Menu Tutup

4 Cara Mudah Cek NIK untuk Kepesertaan BPJS

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS memiliki dua jenis program, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mendapatkan manfaat dari program BPJS, setiap warga negara Indonesia harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar di BPJS.

NIK adalah nomor identitas yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap warga negara Indonesia melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). NIK berisi 16 digit angka yang mengandung informasi tentang tanggal lahir, jenis kelamin, kode wilayah, dan nomor urut. NIK bersifat unik dan tidak dapat diganti.

Untuk mengecek apakah NIK sudah terdaftar di BPJS atau belum, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, yaitu:

Cara 1: Melalui website resmi BPJS

  • Kunjungi website resmi BPJS Kesehatan di [sini] atau BPJS Ketenagakerjaan di [sini].
  • Pilih menu “Cek Kepesertaan” atau “Cek Status Kepesertaan”.
  • Masukkan NIK dan kode captcha yang ditampilkan.
  • Klik “Cari” atau “Cek”.
  • Jika NIK sudah terdaftar, maka akan muncul informasi tentang nama, nomor kartu, jenis peserta, fasilitas kesehatan, dan status kepesertaan.
  • Jika NIK belum terdaftar, maka akan muncul pesan “Data tidak ditemukan” atau “NIK tidak terdaftar”.

Cara 2: Melalui aplikasi mobile BPJS

  • Unduh dan instal aplikasi mobile BPJS Kesehatan di [sini] atau BPJS Ketenagakerjaan di [sini].
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Kepesertaan” atau “Cek Status Kepesertaan”.
  • Masukkan NIK dan kode captcha yang ditampilkan.
  • Klik “Cari” atau “Cek”.
  • Jika NIK sudah terdaftar, maka akan muncul informasi tentang nama, nomor kartu, jenis peserta, fasilitas kesehatan, dan status kepesertaan.
  • Jika NIK belum terdaftar, maka akan muncul pesan “Data tidak ditemukan” atau “NIK tidak terdaftar”.

Cara 3: Melalui SMS

  • Kirim SMS ke nomor 0811 811 811 dengan format NIK#NIK. Contoh: NIK#1234567890123456.
  • Tunggu balasan SMS dari BPJS.
  • Jika NIK sudah terdaftar, maka akan muncul informasi tentang nama, nomor kartu, jenis peserta, fasilitas kesehatan, dan status kepesertaan.
  • Jika NIK belum terdaftar, maka akan muncul pesan “Data tidak ditemukan” atau “NIK tidak terdaftar”.

Cara 4: Melalui call center

  • Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 atau BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.
  • Ikuti petunjuk yang diberikan oleh operator.
  • Sampaikan NIK yang ingin dicek.
  • Operator akan memberitahu apakah NIK sudah terdaftar di BPJS atau belum.
Posted in Ragam

Artikel Lainnya