Bonus demografi adalah kondisi di mana proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non-produktif (0-14 tahun dan di atas 65 tahun). Fenomena ini sering dianggap sebagai peluang emas bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun, tanpa perencanaan dan pengelolaan yang tepat, bonus demografi dapat menimbulkan berbagai kerugian bagi negara yang mengalaminya.
1. Peningkatan Angka Pengangguran
Jika pertumbuhan jumlah penduduk usia produktif tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai, angka pengangguran akan meningkat. Kondisi ini dapat menimbulkan masalah sosial dan ekonomi yang serius. Menurut Media Indonesia, bonus demografi dapat menyebabkan peningkatan angka pengangguran jika tidak dikelola dengan baik, karena peluang kerja yang tidak tersalurkan secara efektif dapat mengakibatkan lonjakan angka pengangguran.
2. Penurunan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Tanpa investasi yang memadai dalam pendidikan dan pelatihan, kualitas SDM dapat menurun. Hal ini mengakibatkan rendahnya daya saing tenaga kerja di pasar global. Detik Finance menyatakan bahwa bonus demografi bisa menjadi ancaman jika generasi mudanya tidak mendapatkan pendidikan dan fasilitas yang layak dalam meningkatkan kualitas dirinya.
3. Beban Ekonomi di Masa Depan
Jika bonus demografi tidak dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan tabungan nasional, negara akan menghadapi beban ekonomi yang berat ketika populasi menua. Katadata.co.id menyoroti bahwa negara yang gagal memanfaatkan bonus demografi berpeluang sulit keluar dari middle income trap.
4. Ketimpangan Sosial dan Ekonomi
Tanpa distribusi sumber daya dan kesempatan yang merata, bonus demografi dapat memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi. Hal ini dapat memicu ketidakstabilan sosial dan politik. Suara.com menekankan bahwa bonus demografi bisa menjadi masalah jika SDM tak memiliki daya saing dan lapangan kerja terbatas, yang akhirnya menjadi permasalahan kriminal dan gangguan keamanan.
5. Peningkatan Kriminalitas dan Masalah Sosial Lainnya
Tingginya angka pengangguran dan ketimpangan sosial dapat memicu peningkatan kriminalitas dan masalah sosial lainnya. Kondisi ini menghambat pembangunan dan merusak tatanan sosial. Kompas.com menyebutkan bahwa bonus demografi akan berakhir tahun 2040, dan tanpa persiapan yang baik, negara dapat menghadapi berbagai masalah sosial.
Untuk menghindari kerugian-kerugian tersebut, negara perlu melakukan perencanaan yang matang, termasuk investasi dalam pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja, guna memastikan bonus demografi menjadi berkah bagi pembangunan nasional.