Menu Tutup

Prinsip-Prinsip dan Pelaksanaan Etika Perbankan

Etika perbankan adalah kumpulan norma, kaidah, dan kebiasaan yang berlaku dan harus dipatuhi, dihormati, dan dijunjung tinggi oleh para bankir dalam menjalankan usaha perbankan. Etika perbankan mencakup etika kerja dan etika bisnis yang berkaitan dengan moralitas, profesionalisme, tanggung jawab, dan kepercayaan dalam melakukan hubungan bisnis dengan nasabah, rekanan, maupun rekan kerja1234.

Etika Kerja

Etika kerja adalah penjabaran prinsip-prinsip dasar perilaku pribadi dan profesional yang diharapkan dilakukan oleh jajaran bank dalam melaksanakan tugasnya. Etika kerja mencakup aspek-aspek berikut3:

  • Integritas: menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kesetiaan, konsistensi, dan keteladanan dalam setiap tindakan dan keputusan.
  • Kompetensi: memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab serta berusaha meningkatkan kualitas diri secara terus-menerus.
  • Profesionalisme: bekerja dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, disiplin, inisiatif, kreativitas, dan inovasi serta menghargai hak dan kewajiban diri sendiri dan orang lain.
  • Kerjasama: bekerja secara tim dengan saling menghormati, mendukung, membantu, dan berbagi informasi serta pengetahuan dengan rekan kerja.
  • Kepatuhan: mematuhi peraturan perundang-undangan, ketentuan internal bank, kode etik, serta norma-norma sosial yang berlaku.

Etika Bisnis

Etika bisnis adalah prinsip moral terkait perilaku individu, perlindungan terhadap harta milik bank, dan penyelenggaraan bisnis bank dalam berinteraksi dengan stakeholders. Etika bisnis mencakup aspek-aspek berikut3:

  • Pelayanan: memberikan pelayanan yang berkualitas, ramah, cepat, tepat, aman, dan nyaman kepada nasabah serta menjaga kerahasiaan data dan informasi nasabah.
  • Transparansi: menyampaikan informasi yang akurat, jelas, lengkap, dan mudah dipahami kepada nasabah mengenai produk dan layanan bank serta hak dan kewajiban nasabah.
  • Keadilan: memberlakukan perlakuan yang adil, objektif, tidak diskriminatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada nasabah maupun rekanan.
  • Kesetaraan: menghargai martabat, hak asasi manusia, keberagaman budaya, agama, suku, ras, gender, usia, dan kondisi fisik dari nasabah maupun rekanan.
  • Tanggung jawab sosial: berperan aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Baca Juga:  Hukum Perbankan: Aspek Hukum yang Berkaitan dengan Kegiatan Perbankan

Pelaksanaan dan Penegakan Etika Perbankan

Setiap bank harus memiliki kode etik yang menjelaskan prinsip-prinsip dasar etika perbankan yang berlaku bagi seluruh jajaran bank. Kode etik harus dikomunikasikan dan disosialisasikan kepada seluruh pegawai bank melalui berbagai media seperti website perusahaan, email administrator, standing banner, flyer, portal internal bank3, dll.

Setiap pegawai bank harus melaksanakan kode etik dengan penuh kesadaran dan komitmen serta melaporkan dugaan pelanggaran atas kode etik kepada atasan atau melalui mekanisme whistleblowing system. Setiap pelanggaran atas kode etik akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku3.

Etika perbankan merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan usaha perbankan. Dengan menerapkan etika perbankan secara konsisten dan konsekuen, bank dapat meningkatkan reputasi, citra, loyalitas nasabah serta meminimalisir risiko operasional4. Etika perbankan juga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat5.

Sumber:

(1) Pelaksanaan Etika Perbankan dalam Pelayanan Nasabah pada PT Bank Rakyat …. https://repositori.usu.ac.id/

(2) Kode Etik | BNI. https://www.bni.co.id/

(3) Kode Etik (Code of Conduct PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.. https://www.bankmandiri.co.id/

(4) MAKALAH KODE ETIK PERBANKAN – EDUKASIKINI.COM. https://www.edukasikini.com/

(5) Etika Bisnis di Dunia Perbankan – Kompasiana.com. https://www.kompasiana.com

Posted in Ragam

Artikel Terkait: