Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu profesi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Menjadi PNS dianggap sebagai pekerjaan yang stabil, bergengsi, dan memiliki berbagai tunjangan dan fasilitas. Namun, belakangan ini muncul isu bahwa PNS akan dihapus oleh pemerintah dalam waktu dekat. Benarkah demikian? Apa alasan di balik isu tersebut? Dan bagaimana nasib para PNS dan tenaga honorer jika isu tersebut benar-benar terwujud?
Fakta atau Hoaks?
Isu mengenai penghapusan PNS pertama kali beredar di media sosial pada akhir tahun 2021. Isu tersebut menyebutkan bahwa pemerintah akan menghapus PNS dalam 10 tahun mendatang dan menggantinya dengan sistem kontrak. Isu tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah akan menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menggantikan beberapa tugas PNS agar proses birokrasi lebih sederhana dan cepat.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata isu tersebut adalah hoaks. Menurut Cek Fakta Medcom.id, klaim bahwa PNS akan dihapus dalam 10 tahun mendatang adalah salah. Faktanya, bukan dipecat, namun pemerintah di masa depan berwacana menerapkan teknologi AI untuk menggantikan beberapa tugas PNS¹. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk melakukan transformasi digital di sektor publik.
Alasan Transformasi Digital
Salah satu alasan pemerintah untuk melakukan transformasi digital di sektor publik adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan menggunakan teknologi AI, pemerintah berharap dapat mempercepat proses administrasi, mengurangi birokrasi, dan mencegah korupsi. Selain itu, transformasi digital juga bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) yang ada.
Menurut Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni, dari total 4,2 juta ASN sebanyak hampir 38% berstatus sebagai pelaksana dan 36% merupakan guru dan dosen. Sekitar 14% merupakan tenaga kesehatan dan lain-lain, serta 10-11% merupakan pejabat struktural⁵.
\”Kalau bicara transformasi digital, tentu (ASN) pelaksana ini yang akan terdampak terlebih dahulu karena pekerjaan akan digantikan teknologi,\” katanya⁵. Dalam lima tahun, Alex mengatakan pejabat pelaksana akan berkurang sekitar 30-40% dengan rencana transformasi digital. Artinya, akan ada ratusan ribu PNS yang menjabat sebagai pelaksana yang harus beradaptasi dengan perubahan.
Nasib PNS dan Tenaga Honorer
Lantas, bagaimana nasib para PNS dan tenaga honorer jika transformasi digital benar-benar terjadi? Apakah mereka akan kehilangan pekerjaan atau mendapatkan kesempatan baru?
Menurut Alex, pemerintah tidak akan sembarangan memecat para PNS yang terdampak transformasi digital. Pemerintah akan memberikan program upskilling atau reskilling sehingga ASN bisa ‘naik kelas’ melakukan pekerjaan yang lebih strategis. Adapun ASN berstatus pelaksana yang pensiun tidak akan diganti dengan pegawai baru⁵.
“Jadi harus ada negatif growth di sana. Kalau enggak, enggak lucu kita going digital tapi masih banyak padat karyanya,\” ujarnya⁵.
Sementara itu, untuk tenaga honorer, pemerintah telah mengeluarkan PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam aturan itu, pegawai non-PNS di instansi pemerintah akan melaksanakan tugas mereka paling lambat hingga tahun 2023 mendatang[^
Sumber:
(1) [Cek Fakta] PNS Akan Dihapus 10 Tahun Mendatang? Ini Faktanya – MSN. https://www.msn.com/id-id/berita/other/cek-fakta-pns-akan-dihapus-10-tahun-mendatang-ini-faktanya/ar-AARkz2l.
(2) Terungkap, Alasan Pemerintah Hapus PNS & Honorer RI di 2023. https://www.cnbcindonesia.com/news/20220306060918-4-320331/terungkap-alasan-pemerintah-hapus-pns-honorer-ri-di-2023.
(3) Kontrak Guru PPPK Dihapus Sehingga Setara PNS? Simak Penjelasan Mendikbudristek Nadiem Makarim. https://sultra.tribunnews.com/2023/06/23/kontrak-guru-pppk-dihapus-sehingga-setara-pns-simak-penjelasan-mendikbudristek-nadiem-makarim.
(4) Anggaran Kesehatan 5% dari APBN Mau Dihapus, Stafsus Sri Mulyani Bantah RI Bokek. https://kumparan.com/kumparanbisnis/anggaran-kesehatan-5-dari-apbn-mau-dihapus-stafsus-sri-mulyani-bantah-ri-bokek-20feND9g4kv.
(5) Stafsus Sri Mulyani Debat di Medsos soal Negara Bokek!. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6792114/stafsus-sri-mulyani-debat-di-medsos-soal-negara-bokek.
(6) Terungkap, Alasan Pemerintah Hapus Honorer & PNS di 2023 – CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20220312215340-4-322269/terungkap-alasan-pemerintah-hapus-honorer-pns-di-2023.