Menu Tutup

Benarkah Anak Hasil Zina Tidak Masuk Surga 7 Turunan?

Zina adalah perbuatan dosa besar yang sangat dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran: “Dan janganlah kamu mendekati zina” (QS al-Isra [17]: 32). Zina tidak hanya merusak kehormatan diri sendiri, tetapi juga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan keturunan. Banyak kasus bayi yang dibuang atau ditelantarkan akibat hubungan terlarang ini. Anak-anak yang lahir dari zina juga sering mengalami diskriminasi dan stigma sosial.

Namun, apakah benar anak hasil zina tidak akan masuk surga sampai tujuh turunan, seperti yang sering dikatakan oleh sebagian orang? Apakah nasib anak hasil zina sudah ditentukan oleh perbuatan orang tuanya? Bagaimana penjelasan Islam tentang hal ini?

Menurut KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya, seorang ulama dan pendiri Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, hadist yang menyebutkan bahwa anak hasil zina tidak akan masuk surga sampai tujuh turunan adalah hadist palsu dan tidak ada sumbernya yang shahih. Buya Yahya menjelaskan hal ini dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV pada 25 November 2020.

Buya Yahya mengatakan bahwa anak hasil zina bisa masuk surga dan bisa lebih mulia dari orang lain, asalkan ia beriman dan beramal shaleh. Anak hasil zina tidak bertanggung jawab atas dosa orang tuanya dan tidak akan mendapatkan imbasnya, kecuali jika ia mengikuti jejak mereka dalam berbuat maksiat. Buya Yahya mencontohkan kisah Nabi Ibrahim AS yang merupakan anak dari seorang pembuat berhala, tetapi ia menjadi nabi dan khalilullah (kekasih Allah).

Buya Yahya juga menegaskan bahwa faktor utama yang menentukan baik atau buruknya anak adalah pendidikan atau tarbiyah yang diberikan oleh orang tua atau lingkungan. Jika orang tua atau lingkungan memberikan pendidikan yang baik, maka anak akan menjadi baik. Sebaliknya, jika orang tua atau lingkungan memberikan pendidikan yang buruk, maka anak akan menjadi buruk.

Oleh karena itu, Buya Yahya menyarankan agar orang tua yang pernah berzina untuk menutup aib mereka dan tidak memberitahukan kepada anaknya. Hal ini bertujuan untuk melindungi kehormatan ibu dan anak dari fitnah dan celaan masyarakat. Jika perlu, Buya Yahya mengusulkan agar pelaku zina diasingkan ke tempat lain yang lebih terhormat dan bisa bertobat dengan tenang.

Buya Yahya juga mengingatkan agar para ustaz atau pendidik di tengah masyarakat untuk memberikan tarbiyah khusus untuk penanganan zina. Tarbiyah ini harus dilakukan dengan bijak dan penuh kasih sayang, agar pelaku zina tidak merasa terhina dan putus asa. Tarbiyah ini juga harus mengedepankan rahmat Allah SWT yang maha pengampun dan maha penyayang.

Kesimpulannya, anak hasil zina tidak dikutuk tidak masuk surga sampai tujuh turunan. Anak hasil zina memiliki hak yang sama dengan anak lain untuk masuk surga, asalkan ia beriman dan beramal shaleh. Anak hasil zina juga memiliki potensi untuk menjadi orang yang baik dan mulia, asalkan ia mendapatkan pendidikan atau tarbiyah yang baik dari orang tua atau lingkungan. Anak hasil zina tidak boleh dipandang sebelah mata atau direndahkan oleh masyarakat, karena ia adalah ciptaan Allah SWT yang memiliki martabat dan harkat sebagai manusia.

Baca Juga: