Tes CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil adalah salah satu tahapan seleksi yang harus diikuti oleh para pelamar CPNS yang ingin menjadi abdi negara. Tes CPNS terdiri dari dua jenis, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD adalah tes yang mengukur kemampuan dasar pelamar, seperti intelegensia umum, karakteristik pribadi, dan wawasan kebangsaan. SKB adalah tes yang mengukur kemampuan spesifik pelamar sesuai dengan formasi yang dipilih, seperti pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul di benak para pelamar CPNS adalah apakah bisa mengikuti tes CPNS di daerah lain selain daerah domisili atau daerah instansi yang dilamar. Jawabannya adalah tergantung pada kebijakan masing-masing instansi penyelenggara tes CPNS. Ada beberapa instansi yang memperbolehkan peserta tes CPNS memilih lokasi tes di luar domisili atau instansi, namun ada juga yang tidak.
Menurut pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang pendaftaran ulang peserta SKB CPNS formasi 2019, peserta tes SKB CPNS memperoleh hak-haknya, antara lain boleh memilih lokasi tes di luar domisili1. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta tes SKB CPNS, terutama yang berdomisili jauh dari lokasi tes instansi yang dilamar. Peserta tes SKB CPNS dapat memilih lokasi tes di luar domisili melalui portal SSCASN BKN (sscn.bkn.go.id) dengan syarat-syarat tertentu.
Namun, tidak semua instansi memberikan kelonggaran tersebut kepada peserta tes CPNS. Beberapa instansi tetap mewajibkan peserta tes CPNS untuk mengikuti tes di lokasi yang telah ditentukan oleh instansi tersebut. Misalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Pengumuman Nomor 1/PANSELNAS-KOMINFO/CPNS/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2021 menyatakan bahwa peserta tidak diperkenankan memilih lokasi ujian2. Peserta harus mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi ujian yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Oleh karena itu, para pelamar CPNS harus memperhatikan informasi terkait jadwal dan lokasi ujian dari instansi yang dilamar. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui portal resmi SSCN BKN, website resmi instansi, atau media sosial resmi instansi. Jika ada pertanyaan atau permasalahan terkait jadwal dan lokasi ujian, pelamar dapat menghubungi kontak person atau call center yang disediakan oleh instansi.
Sumber:
(1) Peserta Tes SKB CPNS Boleh Pilih Lokasi Tes di Luar Domisili. https://news.republika.co.id/berita/qegosb428/peserta-tes-skb-cpns-boleh-pilih-lokasi-tes-di-luar-domisili.
(2) Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 di 15 Instansi dan Info Lokasi Tes SKD. https://tirto.id/jadwal-ujian-skd-cpns-2021-di-15-instansi-dan-info-lokasi-tes-skd-gi5H.
(3) Lokasi Tes CPNS 2021 Ikut Letak Domisili atau Instansi? Ini … – detikcom. https://www.detik.com/edu/edutainment/d-5635078/lokasi-tes-cpns-2021-ikut-letak-domisili-atau-instansi-ini-kata-bkn.
(4) 13 Tempat Titik Lokasi Tes SKD CPNS 2021/2022 – Mamikos. https://mamikos.com/info/tempat-titik-lokasi-tes-skd-cpns/.
(5) Informasi Tata Cara Daftar CPNS 2021 tapi Beda Domisili. https://mamikos.com/info/tata-cara-daftar-cpns-beda-domisili/.
(6) undefined. https://sscasn.bkn.go.id.
(7) undefined. https://maucash.id/.