Menu Tutup

Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa sejak kemerdekaan. Pancasila merupakan hasil dari perjuangan dan pemikiran bangsa Indonesia yang menggali nilai-nilai luhur dari budaya dan agama yang beragam. Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan cita-cita, tujuan, dan semangat dalam membangun negara yang berdaulat, adil, dan makmur.

Namun, Pancasila sebagai dasar negara tidaklah statis dan tetap. Pancasila mengalami dinamika dan tantangan seiring dengan perkembangan zaman dan situasi yang berubah-ubah. Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat Indonesia yang juga semakin maju dan kompleks. Pancasila harus tetap relevan dan efektif dalam menjawab berbagai persoalan dan problematika yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar negara, serta upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi tantangan tersebut. Artikel ini akan membahas poin-poin utama sebagai berikut:

  • Dinamika Pancasila sebagai dasar negara
  • Tantangan Pancasila sebagai dasar negara
  • Upaya-upaya untuk mengatasi tantangan Pancasila sebagai dasar negara

Dinamika Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara memiliki sejarah dan proses perumusan yang panjang dan dinamis. Pancasila pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato di depan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidato tersebut, Soekarno menyampaikan lima asas atau sila yang menjadi dasar negara Indonesia, yaitu:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau kemanusiaan
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi negara Indonesia. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, lima sila tersebut disusun ulang menjadi:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila sebagai dasar negara kemudian mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian seiring dengan perkembangan politik dan sosial di Indonesia. Pada masa Orde Lama, Pancasila sempat ditantang oleh ideologi komunisme yang dianut oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada masa Orde Baru, Pancasila dijadikan sebagai satu-satunya asas organisasi kemasyarakatan (Ormas) melalui TAP MPRS No. XX/MPRS/1966. Pada masa Reformasi, Pancasila menghadapi tantangan dari gerakan separatisme, radikalisme, dan liberalisme.

Pancasila sebagai dasar negara juga mengalami perkembangan dan perubahan dalam implementasi dan pengamalannya di berbagai bidang kehidupan. Pada bidang politik, Pancasila menjadi landasan bagi sistem pemerintahan presidensial, sistem multipartai, sistem pemilihan umum langsung, sistem desentralisasi, dll. Pada bidang hukum, Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum atau tata tertib hukum di Indonesia. Pada bidang ekonomi, Pancasila menjadi acuan bagi perekonomian nasional yang berkeadilan sosial. Pada bidang sosial budaya, Pancasila menjadi pedoman bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga:  Pancasila dan Kesejahteraan Sosial: Menuju Masyarakat Adil dan Makmur

Pancasila sebagai dasar negara memiliki makna dan nilai-nilai yang luhur dan universal. Pancasila mencerminkan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, nasionalisme, demokrasi, dan keadilan yang menjadi karakteristik bangsa Indonesia. Pancasila juga memiliki nilai-nilai integratif, adaptif, dan dinamis yang mampu menjembatani berbagai perbedaan dan kepentingan yang ada di masyarakat Indonesia. Pancasila juga memiliki nilai-nilai progresif, kreatif, dan inovatif yang mendorong bangsa Indonesia untuk terus berkembang dan maju.

Tantangan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara tidaklah bebas dari berbagai tantangan dan hambatan yang datang baik dari dalam maupun dari luar negeri. Pancasila harus mampu menghadapi dan mengatasi tantangan-tantangan tersebut agar tetap eksis dan efektif sebagai dasar negara Indonesia. Berikut adalah beberapa tantangan yang dihadapi oleh Pancasila sebagai dasar negara:

  • Globalisasi

Globalisasi adalah proses integrasi ekonomi, politik, sosial, budaya, dan teknologi antara negara-negara di dunia. Globalisasi membawa dampak positif maupun negatif bagi Indonesia. Dampak positifnya adalah Indonesia dapat memperluas pasar, meningkatkan kerjasama, memperoleh informasi, dll. Dampak negatifnya adalah Indonesia dapat kehilangan identitas nasional, tergantung pada negara lain, terpapar oleh budaya asing, dll.

Globalisasi menimbulkan tantangan bagi Pancasila sebagai dasar negara karena dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan negara Indonesia. Globalisasi juga dapat menimbulkan konflik antara nilai-nilai lokal dengan nilai-nilai global. Pancasila harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dengan kepentingan internasional. Pancasila juga harus mampu mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia di tengah arus globalisasi.

  • Radikalisme

Radikalisme adalah paham atau gerakan yang ingin mengubah secara drastis atau radikal suatu sistem atau tatanan yang ada. Radikalisme dapat bersifat politik, agama, sosial, budaya, dll. Radikalisme dapat bersumber dari ketidakpuasan, ketidakadilan, ketidakpercayaan, dll.

Radikalisme menimbulkan tantangan bagi Pancasila sebagai dasar negara karena dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional. Radikalisme juga dapat menimbulkan intoleransi, diskriminasi, kekerasan, terorisme, dll. Pancasila harus mampu menangkal dan mencegah radikalisme dengan cara menegakkan hukum, memberikan pendidikan, memberdayakan masyarakat, dll.

  • Intoleransi
Baca Juga:  Pancasila sebagai Identitas Bangsa Indonesia

Intoleransi adalah sikap atau perilaku yang tidak mau menghormati atau menghargai perbedaan atau keragaman yang ada di masyarakat. Intoleransi dapat terjadi pada bidang agama, etnis, ras, budaya, politik, dll. Intoleransi dapat bersumber dari fanatisme, primordialisme, eksklusivisme, dll.

Intoleransi menimbulkan tantangan bagi Pancasila sebagai dasar negara karena dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Intoleransi juga dapat menimbulkan konflik sosial, disintegrasi nasional, dislokasi sosial ekonomi budaya politik hukum dll. Pancasila harus mampu mengatasi intoleransi dengan cara meningkatkan dialog antar kelompok, menumbuhkan rasa saling menghormati dan menghargai perbedaan, menjaga kerukunan antar umat beragama, dll.

  • Korupsi

Korupsi adalah tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh pejabat publik atau pihak swasta untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara menyalahgunakan wewenang atau jabatan. Korupsi dapat terjadi pada bidang politik, ekonomi, keuangan, pendidikan, kesehatan, dll. Korupsi dapat bersumber dari keserakahan, nepotisme, kolusi, dll.

Korupsi menimbulkan tantangan bagi Pancasila sebagai dasar negara karena dapat merusak moral dan etika bangsa Indonesia. Korupsi juga dapat menimbulkan kerugian negara, ketimpangan sosial, kemiskinan, dll. Pancasila harus mampu mencegah dan memberantas korupsi dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, memberikan sanksi hukum yang tegas, memberikan pendidikan antikorupsi, dll.

Upaya-upaya untuk Mengatasi Tantangan Pancasila sebagai Dasar Negara

Untuk mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Pancasila sebagai dasar negara, diperlukan upaya-upaya yang komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pihak. Upaya-upaya tersebut antara lain adalah:

  • Penguatan ideologi

Penguatan ideologi adalah upaya untuk memperkuat pemahaman dan penghayatan Pancasila sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Penguatan ideologi dapat dilakukan dengan cara mengembalikan fungsi Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional, mengaktifkan kembali lembaga-lembaga yang berkaitan dengan Pancasila seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), mengintegrasikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan formal dan nonformal, mengadakan sosialisasi dan edukasi Pancasila secara massif dan berkelanjutan, dll.

  • Pendidikan karakter

Pendidikan karakter adalah upaya untuk membentuk dan mengembangkan karakter bangsa Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan karakter dapat dilakukan dengan cara mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam proses belajar mengajar di sekolah, kampus, dan lembaga pendidikan lainnya, mengembangkan budaya sekolah yang berbasis Pancasila, memberikan contoh teladan dan bimbingan dari guru, orang tua, tokoh masyarakat, dll.

  • Penegakan hukum
Baca Juga:  Dampak Penjajahan di Negara Koloni

Penegakan hukum adalah upaya untuk menjamin terlaksananya supremasi hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Penegakan hukum dapat dilakukan dengan cara mereformasi sistem peradilan yang independen, profesional, dan akuntabel, memberantas praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di semua sektor publik dan swasta, memberantas tindak pidana terorisme, radikalisme, separatisme, dll.

  • Pemberdayaan masyarakat

Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan cara meningkatkan akses dan pelayanan publik yang berkualitas di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dll., meningkatkan partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan nasional, mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial, mengembangkan potensi lokal dan kearifan lokal, dll.

Penutup

Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil dari perjuangan dan pemikiran bangsa Indonesia yang memiliki makna dan nilai-nilai yang luhur dan universal. Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan cita-cita, tujuan, dan semangat dalam membangun negara yang berdaulat, adil, dan makmur.

Namun, Pancasila sebagai dasar negara juga mengalami dinamika dan tantangan seiring dengan perkembangan zaman dan situasi yang berubah-ubah. Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat Indonesia yang juga semakin maju dan kompleks. Pancasila juga harus mampu menghadapi dan mengatasi tantangan-tantangan yang datang baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Untuk itu, diperlukan upaya-upaya yang komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pihak untuk mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara. Upaya-upaya tersebut antara lain adalah penguatan ideologi, pendidikan karakter, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan Pancasila dapat tetap eksis dan efektif sebagai dasar negara Indonesia.

Saran atau rekomendasi yang dapat diberikan untuk mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila
  • Menjaga sikap toleran, saling menghormati, dan saling menghargai perbedaan dan keragaman yang ada di masyarakat Indonesia
  • Menjadi agen perubahan yang positif dan kreatif dalam memecahkan masalah dan mencari solusi bagi bangsa Indonesia
  • Menjalin kerjasama dan sinergi dengan berbagai pihak yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan Pancasila
  • Mencontoh dan meneladani para pendiri bangsa yang telah berjuang dan berkorban untuk mewujudkan Pancasila sebagai dasar negara.

Sumber:

  • (1) Pancasila Sebagai Dasar Negara – Gurupendidikan
  • (2) Makna Pancasila sebagai Dasar Negara – Detikcom
  • (3) Pancasila Sebagai Dasar Negara – pasla.jambiprov.go.id
  • (4) Arti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara – Kompas
  • (5) Pancasila sebagai Dasar Negara – Kompas.com
Posted in Ragam

Artikel Terkait: