Linieritas Ijazah dan Jabatan Fungsional untuk PPPK: Persyaratan, Dampak, dan Solusi

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan1. Salah satu persyaratan untuk menjadi PPPK adalah memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan fungsional yang akan diisi2. Namun, apakah ijazah harus linier dengan jabatan fungsional tersebut? Artikel ini akan membahas pertanyaan tersebut dengan menguraikan beberapa hal berikut:

  • Pengertian linieritas ijazah dan jabatan fungsional
  • Kebijakan linieritas ijazah dan jabatan fungsional untuk PPPK
  • Dampak dan solusi bagi calon PPPK yang tidak memiliki ijazah linier

Pengertian Linieritas Ijazah dan Jabatan Fungsional

Linieritas ijazah dan jabatan fungsional adalah kesesuaian antara bidang studi atau program studi pada ijazah dengan bidang tugas atau kompetensi yang dibutuhkan oleh jabatan fungsional3. Misalnya, seorang guru yang memiliki ijazah S1 Pendidikan Matematika dianggap linier jika mengajar mata pelajaran matematika, tetapi tidak linier jika mengajar mata pelajaran lain seperti bahasa Inggris atau seni budaya.

Linieritas ijazah dan jabatan fungsional bertujuan untuk menjamin kualitas dan profesionalisme pegawai pemerintah dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Dengan memiliki ijazah yang linier, diharapkan pegawai pemerintah memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan fungsionalnya.

Kebijakan Linieritas Ijazah dan Jabatan Fungsional untuk PPPK

Untuk menjadi PPPK, calon pegawai harus mengikuti seleksi yang terdiri dari dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi2. Pada tahap seleksi administrasi, calon pegawai harus memenuhi persyaratan administratif, salah satunya adalah memiliki ijazah yang linier dengan jabatan fungsional yang dipilih.

Baca Juga:  Apa itu Pegawai Honorer Pemerintah?

Kebijakan linieritas ijazah dan jabatan fungsional untuk PPPK diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 20224. Dalam lampiran peraturan tersebut, terdapat daftar program studi yang linier dengan jabatan fungsional guru untuk setiap jenjang pendidikan dan mata pelajaran.

Misalnya, untuk jabatan fungsional guru kelas pada jenjang pendidikan dasar, program studi yang linier antara lain adalah Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Luar Biasa (PLB), dan sebagainya. Sedangkan untuk jabatan fungsional guru mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan menengah, program studi yang linier harus sesuai dengan bidang ilmu atau disiplin ilmu dari mata pelajaran tersebut. Misalnya, untuk guru matematika, program studi yang linier antara lain adalah Matematika, Statistika, Pendidikan Matematika, dan sebagainya.

Dampak dan Solusi bagi Calon PPPK yang Tidak Memiliki Ijazah Linier

Bagi calon PPPK yang tidak memiliki ijazah linier dengan jabatan fungsional yang diinginkan, ada beberapa dampak yang mungkin terjadi, antara lain:

  • Tidak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan administratif.
  • Tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi karena tidak memiliki tiket ujian.
  • Tidak dapat mengisi formasi jabatan fungsional yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
  • Tidak dapat mengembangkan karir secara optimal karena terbatas oleh bidang ilmu atau disiplin ilmu dari ijazahnya.
Baca Juga:  Apakah PPPK Menerima Gaji ke-13? Berikut Penjelasannya

Untuk mengatasi dampak-dampak tersebut, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh calon PPPK yang tidak memiliki ijazah linier, antara lain:

  • Mengikuti pendidikan lanjutan atau program studi yang linier dengan jabatan fungsional yang diinginkan.
  • Mengikuti pelatihan atau sertifikasi yang relevan dengan jabatan fungsional yang diinginkan.
  • Mencari informasi tentang formasi jabatan fungsional yang masih tersedia dan sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
  • Menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab dari jabatan fungsional yang diterima.

Kesimpulan

Ijazah harus linier dengan jabatan fungsional untuk PPPK adalah salah satu persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh calon pegawai. Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan profesionalisme pegawai pemerintah dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Bagi calon PPPK yang tidak memiliki ijazah linier, ada beberapa dampak dan solusi yang dapat dihadapi. Oleh karena itu, calon PPPK harus mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti seleksi PPPK.

Sumber:
(1) PPPK Guru Kemdikbudristek. https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
(2) Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara – SSCASN. https://sscasn.bkn.go.id/.
(3) Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja – Wikipedia bahasa Indonesia …. https://id.wikipedia.org/wiki/Pegawai_pemerintah_dengan_perjanjian_kerja.
(4) PPPK Adalah… – detikFinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5763210/pppk-adalah.
(5) Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja – Wikipedia bahasa Indonesia …. https://id.wikipedia.org/wiki/Pegawai_pemerintah_dengan_perjanjian_kerja.
(6) Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara – SSCASN. https://sscasn.bkn.go.id/.
(7) Apakah Menjadi Guru Harus Punya Ijazah Linier? – Panduan Mengajar. https://www.panduanmengajar.com/2018/05/menjadi-guru-harus-punya-ijazah-linier.html.
(8) PPPK Guru Kemdikbudristek. https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
(9) PPPK Guru Kemdikbudristek. https://gurupppk.kemdikbud.go.id/2021/.
(10) Sertifikat Tidak Sama dengan Ijazah Apakah Linier?. https://www.ayomadrasah.id/2020/02/sertifikat-tidak-sama-dengan-ijazah.html.
(11) Daftar Kode Mapel Yang Linear dengan Sertifikasi Tahun 2023. https://www.kherysuryawan.id/2021/02/daftar-kode-mapel-yang-linear-dengan.html.
(12) Daftar Linearitas Ijazah & Bidang Studi Sertifikasi Guru Tahun 2015 …. https://www.dadangjsn.com/2015/02/daftar-linearitas-ijazah-bidang-studi.html.
(13) Linieritas Ijazah S1/D-IV dengan Program Studi PPG. https://www.ayomadrasah.id/2018/05/linieritas-ijazah-s1-d-iv-dengan-ppg.html.
(14) InfoPublik – Ijazah Tak Linier, BKD Upayakan PHL Masuk PPPK. https://www.infopublik.id/kategori/nusantara/659043/ijazah-tak-linier-bkd-upayakan-phl-masuk-pppk.