Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang berdiri sejak tanggal 17 Agustus 1945, ketika para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda. NKRI adalah negara yang terdiri dari berbagai pulau, suku, bahasa, agama, dan budaya yang berbeda-beda, tetapi tetap bersatu dalam satu kesatuan wilayah dan pemerintahan. ¹²
Bentuk Negara NKRI
Bentuk negara NKRI adalah negara kesatuan, yaitu negara yang memiliki satu pemerintah pusat yang berdaulat atas seluruh wilayah negara. Negara kesatuan berbeda dengan negara federasi, yang terdiri dari beberapa negara bagian yang memiliki otonomi luas dan berhak mengatur urusan dalam negerinya sendiri. ²³
Bentuk negara kesatuan NKRI tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 1 Ayat 1, yang berbunyi: “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”. ²⁴
Bentuk Pemerintahan NKRI
Bentuk pemerintahan NKRI adalah republik, yaitu bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang bertanggung jawab kepada rakyat melalui lembaga perwakilan rakyat. Republik berbeda dengan monarki, yang dipimpin oleh seorang raja atau ratu yang mewarisi jabatannya secara turun-temurun. ²³
Bentuk pemerintahan republik NKRI tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2, yang berbunyi: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. ²⁴
Tujuan NKRI
Tujuan NKRI adalah untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuan ini sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi nasional dan dasar negara Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tujuan NKRI juga sesuai dengan pembukaan UUD 1945, yang menyatakan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. ²⁴¹
Sumber:
(1) Indonesia – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia.
(2) NKRI: Latar Belakang, Makna dan Tujuan – Kompas.com. https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/11/180000169/nkri-latar-belakang-makna-dan-tujuan.
(3) √ Pengertian Negara Kesatuan Dan Contohnya – GuruPendidikan.Com. https://www.gurupendidikan.co.id/negara-kesatuan/.
(4) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) – TribunnewsWiki.com. https://www.tribunnewswiki.com/2021/08/03/nkri-negara-kesatuan-republik-indonesia.