Menu Tutup

Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Pancasila adalah dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila yang saling berkaitan dan melengkapi. Pancasila mencerminkan nilai-nilai dasar dan hakiki rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. Pancasila juga merupakan sistem filsafat yang memiliki ciri-ciri, tujuan, dan fungsi tertentu. Artikel ini akan membahas tentang sumber historis, sosiologis, dan politis tentang Pancasila sebagai sistem filsafat.

Sumber Historis

Sumber historis adalah latar belakang sejarah yang melatarbelakangi lahirnya Pancasila sebagai sistem filsafat. Pancasila merupakan hasil pemikiran mendalam dari para tokoh pendiri negara (the founding fathers) yang berusaha menggali nilai-nilai dasar dan merumuskan dasar negara untuk di atasnya didirikan negara Republik Indonesia1. Pancasila disahkan secara resmi bersamaan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia2.

Proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara melalui beberapa tahap, yaitu:

  • Pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mengusulkan lima dasar negara, yaitu: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa3.
  • Sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 yang membahas usulan Bung Karno dan menghasilkan rumusan awal Pancasila, yaitu: 1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3) Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia3.
  • Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang menetapkan UUD NRI tahun 1945 dan mengubah urutan sila-sila Pancasila menjadi: 1) Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3) Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia3.
Baca Juga:  Jose Rizal: Pahlawan Nasional Filipina yang Menginspirasi Revolusi

Pancasila juga memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai luhur yang hidup dalam masyarakat Indonesia sejak zaman pra-kolonial. Nilai-nilai tersebut antara lain adalah: gotong royong, musyawarah, toleransi, kekeluargaan, kesetiaan, kejujuran, keadilan, dll3. Nilai-nilai tersebut merupakan sumber inspirasi bagi para tokoh perumus Pancasila dalam menciptakan sistem filsafat yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

Sumber Sosiologis

Sumber sosiologis adalah kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia yang beragam dan heterogen. Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, adat istiadat, seni budaya, dll23. Keberagaman tersebut merupakan potensi sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan nasional.

Pancasila menjadi alat pemersatu dan perekat bangsa Indonesia yang beraneka ragam. Pancasila mengandung nilai-nilai universal yang dapat diterima oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia23. Pancasila juga menghargai dan mengakui keberagaman sebagai kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan.

Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki fungsi sosial budaya, yaitu sebagai pedoman hidup bersama dalam masyarakat yang majemuk. Pancasila memberikan arah dan norma bagi masyarakat Indonesia dalam berinteraksi, berkomunikasi, dan bekerjasama dengan sesama manusia23. Pancasila juga memberikan landasan moral dan etika bagi masyarakat Indonesia dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Beberapa contoh implementasi Pancasila dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Gotong royong, yaitu sikap saling membantu dan bekerja sama dalam menyelesaikan suatu masalah atau pekerjaan bersama. Gotong royong mencerminkan nilai-nilai sila kedua, ketiga, dan kelima23.
  • Musyawarah, yaitu cara pengambilan keputusan secara demokratis dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Musyawarah mencerminkan nilai-nilai sila kedua dan keempat23.
  • Toleransi, yaitu sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat, keyakinan, atau pilihan hidup orang lain. Toleransi mencerminkan nilai-nilai sila pertama dan kedua23.
Baca Juga:  Manfaat Pemberdayaan, Apa Saja?

Sumber Politis

Sumber politis adalah pandangan politik yang melandasi Pancasila sebagai sistem filsafat. Pancasila merupakan ideologi negara dan bangsa Indonesia yang bersifat terbuka dan dinamis. Ideologi adalah suatu sistem gagasan atau pemikiran yang menjadi dasar bagi tindakan politik23.

Pancasila sebagai ideologi terbuka berbeda dengan ideologi tertutup, seperti komunisme, fasisme, atau nazisme. Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak kaku, tidak dogmatis, tidak absolut, tidak eksklusif, tetapi fleksibel, adaptif, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan zaman23. Ideologi terbuka juga mengakui adanya pluralisme dan multikulturalisme dalam masyarakat.

Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki unsur-unsur pokok yang menjadi logos, pathos, dan ethos dari ideologi tersebut. Logos adalah logika atau rasionalitas dari ideologi tersebut. Pathos adalah emosi atau perasaan dari ideologi tersebut. Ethos adalah etika atau moralitas dari ideologi tersebut23. Unsur-unsur pokok tersebut adalah sebagai berikut:

  • Logos: Pancasila memiliki logika yang kuat dan konsisten dalam merumuskan dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga memiliki landasan filosofis yang mendalam dan komprehensif dalam memandang realitas kehidupan23.
  • Pathos: Pancasila memiliki emosi yang tinggi dan positif dalam membangkitkan semangat nasionalisme dan patriotisme bangsa Indonesia. Pancasila juga memiliki cita-cita luhur yang mulia dan ideal dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia23.
  • Ethos: Pancasila memiliki etika yang baik dan benar dalam menentukan norma-norma perilaku politik bangsa Indonesia. Pancasila juga memiliki moralitas yang tinggi dan bersih dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, hukum, dll23.

Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki fungsi politik, yaitu sebagai dasar negara dan ideologi negara. Pancasila memberikan arah dan tujuan bagi negara Indonesia dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan nasional23.

Baca Juga:  Apa Contoh Kurikulum Merdeka? Simak Penjelasan Berikut

Beberapa contoh penerapan Pancasila dalam kehidupan politik negara Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Sistem demokrasi, yaitu sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kedaulatan rakyat dan menghormati hak-hak dasar warga negara. Sistem demokrasi mencerminkan nilai-nilai sila keempat dan kelima .
  • Hak asasi manusia, yaitu hak-hak yang melekat pada setiap manusia tanpa membedakan suku, agama, ras, atau golongan. Hak asasi manusia mencerminkan nilai-nilai sila pertama dan kedua .
  • Kedaulatan rakyat, yaitu prinsip bahwa rakyat adalah sumber kekuasaan tertinggi dalam negara. Kedaulatan rakyat mencerminkan nilai-nilai sila ketiga dan keempat .

Penutup

Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki sumber historis, sosiologis, dan politis yang saling berkaitan dan melengkapi. Sumber historis menunjukkan asal-usul dan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Sumber sosiologis menunjukkan kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia yang beragam dan heterogen. Sumber politis menunjukkan pandangan politik yang melandasi Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki makna dan relevansi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pancasila memberikan arah, tujuan, norma, dan fungsi bagi negara dan masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila juga memberikan landasan filosofis, moral, etika, hukum, dan konstitusional bagi negara dan masyarakat Indonesia dalam menegakkan kedaulatan rakyat dan negara.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: