Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan yang berdasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila memiliki lima pilar utama, yaitu:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Pilar ini menekankan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Negara ini menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi seluruh warga negaranya. Negara ini juga mengakui adanya hak asasi manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Pilar ini menekankan bahwa negara Indonesia adalah negara yang menghargai martabat dan hak asasi manusia bagi setiap individu tanpa membedakan suku, ras, agama, jenis kelamin, atau golongan. Negara ini juga menjamin perlindungan hukum dan kesejahteraan sosial bagi seluruh warga negaranya.
Persatuan Indonesia
Pilar ini menekankan bahwa negara Indonesia adalah negara yang bersatu dalam kebhinekaan dan keberagaman. Negara ini mengakui adanya identitas nasional yang berlandaskan pada Pancasila sebagai dasar negara. Negara ini juga menjaga kedaulatan dan integritas wilayah serta menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Pilar ini menekankan bahwa negara Indonesia adalah negara yang demokratis dan partisipatif. Negara ini mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap urusan publik. Negara ini juga memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin melalui pemilu yang jujur dan adil.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pilar ini menekankan bahwa negara Indonesia adalah negara yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya. Negara ini berusaha untuk mewujudkan keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi setiap warga negaranya. Negara ini juga berupaya untuk menghapus kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakadilan sosial di seluruh wilayah.