Menu Tutup

Kerja Kurang dari 1 Bulan, Apakah Berhak Terima THR?

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hak karyawan yang dinanti-nanti, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. THR biasanya diberikan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka selama setahun.

Namun, bagaimana dengan karyawan yang baru bekerja kurang dari 1 bulan? Apakah mereka berhak mendapatkan THR?

Ketentuan THR dalam Undang-Undang

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, karyawan yang berhak menerima THR adalah mereka yang telah bekerja selama 1 bulan secara terus menerus.

Perhitungan THR untuk Karyawan yang Bekerja Kurang dari 1 Bulan

Meskipun karyawan yang bekerja kurang dari 1 bulan tidak berhak mendapatkan THR secara penuh, mereka tetap berhak mendapatkan THR secara proporsional.

Perhitungan THR proporsional untuk karyawan yang bekerja kurang dari 1 bulan adalah sebagai berikut:

THR = Masa Kerja / 12 x Gaji Sehari

Contoh:

Seorang karyawan baru bekerja selama 15 hari di bulan April 2024. Gaji seharinya adalah Rp 100.000. Maka, THR yang berhak diterima karyawan tersebut adalah:

THR = 15 / 12 x Rp 100.000 = Rp 125.000

Penting untuk Diperhatikan

  • Perusahaan dapat memiliki kebijakan THR yang berbeda.
  • Karyawan yang diberhentikan dengan hormat sebelum tanggal 15 Mei berhak mendapatkan THR secara proporsional.
  • Karyawan yang mengundurkan diri tidak berhak mendapatkan THR.
Baca Juga:  THR 2024: Kapan Cair dan Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Tips untuk Karyawan yang Baru Bekerja

  • Tanyakan kepada perusahaan mengenai kebijakan THR mereka.
  • Jika perusahaan tidak memiliki kebijakan THR yang tertulis, karyawan dapat bernegosiasi dengan perusahaan.
  • Karyawan dapat meminta penjelasan kepada perusahaan mengenai perhitungan THR mereka.

Kesimpulan

Karyawan yang bekerja kurang dari 1 bulan tidak berhak mendapatkan THR secara penuh, namun mereka tetap berhak mendapatkan THR secara proporsional.

Karyawan yang baru bekerja perlu menanyakan kepada perusahaan mengenai kebijakan THR mereka dan memastikan bahwa mereka mendapatkan THR yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: