Menu Tutup

Perbedaan Antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan: Kepesertaan, Manfaat, dan Cakupan Layanan

Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sering dianggap sama. Keduanya merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan memberikan akses kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Namun, terdapat beberapa perbedaan penting antara KIS dan BPJS Kesehatan dari segi kepesertaan, manfaat, dan cakupan layanan yang diberikan.

1. Pengertian dan Sasaran Peserta

KIS adalah kartu yang dikeluarkan pemerintah sebagai bantuan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Kepesertaan KIS ditujukan bagi mereka yang tidak dapat membayar iuran kesehatan. Biaya kesehatannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan JKN untuk seluruh warga negara Indonesia. Program BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Warga negara asing yang tinggal di Indonesia juga dapat menjadi peserta. Warga yang bukan penerima KIS wajib mendaftar dan membayar iuran sesuai kelas layanan yang dipilih.

2. Pembayaran Iuran

Perbedaan lain adalah pada sistem pembayaran iuran. Pemegang KIS tidak dikenakan biaya bulanan. Hal ini karena biaya dibiayai oleh pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran bulanan. Iuran tersebut tergantung pada kelas layanan yang dipilih, yaitu kelas 1, 2, atau 3, dengan besaran iuran berbeda-beda.

3. Lokasi dan Proses Layanan Kesehatan

Peserta KIS dapat mengakses berbagai layanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Fasilitas tersebut termasuk Puskesmas, klinik, atau rumah sakit umum di seluruh Indonesia. KIS lebih fleksibel dalam penggunaannya. KIS dapat digunakan tanpa prosedur rujukan untuk tindakan preventif atau pengobatan. Sebaliknya, peserta BPJS Kesehatan diharuskan mengakses fasilitas sesuai yang tertera pada kartu BPJS, atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (faskes 1). Untuk pelayanan lanjutan, pemegang kartu BPJS memerlukan surat rujukan dari faskes 1.

4. Manfaat yang Didapatkan

Manfaat kesehatan yang diterima oleh pemegang KIS dan BPJS Kesehatan tidak jauh berbeda. Manfaat tersebut mencakup layanan kesehatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif. Kedua program memberikan proteksi seumur hidup dengan cakupan hampir semua jenis penyakit. KIS dapat digunakan untuk langkah pencegahan, seperti pemeriksaan kesehatan rutin tanpa batasan tertentu. BPJS Kesehatan lebih terbatas dan hanya digunakan saat peserta benar-benar membutuhkan perawatan medis.

Kesimpulan

Perbedaan utama antara KIS dan BPJS Kesehatan terletak pada sasaran peserta, kewajiban pembayaran iuran, prosedur akses layanan, dan fleksibilitas penggunaan. Keduanya merupakan bagian dari program JKN dan memiliki tujuan serupa dalam memberikan jaminan kesehatan. KIS dihadirkan untuk membantu masyarakat kurang mampu, sedangkan BPJS Kesehatan adalah kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia.

Lainnya