Menu Tutup

Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang memiliki peran sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai ideologi, tetapi juga sebagai sistem filsafat yang mencerminkan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai sistem filsafat, Pancasila tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan sejarah, budaya, politik, dan pemikiran bangsa Indonesia. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif sumber historis, sosiologis, dan politis Pancasila sebagai sistem filsafat, serta bagaimana setiap sila Pancasila memiliki akar dan makna yang mendalam.

I. Sumber Historis Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Sumber historis Pancasila sebagai sistem filsafat mencerminkan jejak panjang sejarah dan tradisi bangsa Indonesia. Proses historis ini mencakup pengaruh agama, budaya, dan pemikiran yang telah membentuk nilai-nilai dasar masyarakat Nusantara. Sejarah ini membentuk dasar filosofis yang terwujud dalam Pancasila sebagai sistem nilai yang menyeluruh dan inklusif.

1.1 Pengaruh Agama dan Tradisi Lokal

Sejak zaman kuno, masyarakat Nusantara telah dipengaruhi oleh berbagai agama dan kepercayaan. Tercatat, masyarakat Indonesia terpengaruh oleh agama Hindu dan Buddha selama 14 abad, Islam selama 7 abad, dan Kristen selama 4 abad. Pengaruh agama ini menunjukkan bahwa nilai Ketuhanan Yang Maha Esa telah menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu kala. Agama-agama tersebut bukan hanya berfungsi sebagai sistem kepercayaan, tetapi juga menjadi dasar pembentukan institusi sosial dan struktur masyarakat. Tuhan telah menjadi realitas yang hadir dan aktif dalam kehidupan publik, membentuk kesadaran kolektif yang mendalam tentang spiritualitas.

1.2 Akar Sosiopolitik dari Nasionalisme dan Internasionalisme

Soekarno, dalam tulisannya di Suluh Indonesia pada 1928, menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang spiritual, menempatkan manusia sebagai instrumen Tuhan dan hidup dalam roh ketuhanan. Nasionalisme ini kemudian berkembang menjadi sila Persatuan Indonesia, yang mencerminkan kesatuan dalam keragaman. Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki sejarah panjang dalam mengelola keberagaman dan membangun persatuan, mulai dari kerajaan-kerajaan besar seperti Sriwijaya dan Majapahit, yang berhasil mengintegrasikan berbagai wilayah dan etnis di Nusantara dalam suatu kesatuan politik.

1.3 Evolusi Nilai Demokrasi dalam Sistem Tradisional

Meskipun demokrasi formal merupakan fenomena baru setelah kemerdekaan, prinsip-prinsip demokrasi telah ada dalam bentuk lokal. Sistem desa di Jawa, nagari di Sumatera Barat, dan banjar di Bali menunjukkan bahwa musyawarah dan kebijaksanaan kolektif telah menjadi elemen penting dalam budaya politik Nusantara. Tan Malaka dan Mohammad Hatta menegaskan bahwa sistem politik di Minangkabau, misalnya, telah mengandung unsur kedaulatan rakyat dan keadilan, jauh sebelum kolonialisme datang. Nilai-nilai ini kemudian menjadi dasar Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

II. Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Sosiologi Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dikelompokkan menjadi dua: pemahaman masyarakat awam dan pemahaman akademis. Kedua kelompok ini melihat Pancasila melalui perspektif yang berbeda namun saling melengkapi.

2.1 Masyarakat Awam dan Kearifan Lokal

Masyarakat awam memahami Pancasila sebagai way of life atau pandangan hidup yang sudah tertanam dalam budaya, adat, dan agama. Nilai-nilai Pancasila tercermin dalam tradisi sehari-hari, seperti musyawarah dalam kehidupan desa dan gotong royong dalam pekerjaan masyarakat. Misalnya, masyarakat Suku Baduy yang menyimpan padi di lumbung untuk menghadapi masa paceklik, mencerminkan prinsip keadilan sosial dan tanggung jawab bersama.

2.2 Masyarakat Akademis dan Pendekatan Teoretis

Para intelektual dan akademisi memahami Pancasila sebagai sistem filsafat melalui teori-teori akademis. Notonagoro, salah satu filsuf Indonesia, mengemukakan bahwa Pancasila harus dilihat sebagai kesatuan utuh yang tidak bisa dipisahkan. Ia menggambarkan hubungan sila-sila Pancasila dalam bentuk hierarki piramidal, dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai puncak dan Keadilan Sosial sebagai landasan. Hubungan hierarkis ini menunjukkan bahwa nilai ketuhanan adalah fondasi spiritual yang mendasari nilai-nilai lainnya.Notonagoro juga menggambarkan bahwa setiap sila saling mengkualifikasi, artinya setiap sila berhubungan dan melengkapi satu sama lain. Misalnya, Ketuhanan yang ber-Kemanusiaan, atau Kemanusiaan yang ber-Persatuan. Ini menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar kumpulan nilai-nilai terpisah, melainkan suatu sistem nilai yang saling mendukung dan memperkuat.

III. Sumber Politis Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Pancasila awalnya lahir dari konsensus politik yang disepakati oleh para pendiri bangsa, tetapi seiring waktu berkembang menjadi sistem filsafat yang menjadi panduan bagi bangsa Indonesia. Sumber politis ini bisa dilihat dari berbagai peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, termasuk sidang BPUPKI, sidang PPKI, dan pidato-pidato Soekarno.

3.1 Konsensus dan Pembahasan Filosofis di Sidang BPUPKI dan PPKI

Pada sidang BPUPKI, Soekarno memperkenalkan Pancasila sebagai Philosofische Grondslag, yaitu dasar filsafat negara yang menjadi fondasi bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara. Soekarno menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi Weltanschauung atau pandangan dunia bagi bangsa Indonesia, yang mampu mempersatukan dan mengarahkan pembangunan bangsa.

3.2 Pengembangan Nilai Pancasila di Era Reformasi

Pada era reformasi, nilai-nilai Pancasila kembali diaktualisasikan melalui pidato-pidato tokoh politik, seperti BJ Habibie. Habibie menegaskan bahwa Pancasila harus tetap relevan dalam menghadapi dinamika global dan perubahan sosial. Ia mengemukakan perlunya reaktualisasi Pancasila agar sesuai dengan tantangan baru yang dihadapi bangsa, seperti globalisasi, perkembangan teknologi informasi, dan perubahan sosial yang cepat. Reaktualisasi ini bertujuan untuk memperkuat paham kebangsaan dan menjaga integritas bangsa di tengah tantangan modern.

Referensi:

  • Pendidikan Pancasila. Universitas Gadjah Mada. Diakses dari https://luk.staff.ugm.ac.id/
  • Akademia Edu. (n.d.). Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila sebagai Sistem Filsafat. Diakses dari https://www.academia.edu/76959000/
  • SPADA UNS. (n.d.). Forum Diskusi: Pendidikan Pancasila. Universitas Sebelas Maret. Diakses dari https://spada.uns.ac.id/mod/forum/discuss.php?d=109107.
  • UNIKOM Repository. (n.d.). Pendidikan Pancasila (Kelas TE-2 S1 SMT VIII) (Pertemuan ke 10). Universitas Komputer Indonesia. Diakses dari https://repository.unikom.ac.id/65659/
Posted in Ragam

Artikel Lainnya