BPJS, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, berfungsi sebagai lembaga jaminan sosial yang bertujuan melindungi kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui dua program utama: BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya menawarkan berbagai layanan untuk mendukung masyarakat dalam situasi-situasi yang memerlukan perlindungan finansial, seperti kesehatan dan ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan bertujuan menyediakan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat. Program ini mencakup biaya perawatan medis di berbagai fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS, mulai dari klinik hingga rumah sakit besar. Manfaat BPJS Kesehatan meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap, serta berbagai jenis operasi medis sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta BPJS Kesehatan hanya membayar iuran bulanan yang disesuaikan dengan kelas layanan yang dipilih.
BPJS Ketenagakerjaan berfokus pada perlindungan pekerja, dengan berbagai program seperti:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – Memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja, termasuk selama perjalanan pulang-pergi dari tempat kerja. Fasilitas ini mencakup biaya perawatan hingga santunan tunai bila terjadi kecacatan atau kematian.
- Jaminan Hari Tua (JHT) – Program ini berupa tabungan yang bisa dicairkan saat pekerja mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Manfaatnya adalah akumulasi iuran yang dikembangkan untuk menjaga stabilitas finansial pekerja pasca-pensiun.
- Jaminan Pensiun (JP) – Berbeda dengan JHT, JP menawarkan penghasilan bulanan hingga 180 bulan setelah pensiun atau cacat tetap, guna menjamin keberlanjutan taraf hidup.
- Jaminan Kematian (JKM) – Memberikan santunan bagi keluarga atau ahli waris pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program tambahan, seperti beasiswa pendidikan bagi anak karyawan yang telah menjadi peserta selama minimal lima tahun, serta fasilitas KPR dengan bunga rendah, untuk memudahkan pekerja memiliki rumah sendiri.
BPJS memberikan perlindungan komprehensif bagi warga Indonesia, baik dalam kesehatan maupun ketenagakerjaan, yang didesain agar mencakup berbagai aspek kehidupan dan risiko finansial di masa mendatang.