Subsidi merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk mendukung ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat. Subsidi diberikan untuk menurunkan harga barang dan jasa penting sehingga terjangkau oleh masyarakat luas. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, belanja subsidi dikelompokkan menjadi dua kategori besar: subsidi energi dan subsidi non-energi. Berikut adalah rinciannya:
1. Subsidi Energi
Subsidi energi merupakan salah satu bentuk pengeluaran terbesar dalam APBN. Tujuannya adalah untuk menjaga harga energi tetap terjangkau bagi masyarakat. Bentuk-bentuk subsidi energi meliputi:
- Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM): Pemerintah memberikan subsidi pada jenis BBM tertentu, seperti solar, agar harga yang dibayar oleh konsumen lebih rendah dari harga pasar. Hal ini sangat penting bagi sektor transportasi dan industri, terutama untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha kecil.
- Subsidi Listrik: Pemerintah juga memberikan subsidi pada tarif listrik, terutama untuk pelanggan rumah tangga dengan daya rendah (450 VA dan 900 VA). Program ini bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat miskin agar tetap dapat mengakses listrik dengan biaya yang terjangkau.
- Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG): LPG subsidi, khususnya tabung 3 kilogram, diberikan kepada rumah tangga miskin dan usaha mikro untuk kebutuhan energi rumah tangga dan usaha kecil.
2. Subsidi Non-Energi
Selain energi, pemerintah juga memberikan subsidi pada berbagai sektor non-energi yang penting bagi masyarakat, antara lain:
- Subsidi Pangan: Subsidi ini diberikan untuk menjaga harga kebutuhan pokok, seperti beras, tetap terjangkau. Misalnya, subsidi pada program Beras Sejahtera (Rastra) yang kemudian diubah menjadi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Subsidi Pendidikan: Pemerintah memberikan subsidi melalui berbagai program, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan dasar dan menengah.
- Subsidi Kesehatan: Melalui program seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), subsidi diberikan untuk membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.
- Subsidi Pupuk: Subsidi ini diberikan untuk membantu petani mendapatkan pupuk dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar, mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Belanja subsidi merupakan bagian penting dari kebijakan fiskal pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menstabilkan harga, menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung pembangunan sektor-sektor vital. Tantangan dalam pengelolaan belanja subsidi, seperti validasi data penerima dan fluktuasi harga internasional, terus menjadi fokus reformasi kebijakan untuk meningkatkan efisiensi dan tepat sasaran.