Menu Tutup

Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar BPJS dengan KTP

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Banyak orang yang masih belum mengetahui apakah mereka sudah terdaftar BPJS Kesehatan atau belum. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti lupa mendaftar, tidak pernah menerima kartu BPJS Kesehatan, atau pindah alamat.

Berikut adalah beberapa cara untuk cek apakah sudah terdaftar BPJS Kesehatan dengan KTP:

1. Melalui Website BPJS Kesehatan

  • Buka website resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/.
  • Pilih menu “Cek Kepesertaan”.
  • Masukkan nomor KTP atau NIK pada kolom yang disediakan.
  • Klik tombol “Cek”.
  • Sistem akan menampilkan informasi kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk status kepesertaan, nama peserta, kelas perawatan, dan tanggal aktif.

2. Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di https://play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile&hl=id.
  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Daftar akun baru atau login jika sudah memiliki akun.
  • Pilih menu “Cek Status Peserta”.
  • Masukkan nomor KTP atau NIK pada kolom yang disediakan.
  • Klik tombol “Cek”.
  • Sistem akan menampilkan informasi kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk status kepesertaan, nama peserta, kelas perawatan, dan tanggal aktif.
Baca Juga:  Mengapa Ayam Kampung Lebih Mahal Dari Ayam Negeri?

3. Melalui Layanan SMS BPJS Kesehatan

  • Ketik NIK (nomor KTP) ke nomor 165.
  • Tunggu balasan SMS dari BPJS Kesehatan yang berisi informasi kepesertaan, termasuk status kepesertaan, nama peserta, kelas perawatan, dan tanggal aktif.

4. Melalui Kantor BPJS Kesehatan

  • Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  • Bawa kartu identitas diri, seperti KTP atau SIM.
  • Petugas BPJS Kesehatan akan membantu Anda untuk cek status kepesertaan.

5. Melalui Call Center BPJS Kesehatan

  • Hubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400.
  • Ikuti petunjuk dari operator.
  • Berikan informasi yang diperlukan, seperti nomor KTP atau NIK.
  • Operator akan membantu Anda untuk cek status kepesertaan.

Tips:

  • Pastikan Anda memiliki nomor KTP yang valid.
  • Jika Anda lupa nomor KTP, Anda dapat mengeceknya di kartu keluarga (KK).
  • Jika Anda tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, Anda dapat mencetaknya secara online melalui website BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.

Penting:

  • Jika Anda tidak terdaftar BPJS Kesehatan, Anda dapat mendaftar secara online melalui website BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.
  • Anda juga dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara offline di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Kesimpulan:

Ada beberapa cara untuk cek apakah sudah terdaftar BPJS Kesehatan dengan KTP. Anda dapat memilih cara yang paling mudah dan nyaman bagi Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Posted in Ragam

Artikel Terkait: