Menu Tutup

Prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance)

UNDP merekomendasikan beberapa karakteristik governance, yaitulegitimasi politik, kerjasama dengan institusi masyarakat sipil, kebebasanberasosiasi dan berpartisipasi, akuntabilitas birokratis dan keuangan(financial), manajemen sektor publik yang efisien, kebebasan informasi danekspresi, sistem yudisial yang adil dan dapat dipercaya.Sedangkan World Bank mengungkapkan sejumlah karakteristik goodgovernance adalah masyarakat sipil yang kuat dan partisipatoris, terbuka,pembuatan kebijakan yang dapat diprediksi, eksekutif yang bertanggungjawab, birokrasi yang profesional dan aturan hukum.Masyarakat Transparansi Indonesia menyebutkan sejumlah indikator seperti: transparansi, akuntabilitas, kewajaran dan kesetaraan, sertakesinambungan.

Asian Development Bank sendiri menegaskan adanya konsensus umum bahwagood governance dilandasi oleh 4 pilar yaitu (1) accountability, (2)transparency, (3) predictability, dan (4) participation. Jelas bahwa jumlah komponen atau pun prinsip yang melandasi tatapemerintahan yang baik sangat bervariasi dari satu institusi ke institusi lain,dari satu pakar ke pakar lainnya. Namun paling tidak ada sejumlah prinsipyang dianggap sebagai prinsip-prinsip utama yang melandasi goodgovernance, yaitu (1) Akuntabilitas, (2) Transparansi, dan (3) PartisipasiMasyarakat.

Berikut ini adalah pembahasan mendalam dari ketiga prinsip tersebut:

Akuntabilitas

Ketiga prinsip tersebut diatas tidaklah dapat berjalan sendiri-sendiri, adahubungan yang sangat erat dan saling mempengaruhi, masing-masing adalahinstrumen yang diperlukan untuk mencapai prinsip yang lainnya, danketiganya adalah instrumen yang diperlukan untuk mencapai manajemenpublik yang baik.Walaupun begitu, akuntabilitas menjadi kunci dari semua prinsip ini.Prinsip ini menuntut dua hal yaitu (1) kemampuan menjawab(answerability), dan (2) konsekuensi (consequences). Komponen pertama(istilah yang bermula dari responsibilitas) adalah berhubungan dengantuntutan bagi para aparat untuk menjawab secara periodik setiappertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan bagaimana merekamenggunakan wewenang mereka, kemana sumber daya telah dipergunakan,dan apa yang telah dicapai dengan menggunakan sumber daya tersebut.Prof Miriam Budiardjo mendefinisikan akuntabilitas sebagai“pertanggungjawaban pihak yang diberi mandat untuk memerintah kepadamereka yang memberi mandat itu.” Akuntabilitas bermaknapertanggungjawaban dengan menciptakan pengawasan melalui distribusikekuasaan pada berbagai lembaga pemerintah sehingga mengurangipenumpukkan kekuasaan sekaligus menciptakan kondisi saling mengawasi(checks and balances sistem). Lembaga pemerintahan yang dimaksud adalaheksekutif (presiden, wakil presiden, dan kabinetnya), yudikatif (MA dansistem peradilan) serta legislatif (MPR dan DPR). Peranan pers yang semakinpenting dalam fungsi pengawasan ini menempatkannya sebagai pilarKeempatGuy Peter menyebutkan adanya 3 tipe akuntabilitas yaitu : (1) akuntabilitaskeuangan, (2) akuntabilitas administratif, dan (3) akuntabilitas kebijakan publik. Paparan ini tidak bermaksud untuk membahas tentang akuntabilitaskeuangan, sehingga berbagai ukuran dan indikator yang digunakanberhubungan dengan akuntabilitas dalam bidang pelayanan publik maupunadministrasi publik.Akuntabilitas publik adalah prinsip yang menjamin bahwa setiap kegiatanpenyelenggaraan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secaraterbuka oleh pelaku kepada pihak-pihak yang terkena dampak penerapankebijakan.Pengambilan keputusan didalam organisasi-organisasi publik melibatkanbanyak pihak. Oleh sebab itu wajar apabila rumusan kebijakan merupakanhasil kesepakatan antara warga pemilih (constituency) para pemimpinpolitik, teknokrat, birokrat atau administrator, serta para pelaksana dilapangan.

Sedangkan dalam bidang politik, yang juga berhubungan dengan masyarakatsecara umum, akuntabilitas didefinisikan sebagai mekanisme penggantianpejabat atau penguasa, tidak ada usaha untuk membangun monoloyalitassecara sistematis, serta ada definisi dan penanganan yang jelas terhadappelanggaran kekuasaan dibawah rule of law. Sedangkan publikaccountability didefinisikan sebagai adanya pembatasan tugas yang jelas dan efisien. Tetapi, secara garis besar dapat disimpulkanbahwa akuntabilitas berhubungan dengan kewajiban dari institusipemerintahan maupun para aparat yang bekerja di dalamnya untukmembuat kebijakan maupun melakukan aksi yang sesuai dengan nilai yangberlaku maupun kebutuhan masyarakat. `Akuntabilitas publik menuntutadanya pembatasan tugas yang jelas dan efisien dari para aparat birokrasi.Karena pemerintah bertanggung gugat baik dari segi penggunaan keuanganmaupun sumber daya publik dan juga akan hasil, akuntabilitas internal harusdilengkapi dengan akuntabilitas eksternal , melalui umpan balik dari parapemakai jasa pelayanan maupun dari masyarakat.Prinsip akuntabilitas publik adalah suatu ukuran yang menunjukkan seberapabesar tingkat kesesuaian penyelenggaraan pelayanan dengan ukuran nilai-nilaiatau norma-norma eksternal yang dimiliki oleh para stakeholders yangberkepentingan dengan pelayanan tersebut. Sehingga, berdasarkan tahapansebuah program, akuntabilitas dari setiap tahapan adalah :

1) pada tahap proses pembuatan sebuah keputusan, beberapa indikatoruntuk menjamin akuntabilitas publik adalah :

  1. a)pembuatan sebuah keputusan harus dibuat secara tertulis dantersedia bagi setiap warga yang membutuhkan
  2. b) pembuatan keputusan sudah memenuhi standar etika dan nilai-nilaiyang berlaku, artinya sesuai dengan prinsip-prinsip administrasiyang benar maupun nilai-nilai yang berlaku di stakeholders
  3. c)adanya kejelasan dari sasaran kebijakan yang diambil, dan sudahsesuai dengan visi dan misi organisasi, serta standar yang berlaku
  4. d)adanya mekanisme untuk menjamin bahwa standar telah terpenuhi,dengan konsekuensi mekanisme pertanggungjawaban jika standartersebut tidak terpenuhi
  5. e)konsistensi maupun kelayakan dari target operasional yang telahditetapkan maupun prioritas dalam mencapai target tersebut.

2)  pada tahap sosialisasi kebijakan, beberapa indikator untuk menjaminakuntabilitas publik adalah :

  1. a)penyebarluasan informasi mengenai suatu keputusan, melalui mediamassa, media nirmassa, maupun media komunikasi personal
  2. b)akurasi dan kelengkapan informasi yang berhubungan dengan cara-caramencapai sasaran suatu program
  3. c)akses publik pada informasi atas suatu keputusan setelah keputusandibuat dan mekanisme pengaduan masyarakat
  4. d)ketersediaan sistem informasi manajemen dan monitoring hasil yangtelah dicapai oleh pemerintah.

Transparansi

Transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai.Transparansi yakni adanya kebijakan terbuka bagi pengawasan. Sedangkanyang dimaksud dengan informasi adalah informasi mengenai setiap aspekkebijakan pemerintah yang dapat dijangkau oleh publik. Keterbukaaninformasi diharapkan akan menghasilkan persaingan politik yang sehat,toleran, dan kebijakan dibuat berdasarkan pada preferensi publik.Prinsip ini memiliki 2 aspek, yaitu (1) komunikasi publik oleh pemerintah,dan (2) hak masyarakat terhadap akses informasi.Keduanya akan sangat sulit dilakukan jika pemerintah tidak menangani dengan baik kinerjanya. Manajemen kinerja yang baik adalah titik awal dari transparansi.

Peran media juga sangat penting bagi transparansi pemerintah, baik sebagaisebuah kesempatan untuk berkomunikasi pada publik maupun menjelaskanberbagai informasi yang relevan, juga sebagai “watchdog” atas berbagaiaksi pemerintah dan perilaku menyimpang dari para aparat birokrasi. Jelas,media tidak akan dapat melakukan tugas ini tanpa adanya kebebasan pers,bebas dari intervensi pemerintah maupun pengaruh kepentingan bisnis.Keterbukaan membawa konsekuensi adanya kontrol yang berlebih-lebihandari masyarakat dan bahkan oleh media massa. Karena itu, kewajiban akanketerbukaan harus diimbangi dengan nilai pembatasan, yang mencakupkriteria yang jelas dari para aparat publik tentang jenis informasi apa sajayang mereka berikan dan pada siapa informasi tersebut diberikan.

Tetapi secara ringkas dapat disebutkan bahwa, prinsip transparasi palingtidak dapat diukur melalui sejumlah indikator seperti :

  1. mekanisme yang menjamin sistem keterbukaan dan standarisasi dari semua proses-proses pelayanan publik.
  2. mekanisme yang memfasilitasi pertanyaan-pertanyaan publik tentangberbagai kebijakan dan pelayanan publik, maupun proses-proses didalamsektor publik.
  3. mekanisme yang memfasilitasi pelaporan maupun penyebaran informasimaupun penyimpangan tindakan aparat publik didalam kegiatanmelayani

Keterbukaan pemerintah atas berbagai aspek pelayanan publik, padaakhirnya akan membuat pemerintah menjadi bertanggung gugat kepadasemua stakeholders yang berkepentingan dengan proses maupun kegiatandalam sector publik.

Partisipasi

Partisipasi adalah prinsip bahwa setiap orang memiliki hak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan di setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.Keterlibatan dalam pengambilan keputusan dapat dilakukan secara langsung atau secara tidak langsung. Transparansi bermakna tersedianya informasi yang cukup, akurat dan tepat waktu tentang kebijakan publik, dan proses pembentukannya. Dengan ketersediaan informasi seperti ini masyarakat dapat ikut sekaligus mengawasi sehingga kebijakan publik yang muncul bisa memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat serta mencegah terjadinya kecurangan dan manipulasi yang hanya akan menguntungkan salah satu kelompok masyarakat saja secara tidak proporsional. Pendapat yang mengatakan bahwa partisipasi dapat dilihat melaluiketerlibatan anggota-anggota masyarakat di dalam Pemilu saja, jelas merupakan pendapat yang kurang lengkap.

Masih banyak pola perilakuinformal yang dapat dijadikan patokan dalam menilai tingkat partisipasidalam suatu masyarakat. Jika orang bersedia menilai proses politik secaranetral maka bentuk-bentuk perilaku massa berupa protes, aksi pamflet, ataupun pemogokan, sebenarnya juga termasuk partisipasi. Tindakan protesatau mogok, boleh jadi merupakan luapan dari tuntutan massa akibat saluran-saluran aspirasi yang sebelumnya ada telah berkembang. Protesyang disertai aksi-aksi kekerasan terkadang semata-mata disebabkan olehkeputusasaan, kegusaran, dan terpendamnya konflik internalSuatu kebijakan mungkin pada dasarnya bertujuan mulia karena jelas-jelasakan bermanfaat untuk kepentingan umum. Namun seiring dilaksanakannyakebijakan tersebut dalam sistem birokrasi yang berjenjang seringkali terjadipergeseran dan penyimpangan arah kebijakan tadi.

DAFTAR PUSTAKA

Harun,Djaenuddin,dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional

Rifdan,dkk. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Makassar: Ikatan dosen pendidikan Kewarganegaraan.

Soemiarno,S. 2006. Geopolitik Indonesia. Jayapura: disampaikan pada pelatihan nasional Dosen MPK PKN di Perguruan Tinggi, Jayapura.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya