Menu Tutup

Warisan Islam di Indonesia: Suatu Catatan Sejarah

Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah. Salah satu aspek yang menarik untuk dikaji adalah warisan Islam di Indonesia, yang mencerminkan pengaruh dan kontribusi agama Islam dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat Indonesia. Warisan Islam di Indonesia tidak hanya terbatas pada aspek keagamaan, tetapi juga meliputi aspek seni, sastra, arsitektur, hukum, politik, dan sosial. Artikel ini akan membahas beberapa warisan Islam di Indonesia yang masih dapat kita lihat dan rasakan hingga saat ini.

Upacara Sekaten

Sekaten adalah sebuah tradisi yang telah ada sejak zaman Kerajaan Demak, yaitu kerajaan Islam pertama di tanah Jawa. Ritual Sekaten diselenggarakan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad1. Ada beberapa pendapat tentang asal usul kata Sekaten. Beberapa berpendapat bahwa Sekaten berasal dari kata sekati, yang merupakan nama seperangkat gamelan dari zaman Majapahit. Sementara itu, pendapat lain menyatakan bahwa istilah Sekaten berasal dari bahasa Arab, syahadatain, yang merupakan kalimat untuk menyatakan seseorang telah memeluk agama Islam2.

Sekaten biasanya berlangsung selama satu minggu penuh, dimulai dari tanggal 5 sampai 12 bulan Mulud dalam penanggalan Jawa. Pada malam pertama Sekaten, gamelan sekati dibawa dari keraton ke masjid besar dengan diiringi oleh para abdi dalem dan rakyat. Gamelan sekati terdiri dari dua set gamelan yang bernama Kyai Nogowilogo dan Kyai Gunturmadu. Gamelan sekati dimainkan setiap malam selama Sekaten berlangsung. Selain itu, ada juga pameran dagang, hiburan rakyat, dan permainan tradisional yang mengisi suasana Sekaten2.

Pada malam terakhir Sekaten, dilakukan upacara Grebeg Mulud, yaitu upacara pengarakkan gunungan yang berisi bermacam-macam hasil bumi dan kue tradisional. Gunungan dibawa dari keraton ke masjid besar dengan diiringi oleh pasukan keraton dan rakyat. Setelah sampai di masjid besar, gunungan dibagikan kepada rakyat sebagai bentuk rasa syukur dan berkah2.

Sekaten merupakan salah satu warisan Islam di Indonesia yang menunjukkan kekayaan budaya dan keharmonisan antara agama dan tradisi lokal. Sekaten juga menjadi sarana dakwah dan pendidikan bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat ajaran Islam.

Hiasan Kepala Tangkulok

Tangkulok adalah hiasan kepala yang diperkirakan muncul pada masa Kesultanan Aceh. Tangkulok yang berbentuk seperti lidah dipakai oleh para penari Seudati1. Seudati adalah tarian tradisional Aceh yang menggabungkan unsur-unsur seni suara, gerak, dan sastra. Seudati biasanya dipentaskan pada acara-acara adat, pernikahan, atau perayaan keagamaan3.

Hiasan kepala tangkulok terinspirasi dari bentuk elegan ekor burung balam. Burung balam adalah burung endemik Aceh yang memiliki bulu berwarna hitam dan putih serta ekor panjang yang melengkung ke atas. Burung balam dianggap sebagai simbol keindahan, kecerdasan, dan kesetiaan4.

Tangkulok merupakan salah satu warisan Islam di Indonesia yang menunjukkan kreativitas dan keunikan seni rupa Aceh. Tangkulok juga menjadi ciri khas dan identitas budaya Aceh.

Senjata Pusaka Rencong

Rencong adalah senjata pusaka khas Aceh yang berbentuk pisau atau belati. Rencong memiliki bentuk yang melengkung dengan ujung runcing dan gagang kayu atau tanduk kerbau. Rencong biasanya dipakai oleh para pejuang Aceh dalam perang melawan penjajah Belanda5.

Rencong memiliki makna filosofis yang mendalam bagi masyarakat Aceh. Rencong melambangkan nilai-nilai luhur seperti keberanian, kejujuran, kesetiaan, dan keadilan. Rencong juga melambangkan ajaran Islam yang dianut oleh masyarakat Aceh. Bentuk rencong yang melengkung menggambarkan huruf Arab nun, yang merupakan awalan dari kata nusantara. Bentuk rencong yang runcing menggambarkan huruf Arab ra, yang merupakan awalan dari kata rahmat. Dengan demikian, rencong berarti nusantara yang rahmat atau tanah air yang penuh berkah5.

Rencong merupakan salah satu warisan Islam di Indonesia yang menunjukkan kecintaan dan kebanggaan masyarakat Aceh terhadap tanah air dan agama. Rencong juga menjadi simbol perlawanan dan semangat juang masyarakat Aceh.

Masjid Agung Demak

Masjid Agung Demak adalah masjid tertua di Jawa yang dibangun pada abad ke-15 oleh Wali Songo, yaitu sembilan orang ulama penyebar Islam di tanah Jawa. Masjid Agung Demak terletak di Kota Demak, Jawa Tengah, yang merupakan pusat Kerajaan Demak, yaitu kerajaan Islam pertama di tanah Jawa.

Masjid Agung Demak memiliki arsitektur yang unik dan megah. Masjid Agung Demak memiliki atap berbentuk limas yang terdiri dari tiga tingkat. Atap pertama melambangkan syariat Islam, atap kedua melambangkan tarekat Islam, dan atap ketiga melambangkan hakikat Islam. Atap masjid juga dihiasi dengan motif bintang dan bulan sabit yang melambangkan cahaya Islam.

Masjid Agung Demak memiliki empat tiang utama yang disebut saka guru. Tiang-tiang ini dibuat dari kayu jati pilihan yang dikerjakan oleh para ahli kayu dari Jepara. Tiang-tiang ini juga memiliki ukiran-ukiran yang indah dan bermakna. Salah satu tiang utama memiliki ukiran berbentuk pohon beringin yang melambangkan kesuburan dan kemakmuran. Tiang lainnya memiliki ukiran berbentuk naga yang melambangkan kekuatan dan kewibawaan.

Masjid Agung Demak merupakan salah satu warisan Islam di Indonesia yang menunjukkan kemegahan dan keindahan arsitektur Islam. Masjid Agung Demak juga menjadi saksi sejarah perkembangan dan penyebaran Islam di tanah Jawa.

Sastra Hikayat

Hikayat adalah salah satu bentuk sastra lama yang berkembang di Nusantara, khususnya di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Hikayat adalah cerita prosa yang mengisahkan tentang sejarah, legenda, dongeng, atau ajaran moral. Hikayat biasanya ditulis dalam bahasa Melayu dengan menggunakan huruf Arab atau Jawi.

Hikayat banyak dipengaruhi oleh sastra Arab, Persia, dan India. Hal ini terlihat dari penggunaan kata-kata pinjaman, tokoh-tokoh, motif-motif, dan tema-tema yang berasal dari sastra-sastra tersebut. Beberapa contoh hikayat yang terkenal adalah Hikayat Hang Tuah, Hikayat Raja-raja Pasai, Hikayat Amir Hamzah, Hikayat Seribu Satu Malam, dan Hikayat Abdullah.

Hikayat merupakan salah satu warisan Islam di Indonesia yang menunjukkan kekayaan dan keanekaragaman sastra Nusantara. Hikayat juga menjadi sumber informasi dan inspirasi bagi generasi-generasi selanjutnya.

Kompilasi Hukum Islam

Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah kumpulan ketentuan hukum Islam yang berlaku di Indonesia. KHI dibentuk oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1991 dengan tujuan untuk memberikan pedoman bagi hakim-hakim peradilan agama dalam memutus perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam.

KHI mengatur berbagai aspek hukum keluarga Islam, seperti pernikahan, perceraian, nafkah, waris, wasiat, hibah, wakaf, dan zakat. KHI juga mengakomodasi berbagai mazhab dan pendapat ulama dalam hukum Islam, seperti Syafi’i, Hanafi, Maliki, Hanbali, dan lain-lain.

KHI merupakan salah satu warisan Islam di Indonesia yang menunjukkan pengakuan dan penghormatan terhadap hukum Islam sebagai bagian dari sistem hukum nasional. KHI juga menjadi acuan bagi masyarakat Muslim dalam menjalankan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Kesimpulan

Warisan Islam di Indonesia adalah bukti dari keberadaan dan pengaruh agama Islam dalam sejarah dan budaya Nusantara. Warisan Islam di Indonesia mencakup berbagai bidang kehidupan masyarakat Indonesia, seperti seni, sastra, arsitektur, hukum, politik, dan sosial. Warisan Islam di Indonesia juga menunjukkan kekayaan dan keanekaragaman nilai-nilai Islam yang bersinergi dengan tradisi lokal. Warisan Islam di Indonesia patut kita lestarikan dan kembangkan sebagai bagian dari identitas bangsa.

Sumber:
(1) Ini 7 Warisan Budaya Peninggalan Kerajaan Islam di Indonesia – KOMPAS.com. https://edukasi.kompas.com/read/2023/04/23/104700471/ini-7-warisan-budaya-peninggalan-kerajaan-islam-di-indonesia.
(2) 7 Warisan Budaya Kerajaan Islam di Indonesia – KOMPAS.com. https://edukasi.kompas.com/read/2023/04/20/120000671/7-warisan-budaya-kerajaan-islam-di-indonesia.
(3) Mengenal 7 Warisan Budaya dari Kerajaan Islam di Indonesia – SINDOnews.com. https://edukasi.sindonews.com/read/1079217/212/mengenal-7-warisan-budaya-dari-kerajaan-islam-di-indonesia-1682093064.
(4) Kewarisan: Pengertian, Syarat, Rukun dan Manfaatnya dalam Islam – Tirto.ID. https://tirto.id/kewarisan-pengertian-syarat-rukun-dan-manfaatnya-dalam-islam-gaT1.
(5) Perkembangan Hukum Waris di Indonesia – Kompasiana. https://www.kompasiana.com/dicky47862/614086d706310e689f252342/perkembangan-hukum-waris-di-indonesia.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya