Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mempersiapkan calon guru agar memiliki kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial yang sesuai dengan standar nasional1. Program ini menyasar lulusan S1 atau D4 baik di bidang pendidikan maupun non pendidikan2.
Ada dua jalur penyelenggaraan PPG, yaitu PPG dalam jabatan dan PPG prajabatan. PPG dalam jabatan merupakan program PPG yang ditujukan untuk guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik atau sedang mengajar di sekolah3. PPG prajabatan merupakan program PPG yang ditujukan untuk orang-orang yang berminat untuk berprofesi sebagai guru4.
PPG dalam jabatan bisa dilakukan sambil mengajar, karena program ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan guru yang sedang bertugas. PPG dalam jabatan dilaksanakan secara daring (online) melalui platform PPG SimpKB2. Guru yang mengikuti PPG dalam jabatan harus memenuhi persyaratan administrasi, akademik, dan linieritas antara bidang studi dengan mata pelajaran yang diampu3.
PPG prajabatan tidak bisa dilakukan sambil mengajar, karena program ini membutuhkan waktu dan konsentrasi penuh dari peserta. PPG prajabatan dilaksanakan secara luring (offline) di lembaga pendidikan tinggi (LPTK) yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)4. Peserta PPG prajabatan harus mengikuti seleksi administrasi, akademik, dan kesehatan, serta mengikuti program pembelajaran dan praktik mengajar selama satu tahun4.
Sumber:
(1) Beranda – Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG). https://ppg.kemdikbud.go.id/.
(2) PPG – Pendidikan Profesi Guru. https://ppg.simpkb.id/.
(3) Program Pendidikan Profesi Guru – Wikipedia bahasa Indonesia …. https://id.wikipedia.org/wiki/Program_Pendidikan_Profesi_Guru.
(4) PPG Prajabatan – Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG). https://ppg.kemdikbud.go.id/ppg-prajabatan.