Menu Tutup

Kerjasama Ekonomi Internasional: Pengertian, Tujuan, Bentuk, dan Contoh

Kerjasama ekonomi internasional adalah suatu bentuk hubungan antara negara-negara yang berbeda dalam bidang ekonomi dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, pertumbuhan, dan pembangunan ekonomi secara global. Kerjasama ini melibatkan pertukaran barang, jasa, modal, dan teknologi antar negara dengan prinsip keadilan dan saling menguntungkan. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, tujuan, bentuk, dan contoh kerjasama ekonomi internasional.

Pengertian Kerjasama Ekonomi Internasional

Menurut Kemdikbud, kerjasama ekonomi internasional adalah hubungan antar negara di bidang ekonomi yang dibangun atas dasar kepentingan tertentu untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan struktur kegiatan ekonomi nasional. Kerjasama ini berbeda dengan perdagangan internasional, yang hanya meliputi kegiatan jual beli barang dan jasa antar negara.

Kerjasama ekonomi internasional memiliki cakupan yang lebih luas dan melibatkan berbagai aspek ekonomi, seperti investasi, bantuan, pinjaman, hibah, kerjasama teknis, kerjasama moneter, kerjasama regional, dan sebagainya. Kerjasama ini juga dilakukan dengan berbagai cara, seperti perjanjian bilateral (antara dua negara), multilateral (antara banyak negara), atau regional (antara negara-negara dalam suatu kawasan).

Tujuan Kerjasama Ekonomi Internasional

Kerjasama ekonomi internasional memiliki berbagai tujuan yang dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah tujuan yang bersifat global dan berlaku untuk semua negara yang terlibat dalam kerjasama. Tujuan khusus adalah tujuan yang bersifat spesifik dan berbeda-beda untuk setiap negara sesuai dengan kepentingan nasionalnya.

Tujuan umum dari kerjasama ekonomi internasional adalah:

  • Meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi semua negara dengan memperluas pasar, meningkatkan produktivitas, menambah devisa, dan mendistribusikan manfaat sumber daya.
  • Mengurangi ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang dengan memberikan bantuan, pinjaman, hibah, atau preferensi perdagangan kepada negara-negara yang membutuhkan.
  • Mempererat hubungan dan persahabatan antar negara dengan menumbuhkan saling pengertian dan menghormati budaya dan nilai masing-masing.
  • Menciptakan stabilitas dan perdamaian dunia dengan menyelesaikan konflik atau masalah bersama melalui dialog dan diplomasi.
Baca Juga:  Koperasi Simpan Pinjam: Layanan, Manfaat, dan Tantangan

Tujuan khusus dari kerjasama ekonomi internasional adalah:

  • Memenuhi kebutuhan dalam negeri akan barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi sendiri atau kurang efisien.
  • Memperluas lapangan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri dengan membuka peluang ekspor atau investasi di luar negeri.
  • Mengisi kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yang mengadakan kerjasama dengan memanfaatkan keunggulan komparatif atau kompetitif.
  • Meningkatkan perekonomian nasional dengan memperbaiki struktur produksi, konsumsi, distribusi, atau alokasi sumber daya.

Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional

Kerjasama ekonomi internasional dapat mengambil berbagai bentuk sesuai dengan jenis atau bidang kerjasamanya. Berikut adalah beberapa bentuk kerjasama ekonomi internasional yang umum dilakukan oleh negara-negara di dunia:

  • Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement/FTA): adalah perjanjian antar negara untuk menghapus atau mengurangi tarif atau hambatan perdagangan lainnya terhadap barang dan jasa yang diperdagangkan antar mereka. Contoh: ASEAN Free Trade Area (AFTA)Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), [Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)].
  • Perjanjian Investasi (Investment Agreement): adalah perjanjian antar negara untuk memberikan perlindungan dan fasilitas kepada investor asing yang berinvestasi di negara mitra. Contoh: [Indonesia-Singapore Bilateral Investment Treaty (BIT)], [Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA)], [Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP)].
  • Perjanjian Integrasi Regional (Regional Integration Agreement): adalah perjanjian antar negara dalam suatu kawasan untuk membentuk suatu kesatuan ekonomi yang lebih erat dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan ekonomi, seperti perdagangan, investasi, moneter, fiskal, sosial, dan lain-lain. Contoh: [European Union (EU)], [North American Free Trade Agreement (NAFTA)], [African Continental Free Trade Area (AfCFTA)].
  • Kerjasama Bantuan Pembangunan (Development Assistance Cooperation): adalah kerjasama antar negara untuk memberikan bantuan finansial atau teknis kepada negara-negara yang membutuhkan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial mereka. Contoh: [Official Development Assistance (ODA)], [South-South Cooperation (SSC)], [Triangular Cooperation (TrC)].
  • Kerjasama Moneter dan Keuangan Internasional (International Monetary and Financial Cooperation): adalah kerjasama antar negara untuk mengatur dan mengawasi sistem moneter dan keuangan internasional dengan tujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, mengatasi krisis, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Contoh: [International Monetary Fund (IMF)], [World Bank Group (WBG)], [Asian Development Bank (ADB)].
Baca Juga:  Pembesaran Sapi Limousin: Dari Pemilihan Bakalan Hingga Waktu Panen

Contoh Lembaga Kerjasama Ekonomi Internasional

Kerjasama ekonomi internasional seringkali dilakukan melalui lembaga-lembaga yang dibentuk oleh negara-negara anggota untuk mengkoordinasikan dan mengimplementasikan kerjasama tersebut. Berikut adalah beberapa contoh lembaga kerjasama ekonomi internasional yang ada di dunia:

  • Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations/UN): adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1945 dengan tujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia, memajukan kerjasama antar bangsa, dan melindungi hak asasi manusia. UN memiliki berbagai badan khusus yang bergerak di bidang ekonomi, seperti [United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)], [United Nations Development Programme (UNDP)], [United Nations Industrial Development Organization (UNIDO)], dan lain-lain.
  • Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO): adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1995 dengan tujuan untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan peraturan dan perjanjian yang disepakati oleh negara-negara anggota. WTO bertanggung jawab untuk menegosiasikan, mengawasi, menyelesaikan sengketa, dan memberikan bantuan teknis terkait dengan perdagangan internasional.
  • Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD): adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1961 dengan tujuan untuk mempromosikan kebijakan ekonomi dan sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan, pertumbuhan, dan pembangunan berkelanjutan bagi negara-negara anggota dan mitra. OECD melakukan analisis, statistik, rekomendasi, dialog, dan bantuan terkait dengan berbagai isu ekonomi, seperti pajak, pendidikan, lingkungan, kesehatan, dan lain-lain.
  • Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (Association of Southeast Asian Nations/ASEAN): adalah organisasi regional yang didirikan pada tahun 1967 dengan tujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya, dan politik di kawasan Asia Tenggara. ASEAN memiliki berbagai bentuk kerjasama ekonomi, seperti [ASEAN Free Trade Area (AFTA)], [ASEAN Economic Community (AEC)], [ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS)], dan lain-lain.
  • Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC): adalah forum kerjasama ekonomi yang didirikan pada tahun 1989 dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan kemakmuran di kawasan Asia Pasifik. APEC melibatkan 21 negara anggota yang mewakili sekitar 60% dari produk domestik bruto (PDB) dunia dan 50% dari perdagangan dunia. APEC melakukan berbagai kegiatan, seperti dialog pemimpin, pertemuan menteri, kerjasama teknis, dan fasilitasi perdagangan.
  • Kelompok Lima Belas (Group of Fifteen/G-15): adalah kelompok kerjasama ekonomi yang didirikan pada tahun 1989 dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama antara negara-negara berkembang di bidang perdagangan, investasi, teknologi, dan pembangunan manusia. G-15 terdiri dari 17 negara anggota yang berasal dari Afrika, Asia, Amerika Latin, dan Karibia. G-15 melakukan berbagai kegiatan, seperti pertemuan tingkat tinggi, konferensi internasional, studi bersama, dan proyek pembangunan.
Baca Juga:  Bagaimana Sampah Plastik Mencemari Tanah?

Sumber:
(1) Kerjasama Ekonomi Internasional – Pengertian, Tujuan, Bentuk. https://www.dosenpendidikan.co.id/kerjasama-ekonomi-internasional/.
(2) Pengertian Kerjasama Ekonomi Internasional, Tujuan, dan Contohnya – Quipper. https://www.quipper.com/id/blog/mapel/ekonomi/kerjasama-ekonomi-internasional/.
(3) Tujuan dan Contoh Kerjasama Ekonomi Internasional – Materi Ekonomi Kelas 11. https://www.zenius.net/blog/kerjasama-ekonomi-internasional.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: