Menu Tutup

Apakah Satpol PP bisa menjadi P3K?

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah perangkat daerah yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat². Satpol PP berada di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri dan berkedudukan di seluruh daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia².

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) adalah pegawai yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dengan perjanjian kerja tertulis untuk jangka waktu tertentu⁵. P3K merupakan salah satu bentuk pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi anggaran⁵.

Persyaratan menjadi P3K

Untuk menjadi P3K, calon pegawai harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai dengan jabatan yang dilamar. Persyaratan umum meliputi:

– Warga Negara Indonesia (WNI);
– Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran;
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih;
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
– Surat keterangan berkelakuan baik; dan
– Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi⁵.

Persyaratan khusus tergantung pada jabatan fungsional yang dilamar, misalnya guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dll. Persyaratan khusus biasanya meliputi kualifikasi pendidikan, sertifikat kompetensi, pengalaman kerja, dll⁵.

Prosedur menjadi P3K

Untuk menjadi P3K, calon pegawai harus mengikuti prosedur seleksi yang ditetapkan oleh pemerintah. Prosedur seleksi meliputi:

– Pendaftaran online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)⁶;
– Seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan;
– Seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk mengukur kemampuan intelektual, wawasan kebangsaan, dan integritas diri;
– Seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk mengukur kemampuan teknis sesuai dengan jabatan fungsional yang dilamar;
– Penilaian kesesuaian untuk menilai kesiapan calon pegawai dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik;
– Penetapan hasil seleksi oleh pejabat pembina kepegawaian; dan
– Penandatanganan perjanjian kerja antara calon pegawai dan pejabat pembina kepegawaian⁵.

Peluang Satpol PP menjadi P3K

Berdasarkan informasi yang saya temukan di web, peluang Satpol PP menjadi P3K masih belum jelas. Hal ini karena belum ada regulasi yang mengatur tentang pengadaan P3K untuk jabatan fungsional Satpol PP. Selain itu, belum ada informasi resmi dari K

Sumber:
(1) Polisi Pamong Praja – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Polisi_Pamong_Praja.
(2) PPPK Guru Kemdikbudristek. https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
(3) Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara – SSCASN. https://sscasn.bkn.go.id/.
(4) . https://bing.com/search?q=Satpol+PP.
(5) Tugas dan Kewenangan Satpol PP, Simak Penjelasannya – SINDOnews.com. https://metro.sindonews.com/read/927143/171/tugas-dan-kewenangan-satpol-pp-simak-penjelasannya-1667113847.
(6) Tugas & Fungsi – SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BATAM. https://satpolpp.batam.go.id/tugas-fungsi/.
(7) P3K, Pengertian, Tujuan dan Perlengkapan P3K yang Harus Ada. https://keselamatankerja.com/p3k/.
(8) Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) yang Wajib Kamu Ketahui …. https://www.gooddoctor.co.id/hidup-sehat/info-sehat/pertolongan-pertama-pada-kecelakaan/.
(9) PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN ( P3K) – Wanda Saputra. https://wandasaputra93.wordpress.com/2014/01/19/158/.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya