Menu Tutup

Perbedaan Nikah Siri Dengan Pernikahan Pada Umumnya

Perbedaan yang paling nampak antara pernikahan siri dengan pernikahan pada umumnya yaitu:

1. Pernikahan Siri Tidak Tercatat Dalam Buku Administratif Kantor Urusan Agama

Ini adalah perbedaan yang paling mencolok antara pernikahan siri dengan pernikahan pada umumnya. Pernikahan siri tidak tercatat pada pihak pencatat sipil Kantor Urusan Agama.

Dalam pernikahan siri keabsahannya hanya menyoal apa yang menyangkut agama saja (sah dimata agama) namun tidak sah dalam hukum positif (aspek legalitas), sedangkan perkawinan pada umumnya sah baik agama (aspek syar’i) maupun sah secara hukum positif Indonesia (aspek legalitas).

2. Tidak Adanya Walimah Dalam Pernikahan Siri

Dalam Pernikahan siri selain tidak tercatatnya secara administrative juga yang menjadi pembeda lainnya yaitu terselenggaranya walimah. Dimana pernikahan pada umumnya diselenggarakan walimah untuk memberitahukan berita bahagia kepada masyarakat sebagai I’lan (informasi) dan bentuk syi’ar agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari, sedangkan dalam perkawinan siri walimah bersifat rahasia karena pada esensinya dari perkawinan siri itu sendiri adalah kerahasiaan atas perkawinan yang dimaksud.

Sumber: Vivi Kurniawati, Nikah Siri, Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing, 2019.

Baca Juga: