Menu Tutup

Ketahanan Nasional Indonesia: Pengertian, Sejarah, Konsepsi, Asas, Unsur, dan Tantangan Globalisasi

Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara1. Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional2.

Sejarah Ketahanan Nasional

Sejarah ketahanan nasional Indonesia tidak terlepas dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara. Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah menghadapi berbagai tantangan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri. Beberapa contoh tantangan dan ancaman tersebut adalah:

  • Agresi militer Belanda I dan II yang bertujuan untuk merebut kembali Indonesia sebagai koloni Belanda.
  • Pemberontakan DI/TII yang dipimpin oleh Kartosuwiryo yang ingin mendirikan negara Islam Indonesia.
  • Konfrontasi dengan Malaysia yang merupakan bentuk penolakan terhadap pembentukan Federasi Malaysia oleh Inggris.
  • G30S/PKI yang merupakan upaya kudeta oleh Partai Komunis Indonesia untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno.
  • Penyusupan komunis di Irian Barat yang berusaha memisahkan diri dari Indonesia dengan dukungan Uni Soviet.
  • Invasi Timor Timur oleh Indonesia yang menimbulkan konflik dengan Portugal dan PBB.
  • Krisis moneter 1997-1998 yang mengakibatkan runtuhnya perekonomian Indonesia dan memicu gerakan reformasi.
  • Gerakan separatisme di Aceh, Papua, Maluku, dan Kalimantan yang menuntut kemerdekaan atau otonomi khusus dari pemerintah pusat.
  • Serangan terorisme oleh kelompok radikal Islam yang menargetkan simbol-simbol negara dan masyarakat sipil.
  • Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan pandemi Covid-19 yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan.

Dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman tersebut, bangsa Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasionalnya. Beberapa upaya tersebut adalah:

  • Melakukan perjuangan diplomasi untuk mendapatkan pengakuan internasional atas kedaulatan Indonesia.
  • Membentuk Tentara Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan patriotik.
  • Menerapkan politik luar negeri bebas aktif yang berdasarkan pada prinsip-prinsip Pancasila dan UUD 1945.
  • Membangun persatuan dan kesatuan nasional melalui semangat Bhinneka Tunggal Ika dan wawasan nusantara.
  • Melaksanakan pembangunan nasional di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan, dan keamanan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  • Melakukan reformasi politik untuk menciptakan sistem demokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
  • Menegakkan supremasi hukum untuk memberantas korupsi, kolusi, nepotisme, pelanggaran HAM, dan kejahatan lainnya.
  • Menjalin kerjasama regional dan internasional untuk menyelesaikan masalah-masalah global seperti perdagangan bebas, perubahan iklim, terorisme, narkoba, dan migrasi.
  • Meningkatkan kesiapsiagaan dan tanggap darurat dalam menghadapi bencana alam dan kemanusiaan.
  • Mempromosikan nilai-nilai kebangsaan, kebhinekaan, toleransi, moderasi, dan multikulturalisme dalam masyarakat.
Baca Juga:  Landasan Demokrasi Pancasila: Nilai-nilai yang Membentuk Sistem Pemerintahan Berdasarkan Kedaulatan Rakyat

Konsepsi Ketahanan Nasional

Konsepsi ketahanan nasional adalah suatu cara pandang yang menggambarkan tentang bagaimana suatu bangsa dapat mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasionalnya. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia terdiri dari tiga unsur utama, yaitu:

  • Kekuatan nasional, yaitu segala potensi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan nasional. Kekuatan nasional meliputi aspek geografi, demografi, sumber daya alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan informasi.
  • Kesejahteraan nasional, yaitu kondisi yang menunjukkan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar rakyat Indonesia secara merata dan adil. Kesejahteraan nasional meliputi aspek pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, infrastruktur, pangan, energi, dan teknologi.
  • Keamanan nasional, yaitu kondisi yang menunjukkan tingkat perlindungan terhadap kedaulatan negara dan integritas bangsa Indonesia dari segala bentuk ancaman. Keamanan nasional meliputi aspek pertahanan negara, keamanan negara, keamanan masyarakat, dan keamanan individu.

Asas Ketahanan Nasional

Asas ketahanan nasional adalah prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan ketahanan nasional. Asas ketahanan nasional Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Asas kesatuan (integralistik), yaitu prinsip yang menekankan bahwa ketahanan nasional harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu oleh seluruh komponen bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan golongan atau daerah.
  • Asas kemandirian (otonomi), yaitu prinsip yang menekankan bahwa ketahanan nasional harus dilaksanakan dengan mengandalkan kemampuan sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Hal ini tidak berarti menutup diri dari dunia luar, tetapi tetap menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan negara lain.
  • Asas dinamis (aktual), yaitu prinsip yang menekankan bahwa ketahanan nasional harus dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan zaman dan situasi lingkungan strategis. Hal ini berarti bahwa ketahanan nasional harus mampu beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri.
  • Asas gotong royong (partisipatif), yaitu prinsip yang menekankan bahwa ketahanan nasional harus dilaksanakan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam bentuk kerjasama dan solidaritas. Hal ini berarti bahwa ketahanan nasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab rakyat sebagai warga negara.
Baca Juga:  Siapakah Penemu Futsal? Beriktu Sejarah dan Penjelasannya

Unsur Ketahanan Nasional

Unsur ketahanan nasional adalah faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa. Unsur ketahanan nasional Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Geografi, yaitu letak, luas, bentuk, iklim, dan batas wilayah Indonesia yang memiliki pengaruh terhadap potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup serta posisi strategis dalam pergaulan internasional.
  • Demografi, yaitu jumlah, komposisi, distribusi, pertumbuhan, dan mobilitas penduduk Indonesia yang memiliki pengaruh terhadap potensi sumber daya manusia dan beban pembangunan.
  • Sumber daya alam, yaitu segala jenis kekayaan alam yang terdapat di wilayah Indonesia baik di darat, laut, maupun udara yang memiliki pengaruh terhadap potensi perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
  • Ideologi, yaitu Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang memiliki pengaruh terhadap nilai-nilai, norma-norma, dan cita-cita yang menjadi tujuan nasional.
  • Politik, yaitu sistem pemerintahan dan tata kelola negara yang berdasarkan pada UUD 1945 dan demokrasi pancasila yang memiliki pengaruh terhadap stabilitas, legitimasi, dan akuntabilitas kekuasaan serta partisipasi politik rakyat.
  • Ekonomi, yaitu kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang dilakukan oleh pelaku ekonomi baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat yang memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan, keseimbangan, dan pemerataan ekonomi nasional.
  • Sosial budaya, yaitu segala aspek kehidupan sosial dan budaya yang mencakup bahasa, agama, adat istiadat, seni, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain yang memiliki pengaruh terhadap identitas, integrasi, dan dinamika masyarakat Indonesia.
  • Pertahanan keamanan, yaitu upaya untuk melindungi kedaulatan negara dan integritas bangsa dari segala bentuk ancaman baik militer maupun non-militer yang dilakukan oleh TNI, Polri, dan komponen masyarakat lainnya yang memiliki pengaruh terhadap keamanan nasional.
  • Informasi, yaitu proses pengumpulan, pengolahan, penyebaran, dan pemanfaatan data dan fakta yang relevan dan akurat yang dilakukan oleh media massa, lembaga informasi, dan masyarakat yang memiliki pengaruh terhadap pengetahuan, opini, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia.
Baca Juga:  Materialisme Historis: Sebuah Tinjauan Filsafat Sejarah

Tantangan Globalisasi

Tantangan globalisasi adalah fenomena yang menunjukkan adanya proses saling ketergantungan antara negara-negara di dunia dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan informasi. Tantangan globalisasi dapat berupa peluang maupun ancaman bagi ketahanan nasional Indonesia. Beberapa contoh tantangan globalisasi adalah:

Peluang globalisasi:

  • Meningkatkan kerjasama regional dan internasional dalam menyelesaikan masalah-masalah global seperti perdagangan bebas, perubahan iklim, terorisme, narkoba, migrasi, dll.
  • Meningkatkan akses pasar dan investasi bagi produk-produk Indonesia di pasar global sehingga dapat meningkatkan devisa negara dan kesejahteraan rakyat.
  • Meningkatkan akses informasi dan komunikasi bagi masyarakat Indonesia melalui perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan keterbukaan masyarakat.
  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan, kebhinekaan, toleransi, moderasi, dan multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia.

Ancaman globalisasi:

  • Menimbulkan persaingan yang ketat antara negara-negara di dunia dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan informasi sehingga dapat mengancam kedaulatan negara dan integritas bangsa Indonesia.
  • Menimbulkan disparitas ekonomi antara negara-negara maju dan berkembang serta antara daerah-daerah di dalam negeri sehingga dapat menimbulkan ketimpangan sosial dan kemiskinan.
  • Menimbulkan arus masuk budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sehingga dapat menimbulkan degradasi moral dan konflik sosial budaya di dalam masyarakat Indonesia.
  • Menimbulkan ancaman non-tradisional seperti terorisme, narkoba, cyber crime, dll yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional Indonesia.
Posted in Ragam

Artikel Terkait: