Ketahanan Pangan: Pengertian, Faktor, Pilar, Strategi dan Sistem

Ketahanan pangan adalah sebuah kondisi yang terkait dengan ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang atau kelompok untuk mengaksesnya. Ketahanan pangan merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat dan kemandirian bangsa. Ketahanan pangan juga berkaitan dengan aspek kualitas, keamanan, keragaman, gizi, kesesuaian dan keberlanjutan pangan. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang pengertian, faktor, pilar, strategi dan sistem ketahanan pangan.

Pengertian Ketahanan Pangan

Ada beberapa definisi ketahanan pangan dari berbagai sumber dan lembaga. Secara umum, ketahanan pangan dapat diartikan sebagai berikut:

  • Menurut FAO (2016), ketahanan pangan adalah kondisi dimana individu atau rumah tangga menerima akses secara fisik ataupun ekonomi untuk mendapatkan pangan bagi seluruh anggota rumah tangga dan tidak berisiko kehilangan keduanya1.
  • Menurut FIVIMS (2005), ketahanan pangan adalah kondisi ketika semua orang pada segala waktu secara fisik, sosial dan ekonomi memiliki akses pada pangan yang cukup, aman dan bergizi untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi dan sesuai dengan seleranya (food preferences) demi kehidupan yang aktif dan sehat1.
  • Menurut Undang-undang No.18 Tahun 2012, ketahanan pangan adalah sebuah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan (sustainable)2.
  • Menurut Oxfam (2001), ketahanan pangan adalah kondisi ketika setiap orang dalam segala waktu memiliki akses dan kontrol atas jumlah pangan yang cukup dan kualitas yang baik demi hidup yang aktif dan sehat. Dua kandungan makna tercantum di sini yakni: ketersediaan dalam artian kualitas dan kuantitas dan akses (hak atas pangan melalui pembelian, pertukaran maupun klaim)1.
  • Menurut DEPTAN (1996), ketahanan pangan adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan anggota rumah tangga dalam jumlah, mutu dan ragam sesuai dengan budaya setempat dari waktu ke waktu agar tetap hidup sehat1.

Dari beberapa definisi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa ketahanan pangan memiliki empat dimensi utama, yaitu:

  • Ketersediaan pangan (availability), yaitu kemampuan memiliki sejumlah pangan yang cukup untuk kebutuhan dasar.
  • Akses pangan (accessibility), yaitu kemampuan memiliki sumber daya, secara ekonomi maupun fisik, untuk mendapatkan bahan pangan bernutrisi.
  • Pemanfaatan pangan (utilization), yaitu kemampuan dalam memanfaatkan bahan pangan dengan benar dan tepat secara proporsional.
  • Kestabilan pangan (stability), yaitu kemampuan dalam menjaga ketiga dimensi sebelumnya dalam kurun waktu yang panjang.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Pangan

Ketahanan pangan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan dan berinteraksi. Faktor-faktor tersebut antara lain:

  • Faktor produksi, yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah dan mutu hasil produksi pertanian, seperti lahan, air, benih, pupuk, pestisida, teknologi, tenaga kerja, modal dan infrastruktur.
  • Faktor distribusi, yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyaluran hasil produksi pertanian dari produsen ke konsumen, seperti transportasi, penyimpanan, pengolahan, pemasaran dan perdagangan.
  • Faktor konsumsi, yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat dan pola konsumsi pangan masyarakat, seperti pendapatan, harga, preferensi, budaya, pendidikan, kesehatan dan gizi.
  • Faktor lingkungan, yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas dan keberlanjutan sumber daya alam yang mendukung produksi pangan, seperti iklim, tanah, air, biodiversitas dan ekosistem.
  • Faktor sosial-politik, yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dan tata kelola pangan di tingkat lokal, nasional dan global, seperti hukum, regulasi, partisipasi, hak asasi manusia, demokrasi dan perdamaian.

Pilar-pilar Ketahanan Pangan

Untuk mencapai ketahanan pangan yang optimal dan berkelanjutan, diperlukan empat pilar utama yang harus diperhatikan dan ditingkatkan. Keempat pilar tersebut adalah:

  • Pilar kedaulatan pangan (food sovereignty), yaitu hak negara dan bangsa untuk menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.
  • Pilar kemandirian pangan (food self-reliance), yaitu kemampuan negara dan bangsa untuk memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dengan mengoptimalkan sumber daya domestik tanpa bergantung pada impor pangan.
  • Pilar keseimbangan pangan (food balance), yaitu kondisi dimana jumlah produksi pangan seimbang dengan jumlah konsumsi pangan baik secara kuantitas maupun kualitas.
  • Pilar keadilan pangan (food justice), yaitu kondisi dimana semua orang memiliki akses yang adil dan merata terhadap pangan yang cukup, aman dan bergizi tanpa diskriminasi atau marginalisasi.

Strategi-strategi Ketahanan Pangan

Untuk mewujudkan ketahanan pangan yang optimal dan berkelanjutan, diperlukan strategi-strategi yang komprehensif dan terintegrasi. Strategi-strategi tersebut antara lain:

  • Strategi peningkatan produksi pangan, yaitu strategi yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan mutu hasil produksi pertanian dengan cara meningkatkan produktivitas lahan, air dan benih; mengembangkan teknologi pertanian yang ramah lingkungan; memberdayakan petani kecil dan masyarakat lokal; serta meningkatkan investasi dan insentif bagi sektor pertanian.
  • Strategi peningkatan distribusi pangan, yaitu strategi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses penyaluran hasil produksi pertanian dari produsen ke konsumen dengan cara meningkatkan infrastruktur transportasi, penyimpanan dan pengolahan; mengembangkan sistem informasi pasar; menghapus hambatan perdagangan; serta meningkatkan kerjasama regional dan internasional.
  • Strategi peningkatan konsumsi pangan, yaitu strategi yang bertujuan untuk meningkatkan tingkat dan pola konsumsi pangan masyarakat dengan cara meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat; menstabilkan harga pangan; mengembangkan diversifikasi pangan; serta meningkatkan pendidikan, kesehatan dan gizi masyarakat.
  • Strategi peningkatan lingkungan pangan, yaitu strategi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan sumber daya alam yang mendukung produksi pangan dengan cara meningkatkan pengelolaan sumber daya alam secara terpadu; mengurangi dampak perubahan iklim; melindungi biodiversitas dan ekosistem; serta meningkatkan adaptasi dan mitigasi bencana alam.
  • Strategi peningkatan sosial-politik pangan, yaitu strategi yang bertujuan untuk meningkatkan kebijakan dan tata kelola pangan di tingkat lokal, nasional dan global dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan pangan; mengembangkan kebijakan pangan yang inklusif, partisipatif dan berkeadilan; menghormati hak asasi manusia dan hak atas pangan; serta meningkatkan kerjasama dan solidaritas antar negara dan bangsa.