Menu Tutup

Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila adalah dasar negara dan ideologi nasional Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila merupakan hasil dari perjuangan dan pemikiran para pendiri bangsa yang menggali nilai-nilai luhur dari budaya dan sejarah bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia yang memberikan ciri khas dan identitas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain.

Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara berarti bahwa Pancasila menjadi landasan atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila memiliki kedudukan yuridis formal karena tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang menyatakan bahwa negara Republik Indonesia berdasarkan kepada Pancasila1. Pancasila juga memiliki kedudukan historis karena dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka2.

Konsekuensi dari kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah bahwa seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara harus mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan2.

Pancasila sebagai Ideologi Nasional

Pancasila sebagai ideologi nasional berarti bahwa Pancasila menjadi pandangan hidup atau paham yang mendasari tindakan dan sikap bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai persoalan yang dihadapi3. Ideologi nasional adalah sistem pemikiran yang bersifat ideal yang mengandung cita-cita, tujuan, dan nilai-nilai yang ingin dicapai oleh suatu bangsa4.

Baca Juga:  Inspirasi Pancasila Pada Pembangunan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Pancasila sebagai ideologi nasional memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Fungsi integratif, yaitu fungsi untuk menyatukan dan mengikat seluruh komponen bangsa dalam satu kesatuan yang kokoh berdasarkan semangat persatuan dan kesatuan nasional4.
  • Fungsi dinamis, yaitu fungsi untuk mendorong dan memacu perkembangan dan kemajuan bangsa sesuai dengan tuntutan zaman dan perubahan lingkungan4.
  • Fungsi kritis, yaitu fungsi untuk menilai dan mengevaluasi segala bentuk kebijakan dan tindakan pemerintah maupun masyarakat apakah sesuai atau tidak dengan nilai-nilai Pancasila4.
  • Fungsi adaptif, yaitu fungsi untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan agama tanpa menghilangkan jati diri bangsa4.

Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa

Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa berarti bahwa Pancasila menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara3. Jiwa adalah unsur batin atau roh yang memberikan kehidupan pada suatu makhluk. Kepribadian adalah keseluruhan ciri-ciri atau sifat-sifat yang melekat pada diri seseorang atau suatu kelompok yang membedakannya dari orang atau kelompok lain.

Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa memiliki beberapa ciri, antara lain:

  • Ciri khas, yaitu ciri yang menunjukkan keunikan dan kekhasan bangsa Indonesia yang berbeda dari bangsa lain. Ciri khas Pancasila antara lain adalah mengandung nilai-nilai universal yang bersumber dari budaya dan sejarah bangsa Indonesia, mengakomodasi keberagaman dan pluralitas bangsa Indonesia, dan mengandung semangat gotong royong dan musyawarah3.
  • Ciri dinamis, yaitu ciri yang menunjukkan kemampuan dan keterbukaan bangsa Indonesia dalam mengikuti perkembangan zaman dan perubahan lingkungan. Ciri dinamis Pancasila antara lain adalah mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan agama tanpa menghilangkan jati diri bangsa, mampu mengatasi berbagai tantangan dan ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia, dan mampu berperan aktif dalam hubungan internasional3.
  • Ciri idealis, yaitu ciri yang menunjukkan cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia. Ciri idealis Pancasila antara lain adalah menciptakan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, demokratis, berdaulat, dan bermartabat3.
Baca Juga:  Karakteristik Negara Maju dan Berkembang, Apa Saja?

Sumber:

Posted in Ragam

Artikel Terkait: