Menu Tutup

Pasar Monopoli: Pengertian, Ciri-ciri, Contoh, Kelebihan dan Kekurangan

Pasar monopoli adalah salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna, di mana hanya ada satu penjual atau produsen yang menguasai seluruh penawaran barang atau jasa di pasar tersebut. Penjual monopoli memiliki kekuatan untuk menentukan harga dan kuantitas barang yang dijual, tanpa adanya pesaing atau barang pengganti yang sempurna. Pasar monopoli biasanya terbentuk karena adanya hambatan atau halangan bagi perusahaan lain untuk masuk dan bersaing di pasar tersebut. Hambatan tersebut dapat berupa legalitas, teknologi, modal, atau sumber daya yang dimiliki oleh penjual monopoli.

Ciri-ciri Pasar Monopoli

Pasar monopoli memiliki beberapa ciri-ciri khas yang membedakannya dengan pasar lain, yaitu:

  • Produk unik. Barang atau jasa yang dihasilkan oleh penjual monopoli adalah unik dan tidak memiliki barang pengganti yang sangat dekat. Pembeli tidak memiliki pilihan lain selain membeli barang dari penjual monopoli.
  • Hanya ada satu penjual. Penjual monopoli adalah satu-satunya produsen atau penawar di pasar. Pembeli tidak dapat berbuat apa-apa selain menerima harga dan kuantitas yang ditetapkan oleh penjual monopoli.
  • Adanya hambatan masuk. Penjual monopoli memiliki keunggulan atau keistimewaan yang membuat perusahaan lain sulit atau tidak mungkin untuk masuk dan bersaing di pasar. Hambatan masuk dapat berupa lisensi pemerintah, hak cipta dan paten, teknologi canggih, modal besar, atau kepemilikan sumber daya.
  • Penentu harga. Penjual monopoli memiliki kekuasaan untuk menetapkan harga barang atau jasa yang dijualnya. Penjual monopoli disebut sebagai price maker atau price setter, karena tidak ada perusahaan lain yang dapat mempengaruhi harga pasar.
  • Promosi minimal. Penjual monopoli tidak memerlukan promosi atau iklan yang banyak, karena tidak ada pesaing atau barang pengganti yang sempurna. Promosi hanya dilakukan untuk menjalin hubungan baik dengan pelanggan atau konsumen.

Contoh Pasar Monopoli

Beberapa contoh pasar monopoli di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • PT Pertamina (Persero). Perusahaan ini adalah satu-satunya produsen dan penyalur bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Perusahaan ini memiliki hak eksklusif dari pemerintah untuk mengelola sumber daya minyak dan gas bumi di Indonesia1.
  • PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perusahaan ini adalah satu-satunya produsen dan penyalur listrik di Indonesia. Perusahaan ini memiliki hak istimewa dari pemerintah untuk mengoperasikan jaringan transmisi dan distribusi listrik di seluruh wilayah Indonesia2.
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero). Perusahaan ini adalah satu-satunya produsen dan penyedia jasa transportasi kereta api di Indonesia. Perusahaan ini memiliki hak khusus dari pemerintah untuk mengelola infrastruktur dan sarana kereta api di Indonesia3.
  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Perusahaan ini adalah salah satu produsen dan penyedia jasa telekomunikasi dan internet di Indonesia. Perusahaan ini memiliki hak eksklusif dari pemerintah untuk mengoperasikan jaringan telepon tetap dan seluler di Indonesia4.

Kelebihan dan Kekurangan Pasar Monopoli

Pasar monopoli memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, baik bagi penjual maupun pembeli, yaitu:

Kelebihan

  • Keuntungan tinggi. Penjual monopoli dapat memperoleh keuntungan yang tinggi, karena dapat menetapkan harga yang tinggi dan menghasilkan barang dengan biaya rendah.
  • Inovasi. Penjual monopoli dapat melakukan inovasi atau pengembangan produk yang lebih baik, karena memiliki modal besar dan teknologi canggih.
  • Efisiensi. Penjual monopoli dapat mencapai efisiensi produksi, karena dapat memanfaatkan skala ekonomi dan menghindari duplikasi atau pemborosan sumber daya.

Kekurangan

  • Kesejahteraan konsumen rendah. Pembeli monopoli harus membayar harga yang tinggi dan mendapatkan barang dengan kualitas rendah atau kuantitas terbatas.
  • Alokasi sumber daya tidak optimal. Penjual monopoli dapat menyebabkan alokasi sumber daya yang tidak optimal, karena menghasilkan barang dengan kuantitas yang lebih rendah dari kuantitas yang seharusnya dihasilkan di pasar persaingan sempurna.
  • Kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan. Penjual monopoli dapat menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen, seperti diskriminasi harga, pengikatan produk, atau penghalangan masuk.

Sumber:

(1) Pasar Monopoli: Pengertian dan Ciri-Ciri Pasar Monopoli … – detikcom. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5628379/pasar-monopoli-pengertian-dan-ciri-ciri-pasar-monopoli-serta-monopolis.

(2) Pasar Monopoli: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contoh di Indonesia – Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2021/12/02/090853026/pasar-monopoli-pengertian-ciri-ciri-dan-contoh-di-indonesia.

(3) Pengertian Pasar Monopoli: Ciri-ciri, Contoh, Kelebihan dan Kekurangan. https://www.kitapunya.net/pengertian-pasar-monopoli/.

(4) Pasar Monopoli : Pengertain, Definisi, Ciri, Jenis,Kelebihan. https://www.gurupendidikan.co.id/pasar-monopoli/.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya