Sektor perasuransian adalah salah satu sektor jasa keuangan yang menyediakan perlindungan bagi individu, keluarga, maupun organisasi dari berbagai risiko yang dapat menimbulkan kerugian finansial. Perasuransian juga berperan dalam menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya ke sektor riil melalui investasi. Di Indonesia, sektor perasuransian terdiri dari berbagai jenis asuransi dan produk perasuransian yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi, dan perusahaan reasuransi syariah. Untuk mengatur dan mengawasi sektor perasuransian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan dan tanggung jawab sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Perkembangan dan Peran Sektor Perasuransian di Indonesia
Sektor perasuransian di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data OJK, jumlah premi bruto yang dikumpulkan oleh industri perasuransian pada tahun 2020 mencapai Rp 233,4 triliun, naik 2,8% dibandingkan tahun 2019. Jumlah aset industri perasuransian juga meningkat 5,7% menjadi Rp 1.281,9 triliun pada tahun 20201. Selain itu, jumlah perusahaan asuransi dan reasuransi yang beroperasi di Indonesia pada akhir tahun 2020 adalah sebanyak 161 perusahaan, terdiri dari 79 perusahaan asuransi umum, 49 perusahaan asuransi jiwa, 23 perusahaan reasuransi, dan 10 perusahaan asuransi syariah2.
Sektor perasuransian memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional. Peran tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
- Memberikan perlindungan bagi masyarakat dari risiko-risiko yang dapat mengganggu kesejahteraan dan stabilitas finansial mereka.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya ke sektor riil melalui investasi.
- Meningkatkan inklusi keuangan dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
- Membantu pemerintah dalam mengimplementasikan program-program sosial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial Nasional.
Jenis-jenis Asuransi dan Produk Perasuransian
Ada banyak jenis asuransi dan produk perasuransian yang ditawarkan oleh industri perasuransian di Indonesia. Berikut adalah beberapa jenis asuransi dan produk perasuransian berdasarkan objek pertanggungannya:
- Asuransi jiwa: adalah asuransi yang memberikan uang pertanggungan kepada ahli waris atau penerima manfaat apabila tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total. Asuransi jiwa juga dapat memberikan manfaat investasi atau tabungan kepada tertanggung atau pemegang polis.
- Asuransi kesehatan: adalah asuransi yang memberikan penggantian biaya pengobatan atau rawat inap kepada tertanggung atau pemegang polis apabila mereka sakit atau mengalami kecelakaan. Asuransi kesehatan dapat bersifat mandiri atau gabungan dengan asuransi jiwa.
- Asuransi kendaraan dan properti: adalah asuransi yang memberikan penggantian kerugian atau kerusakan yang dialami oleh kendaraan bermotor atau properti tertanggung akibat kecelakaan, pencurian, bencana alam, atau risiko lainnya.
- Asuransi pendidikan: adalah asuransi yang memberikan dana pendidikan kepada anak tertanggung apabila orang tua atau wali tertanggung meninggal dunia atau cacat tetap total. Asuransi pendidikan juga dapat memberikan manfaat tabungan untuk biaya pendidikan anak di masa depan.
- Asuransi perjalanan: adalah asuransi yang memberikan perlindungan bagi tertanggung atau pemegang polis yang melakukan perjalanan ke luar negeri atau dalam negeri. Asuransi perjalanan dapat memberikan penggantian biaya pengobatan, kehilangan barang, keterlambatan penerbangan, pembatalan perjalanan, atau risiko lainnya yang terkait dengan perjalanan.
- Asuransi umum: adalah asuransi yang memberikan perlindungan bagi tertanggung atau pemegang polis dari berbagai risiko yang tidak termasuk dalam jenis asuransi lainnya. Contoh asuransi umum adalah asuransi kecelakaan diri, asuransi tanggung jawab hukum, asuransi uang, asuransi kelautan, asuransi proyek atau konstruksi, dan lain-lain.
Regulasi dan Pengawasan Perasuransian oleh OJK
OJK adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk sektor perasuransian. OJK memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk:
- Menetapkan standar, pedoman, dan kriteria dalam penyelenggaraan usaha perasuransian.
- Melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha perasuransian, termasuk pemeriksaan, penyidikan, dan penindakan.
- Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga penunjang usaha perasuransian, seperti pialang asuransi, penilai kerugian asuransi, akuntan publik, aktuaris, dan konsultan manajemen risiko.
- Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap asosiasi perusahaan perasuransian dan lembaga penunjang usaha perasuransian.
- Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap produk dan layanan perasuransian, termasuk perlindungan konsumen dan edukasi keuangan.
- Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelesaian sengketa antara pelaku usaha perasuransian dengan konsumen atau pihak lain.
Untuk melaksanakan kewenangan dan tanggung jawabnya tersebut, OJK telah menerbitkan berbagai regulasi yang mengatur sektor perasuransian. Beberapa contoh regulasi OJK yang berkaitan dengan sektor perasuransian adalah:
- POJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah3.
- POJK Nomor 67/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi4.
- POJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
- POJK Nomor 1/POJK.05/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
- POJK Nomor 2/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Bagi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
Sumber:
(1) Statistik Perasuransian 2020 – Portal OJK. https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/asuransi/Pages/Statistik-Perasuransian-2020.aspx.
(2) STATISTIK PERASURANSIAN – Portal OJK. https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/asuransi/Documents/Pages/Statistik-Perasuransian-2020/Statistik%20Perasuransian%20Indonesia%202020.pdf.
(3) PENYELENGGARAAN USAHA PERUSAHAAN ASURANSI, PERUSAHAAN … – Portal OJK. https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/regulasi/asuransi/peraturan-ojk/Documents/Pages/POJK-tentang-Penyelenggaraan-Usaha-Perusahaan-Asuransi,-Perusahaan-Asuransi-Syariah,-Perusahaan-Reasuransi.-/SAL%20-%20POJK%20Penyelenggaraan%20Usaha%20PA%20PAS%20PR%20PRS%20.pdf.
(4) PERUSAHAAN ASURANSI DAN PERUSAHAAN REASURANSI DENGAN … – Portal OJK. https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/regulasi/asuransi/peraturan-ojk/Documents/Pages/POJK-tentang-Kesehatan-Keuangan-Perusahaan-Asuransi-dan-Perusahaan-Reasuransi/SAL%20-%20POJK%20Kesehatan%20Keu%20PA%20PR%20-.pdf.
(5) FUNGSI OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENGAWASAN PERUSAHAAN ASURANSI – BPK. https://jdih.bpk.go.id/File/Download/78c9e17c-2811-45ea-a480-b4d52cfa3a1a/TH_%20Fungsi%20OJK%20Dalam%20Pengawasan%20Perusahaan%20Asuransi.pdf.
(6) Roadmap Perasuransian Indonesia 2023-2027 – Portal OJK. https://ojk.go.id/id/regulasi/otoritas-jasa-keuangan/rancangan-regulasi/Documents/Draft%20Roadmap%20Pengembangan%20Perasuransian%20Indonesia.pdf.
(7) SP OJK Perkuat Industri Asuransi dengan Penerapan PSAK 74. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Documents/Pages/OJK-Perkuat-Industri-Asuransi-dengan-Penerapan-PSAK-74/SP%20OJK%20Perkuat%20Industri%20Asuransi%20dengan%20Penerapan%20PSAK%2074.pdf.
(8) Siaran Pers: Komitmen OJK Selesaikan Permasalahan di … – Portal OJK. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Komitmen-OJK-Selesaikan-Permasalahan-di-Industri-Asuransi-Peningkatan-Perlindungan-Konsumen.aspx.
(9) Perkembangan Usaha Perasuransian dan Hubungannya dengan Bidang Lainnya. https://ikatandinas.com/perkembangan-usaha-perasuransian-dan-hubungannya-dengan-bidang-lainnya/.
(10) Prospek dan Daya Saing Sektor Perasuransian Indonesia Di Tengah …. https://fiskal.kemenkeu.go.id/files/berita-kajian/file/Prospek_Sektor_Perasuransian_Indonesia_Dalam_AEC_2015.pdf.
(11) Apa Itu Asuransi dan Macam-macam Produknya? – Tirto.ID. https://tirto.id/apa-itu-asuransi-dan-macam-macam-produknya-f9Cu.
(12) Jenis-Jenis Asuransi di Indonesia, Contoh, dan Preminya – Lifepal. https://lifepal.co.id/media/jenis-asuransi/.
(13) Mengenal Jenis Jenis Asuransi di Indonesia & Manfaatnya – OCBC NISP. https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/09/06/jenis-jenis-asuransi-di-indonesia.
(14) Pengertian dan Macam-macam Produk Asuransi – Ruangguru. https://www.ruangguru.com/blog/pengertian-dan-macam-macam-produk-asuransi.