebabkan jatuhnya kabinet ini.

Sejarah Kabinet Sukiman

Kabinet Sukiman dibentuk setelah kabinet sebelumnya, yaitu kabinet Natsir, mengundurkan diri karena tidak mendapat dukungan dari mayoritas anggota parlemen. Presiden Soekarno kemudian menunjuk Mr. Sartono dari PNI sebagai formatur untuk membentuk kabinet baru. Namun, Mr. Sartono gagal membentuk kabinet koalisi antara PNI dan Masyumi, karena kedua partai ini memiliki perbedaan pandangan tentang beberapa isu penting, seperti hubungan dengan Belanda dan bantuan asing.

Presiden Soekarno kemudian menunjuk dua orang formatur baru, yaitu Sidik Djojosukarto dari PNI dan Sukiman Wirjosandjojo dari Masyumi. Setelah melakukan perundingan, mereka berhasil mengumumkan susunan kabinet baru pada tanggal 26 April 1951. Kabinet ini dikenal dengan nama kabinet Sukiman-Suwiryo, karena kedua formatur ini juga menjadi ketua dan wakil kabinet.

Susunan Kabinet Sukiman

Kabinet Sukiman terdiri dari 17 menteri yang berasal dari berbagai partai politik dan golongan. Berikut adalah susunan kabinet Sukiman:

  • Ketua Kabinet: Sukiman Wirjosandjojo (Masyumi)
  • Wakil Kabinet: Suwiryo (PNI)
  • Menteri Luar Negeri: Achmad Subardjo (Masyumi)
  • Menteri Pertahanan: Sewaka (Masyumi)
  • Menteri Kehakiman: Wongsonegoro (PNI), A. Pellaupessy (PNI), Mohammad Nasrun (Masyumi)
  • Menteri Penerangan: Arnold Mononutu (Parkindo)
  • Menteri Keuangan: Jusuf Wibisono (Masyumi)
  • Menteri Pertanian: Suwarto (PNI)
  • Menteri Perdagangan dan Perindustrian: Sujono Hadinoto (Masyumi), Wilopo (PNI)
  • Menteri Perhubungan: Djuanda Kartawidjaja (PNI)
  • Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga: Ukar Bratakusumah (PSII)
  • Menteri Perburuhan: Iskandar Tedjasukmana (Masyumi)
  • Menteri Sosial: Sjamsuddin (Masyumi)
  • Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Wongsonegoro (PNI)
  • Menteri Agama: Wahid Hasjim (NU)
  • Menteri Kesehatan: J. Leimena (Parkindo)
  • Menteri Urusan Umum: A. Pellaupessy (PNI)
  • Menteri Urusan Pegawai: Pandji Suroso (PSII)
  • Menteri Urusan Agraria: Gondokusumo (Masyumi)

Program Kerja Kabinet Sukiman

Kabinet Sukiman memiliki tujuh program kerja utama yang disampaikan kepada parlemen pada tanggal 28 April 1951. Program kerja tersebut adalah:

  1. Menjalankan tindakan-tindakan tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman, serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara.
  2. Membuat dan melaksanakan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi sosial ekonomi rakyat, membaharui hukum agraria sesuai kepentingan petani, dan mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dalam lapangan pembangunan.
  3. Menyelesaikan persiapan pemilu untuk membentuk konstituante dan menyelenggarakan pemilu dalam waktu singkat.
  4. Mempercepat otonomi daerah.
  5. Menyiapkan undang-undang tentang Pengakuan Serikat Buruh dan Perjanjian Kerja Sama (collectieve arbeidsovereenkomst).
  6. Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk perdamaian, menyelenggarakan hubungan Indonesia-Belanda atas dasar Unite Statuut menjadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional, mempercepat peninjauan kembali persetujuan KMB dan meniadakan perjanjian yang merugikan negara dan rakyat, serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia secepatnya.
  7. Meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan rakyat.

Jatuhnya Kabinet Sukiman

Kabinet Sukiman mengalami berbagai kesulitan dalam menjalankan program kerjanya. Beberapa faktor penyebab jatuhnya kabinet Sukiman adalah:

  • Adanya perbedaan pandangan antara Masyumi dan PNI tentang hubungan dengan Belanda, terutama terkait dengan status Irian Barat. Masyumi menginginkan agar Irian Barat segera dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia, sedangkan PNI bersikap lebih lunak dan bersedia melakukan perundingan dengan Belanda.
  • Adanya penolakan dari sebagian besar partai politik terhadap bantuan asing yang diterima oleh kabinet Sukiman dari Amerika Serikat, terutama yang berkaitan dengan Mutual Security Act (MSA). Bantuan ini dianggap sebagai bentuk campur tangan asing dalam urusan dalam negeri Indonesia, serta mengancam kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia.
  • Adanya ketidakpuasan dari kalangan buruh, petani, dan mahasiswa terhadap kebijakan ekonomi dan sosial yang dianggap tidak memihak kepada rakyat. Beberapa aksi unjuk rasa dan demonstrasi terjadi di berbagai daerah sebagai bentuk protes terhadap kabinet Sukiman.
  • Adanya perselisihan internal antara anggota kabinet yang berasal dari partai yang berbeda, serta adanya intervensi dari presiden Soekarno dalam urusan kabinet.

Akibat dari faktor-faktor tersebut, kabinet Sukiman kehilangan dukungan dari mayoritas anggota parlemen. Pada tanggal 3 April 1952, kabinet Sukiman mengundurkan diri setelah mendapat mosi tidak percaya dari seluruh fraksi partai politik di parlemen.

Prestasi Kabinet Sukiman

Meskipun berkuasa hanya dalam waktu singkat, kabinet Sukiman juga memiliki beberapa prestasi yang dapat dicatat. Beberapa prestasi tersebut adalah:

  • Melakukan perundingan dengan Belanda untuk menyelesaikan sengketa Irian Barat, meskipun belum berhasil mencapai kesepakatan.
  • Melakukan perbaikan ekonomi dengan menstabilkan nilai tukar rupiah, menekan inflasi, meningkatkan produksi pertanian dan industri, serta mengurangi defisit anggaran.
  • Melakukan pembangunan infrastruktur di bidang transportasi, irigasi, listrik, telekomunikasi, dan air bersih.
  • Melakukan reformasi agraria dengan menerbitkan Undang-Undang Pokok Agraria pada tahun 1951, yang bertujuan untuk memberikan hak milik tanah kepada petani dan menghapus sistem tanam paksa.
  • Melakukan reformasi pendidikan dengan menerbitkan Undang-Undang Dasar Pendidikan Nasional pada tahun 1951, yang bertujuan untuk menyelenggarakan pendidikan nasional yang demokratis, nasionalis, dan berdasarkan Pancasila.
  • Melakukan reformasi sosial dengan menerbitkan Undang-Undang Kesejahteraan Sosial pada tahun 1951, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada rakyat miskin, sakit, cacat, tua, yatim piatu, dan lain-lain.

Sumber:
(1) Kabinet Sukiman-Suwiryo: Susunan, Program Kerja, dan Pergantian. https://www.kompas.com/stori/read/2021/04/13/162108879/kabinet-sukiman-suwiryo-susunan-program-kerja-dan-pergantian.
(2) Kabinet Sukiman: Program Kerja, Prestasi, dan Jatuhnya – Zenius Education. https://www.zenius.net/blog/kabinet-sukiman.
(3) Program Kerja Kabinet Sukiman, Sejarah, Susunan & Penyebab Jatuhnya. https://tirto.id/program-kerja-kabinet-sukiman-sejarah-susunan-penyebab-jatuhnya-gned.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya