BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk menjamin kesehatan masyarakat dengan menyediakan akses terhadap manfaat layanan kesehatan medis. Program ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan BPJS Kesehatan Mandiri. Masing-masing jenis memiliki proses pendaftaran dan ketentuan aktifasi yang berbeda. Lalu, berapa lama BPJS bisa aktif setelah daftar? Simak ulasan berikut ini.
BPJS Kesehatan PBI
BPJS Kesehatan PBI adalah jenis BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah untuk fakir miskin dan orang tidak mampu. Peserta BPJS Kesehatan PBI diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos) dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke BPJS Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan PBI bisa langsung menggunakan kartu BPJS pada hari pendaftaran, asalkan sudah didaftarkan oleh Kemenkes ke BPJS Kesehatan1.
BPJS Kesehatan Mandiri
BPJS Kesehatan Mandiri adalah jenis BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan sendiri oleh peserta setiap bulannya. Peserta BPJS Kesehatan Mandiri bisa mendaftar secara online maupun offline dengan mempersiapkan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Peserta BPJS Kesehatan Mandiri harus menunggu 14 hari sejak pendaftaran dan telah membayar iuran pertama untuk bisa menggunakan kartu BPJS2. Setelah membayar iuran pertama, peserta harus membawa bukti pembayaran ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk pencetakan kartu BPJS3.
Pengecualian untuk Perusahaan Swasta
Selain dua jenis di atas, ada juga pengecualian untuk perusahaan swasta yang mendaftarkan pegawainya sebagai peserta BPJS Kesehatan secara kolektif. Perusahaan swasta yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa langsung mengaktifkan kartu BPJS pegawai baru yang belum didaftarkan, asalkan didaftarkan sebelum tanggal 10 pada bulan yang sama4. Intinya, pembayaran iuran harus dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal 104.
Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa lama aktifasi kartu BPJS setelah daftar tergantung pada jenis dan cara pendaftarannya. Secara umum, ada tiga kemungkinan, yaitu:
- Langsung aktif pada hari pendaftaran, berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan PBI dan pegawai baru perusahaan swasta yang sudah terdaftar.
- Aktif tujuh hari setelah pendaftaran, berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang mendaftar secara online.
- Aktif 14 hari setelah pendaftaran dan pembayaran iuran pertama, berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang mendaftar secara offline.
Sumber:
(1) Kapan BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Setelah Mendaftar? Simak di sini! – Rey. https://rey.id/blog/asuransi/kapan-bpjs-kesehatan-bisa-digunakan/.
(2) Jenis BPJS Kesehatan yang Bisa Langsung Digunakan Setelah Mendaftar. https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/31/110000465/jenis-bpjs-kesehatan-yang-bisa-langsung-digunakan-setelah-mendaftar.
(3) Apakah Daftar BPJS Kesehatan Bisa Langsung Dipakai? Ini Penjelasannya. https://www.suara.com/news/2022/10/20/200316/apakah-daftar-bpjs-kesehatan-bisa-langsung-dipakai-ini-penjelasannya.
(4) Apakah BPJS yang Baru Jadi Bisa Langsung Digunakan? – detikFinance. https://finance.detik.com/moneter/d-6173685/apakah-bpjs-yang-baru-jadi-bisa-langsung-digunakan.