Kode Etik Guru Indonesia: Pengertian, Tujuan, Nilai Dasar, dan Pelaksanaannya

Kode etik guru adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara1. Kode etik guru bertujuan untuk menempatkan sosok guru sebagai pribadi yang terhormat, mulia, dan bermartabat2.

Kode etik guru Indonesia pertama kali dirumuskan secara yuridis oleh PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) pada tahun 1973 dalam Kongres PGRI ke XIII. Kode etik guru kemudian diuraikan, disempurnakan, dan disahkan dalam kongres-kongres PGRI berikutnya1. Kode etik guru juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan2.

Kode etik guru Indonesia terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  • Pembukaan, yang berisi latar belakang, dasar hukum, dan tujuan kode etik guru.
  • Pengertian, yang menjelaskan makna dari istilah-istilah yang digunakan dalam kode etik guru.
  • Tujuan dan fungsi, yang menguraikan manfaat dan peran kode etik guru bagi profesi keguruan.
  • Sumpah/janji guru Indonesia, yang merupakan ikrar para guru untuk menjunjung tinggi kode etik guru.
  • Nilai dasar, yang mencakup sembilan nilai utama yang harus dipegang oleh para guru dalam menjalankan tugasnya, yaitu:
    • Bakti
    • Kejujuran profesional
    • Komunikasi
    • Tanggung jawab
    • Keteladanan
    • Kesetaraan
    • Kebersamaan
    • Keberlanjutan
    • Kemandirian
  • Pelaksanaan, yang mengatur mekanisme dan prosedur penerapan kode etik guru di lapangan.
  • Pelanggaran dan sanksi, yang menetapkan jenis-jenis pelanggaran kode etik guru dan hukuman yang dapat diberikan kepada pelakunya.
  • Ketentuan tambahan, yang mengatur hal-hal lain yang belum diatur dalam bagian-bagian sebelumnya.
  • Penutup, yang berisi penegasan bahwa kode etik guru adalah pedoman mutlak bagi para guru.
Baca Juga:  Lokakarya Guru Penggerak: Program Pendidikan Kepemimpinan bagi Guru Indonesia

Kode etik guru Indonesia merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas profesi keguruan di Indonesia. Dengan mengamalkan kode etik guru, para guru dapat menjadi teladan bagi peserta didik, orang tua/wali murid, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah. Kode etik guru juga dapat menjadi acuan bagi penilaian kinerja dan pengembangan karier para guru.

Sumber: