Menu Tutup

Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang menyerahkan kedaulatan kepada rakyat, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan) yang berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan asas fundamental yang dianut oleh hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia.

Demokrasi di Indonesia memiliki ciri khas tersendiri, yaitu demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Demokrasi Pancasila mengakomodasi keberagaman dan kepentingan rakyat Indonesia yang majemuk, serta menghormati hak asasi manusia dan hukum yang berlaku.

Demokrasi Pancasila harus diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar dapat mewujudkan tujuan nasional Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam tata tertib dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Contoh Perwujudan Demokrasi di Lingkungan Bangsa dan Negara

Ada banyak contoh perwujudan demokrasi di lingkungan bangsa dan negara yang dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Berikut adalah beberapa contoh perwujudan demokrasi di lingkungan bangsa dan negara:

– Pemilihan umum. Pemilihan umum adalah salah satu mekanisme demokrasi yang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin dan wakilnya di tingkat pusat maupun daerah. Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan umum juga merupakan sarana untuk mengontrol kinerja pemerintah dan menyampaikan aspirasi rakyat.

Baca Juga:  UU Koperasi Terbaru: PP Nomor 7 Tahun 2021

– Musyawarah mufakat. Musyawarah mufakat adalah cara pengambilan keputusan yang didasarkan pada musyawarah untuk mencapai mufakat atau kesepakatan bersama. Musyawarah mufakat menghargai pendapat dan hak setiap anggota masyarakat tanpa membedakan status sosial, ekonomi, politik, agama, suku, atau gender. Musyawarah mufakat juga menunjukkan sikap saling menghormati, toleransi, gotong royong, dan tanggung jawab bersama.

– Lembaga-lembaga negara. Lembaga-lembaga negara adalah organ-organ negara yang memiliki fungsi dan wewenang tertentu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Lembaga-lembaga negara terdiri dari lembaga eksekutif (presiden dan wakil presiden), lembaga legislatif (DPR, DPD, MPR), lembaga yudikatif (MA, MK), lembaga perwakilan (DPRD), lembaga penegak hukum (KPK, Polri), lembaga ombudsman (Ombudsman RI), lembaga hak asasi manusia (Komnas HAM), lembaga pemantau pemilu (Bawaslu), lembaga audit negara (BPK), lembaga perencanaan pembangunan nasional (Bappenas), lembaga pemberdayaan perempuan (KPPPA), dll. Lembaga-lembaga negara harus bekerja secara profesional, independen, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kepentingan rakyat.

– Partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat adalah keterlibatan aktif dan sadar masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti mengikuti organisasi kemasyarakatan, menyuarakan pendapat, mengawasi pemerintah, memberikan masukan, mengadakan aksi sosial, melakukan kontrol sosial, dll. Partisipasi masyarakat menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara yang demokratis.

– Kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan hukum untuk menyatakan pendapat, pikiran, perasaan, atau sikap secara lisan, tulisan, atau media lainnya. Kebebasan berpendapat merupakan salah satu unsur penting dalam demokrasi yang memungkinkan adanya dialog, diskusi, kritik, saran, dan informasi yang sehat dan konstruktif. Kebebasan berpendapat juga merupakan sarana untuk mengekspresikan diri dan mengembangkan potensi individu maupun kolektif.

Kesimpulan

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang menyerahkan kedaulatan kepada rakyat, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Demokrasi di Indonesia memiliki ciri khas tersendiri, yaitu demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

Baca Juga:  Kebangkitan Bangsa Timur: Nasionalisme Asia dalam Konteks Sejarah

Demokrasi Pancasila harus diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar dapat mewujudkan tujuan nasional Indonesia. Ada banyak contoh perwujudan demokrasi di lingkungan bangsa dan negara yang dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, seperti pemilihan umum, musyawarah mufakat, lembaga-lembaga negara, partisipasi masyarakat, dan kebebasan berpendapat.

Demokrasi Pancasila merupakan warisan berharga yang harus kita jaga dan kembangkan bersama-sama sebagai bangsa Indonesia yang maju dan sejahtera.

 

Posted in Ragam

Artikel Terkait: