Menu Tutup

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat mengakses berbagai layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau. Berikut panduan lengkap dan mudah dipahami tentang cara mendaftar BPJS Kesehatan.

Persyaratan Pendaftaran BPJS Kesehatan

Sebelum mendaftar, pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada)
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat email aktif
  • Buku rekening tabungan (untuk pembayaran iuran)
  • Pas foto ukuran 3×4 cm

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan Instal Aplikasi Mobile JKN
    • Aplikasi tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
  2. Buka Aplikasi dan Pilih Menu “Daftar”
    • Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru”.
  3. Setujui Syarat dan Ketentuan
    • Baca dan setujui syarat serta ketentuan yang berlaku.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Masukkan NIK sesuai KTP dan kode captcha yang tertera.
  5. Isi Data Diri
    • Lengkapi data pribadi sesuai dengan dokumen yang diperlukan.
  6. Pilih Fasilitas Kesehatan dan Kelas Perawatan
    • Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas perawatan yang diinginkan.
  7. Verifikasi Data
    • Periksa kembali data yang telah diisi, lalu simpan.
  8. Lakukan Pembayaran Iuran Pertama
    • Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama.
    • Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, atau minimarket.
  9. Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan
    • Setelah pembayaran dikonfirmasi, status kepesertaan Anda akan aktif.
    • Kartu BPJS Kesehatan digital dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline

Jika Anda memilih mendaftar secara langsung, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
    • Bawa dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  2. Ambil Nomor Antrian dan Isi Formulir Pendaftaran
    • Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  3. Serahkan Dokumen dan Formulir kepada Petugas
    • Petugas akan memverifikasi data dan dokumen Anda.
  4. Pilih Fasilitas Kesehatan dan Kelas Perawatan
    • Pilih sesuai kebutuhan Anda.
  5. Lakukan Pembayaran Iuran Pertama
    • Anda akan diberikan nomor virtual account untuk pembayaran.
    • Lakukan pembayaran melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  6. Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan
    • Setelah pembayaran dikonfirmasi, kartu BPJS Kesehatan Anda akan dicetak dan siap digunakan.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan kelas perawatan yang dipilih:

  • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
  • Kelas III: Rp35.000 per orang per bulan

Pastikan Anda membayar iuran tepat waktu setiap bulannya untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif.

Manfaat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda berhak mendapatkan berbagai layanan kesehatan, antara lain:

  • Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
    • Seperti pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis di puskesmas atau klinik.
  • Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
    • Seperti rawat inap, operasi, dan perawatan spesialis di rumah sakit.
  • Pelayanan Kesehatan Lainnya
    • Seperti persalinan, imunisasi, dan pemeriksaan kesehatan rutin.

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau dan mendapatkan perlindungan finansial saat membutuhkan perawatan medis.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/ atau menghubungi call center di 1500 400.

Lainnya