Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah sebuah pertemuan yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda, dari 23 Agustus hingga 2 November 1949 antara perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), yang mewakili berbagai negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia1. Konferensi ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Belanda, sekaligus memperoleh pengakuan kedaulatan Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Latar Belakang Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar merupakan salah satu upaya diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia setelah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun, Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia dan berusaha untuk mengembalikan kekuasaannya di Indonesia dengan cara militer maupun politik. Belanda melakukan dua kali agresi militer, yaitu pada tahun 1947 dan 1948, yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerusakan di pihak Indonesia. Belanda juga menciptakan beberapa negara boneka di Indonesia, seperti Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Sumatra Timur, dan lain-lain, untuk memecah belah persatuan bangsa Indonesia.
Indonesia tidak tinggal diam menghadapi tindakan Belanda. Selain melakukan perang gerilya, Indonesia juga melakukan diplomasi internasional untuk mendapatkan dukungan dari negara-negara lain. Indonesia berhasil mendapat simpati dari negara-negara Asia dan Afrika yang juga berjuang untuk kemerdekaannya dari penjajahan. Indonesia juga mendapat perhatian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mengecam agresi militer Belanda dan menuntut dipulihkannya pemerintah Republik Indonesia yang sempat dibubarkan oleh Belanda pada tahun 19482.
Sebelum Konferensi Meja Bundar, Indonesia dan Belanda sudah beberapa kali melakukan perundingan untuk mencari jalan keluar dari konflik ini. Beberapa perjanjian yang dicapai antara lain adalah Perjanjian Linggarjati pada tahun 1946, Perjanjian Renville pada tahun 1948, dan Perjanjian Roem-Royen pada tahun 1949. Namun, perjanjian-perjanjian ini tidak berjalan lancar karena adanya ketidakpercayaan dan ketidaksepakatan antara kedua belah pihak. Konferensi Meja Bundar menjadi kesempatan terakhir bagi Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Peserta dan Agenda Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar dihadiri oleh tiga kelompok utama, yaitu:
- Delegasi Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Mohammad Hatta sebagai ketua umum dan Mohammad Roem sebagai ketua delegasi. Delegasi ini mewakili pemerintah Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta.
- Delegasi Belanda, yang dipimpin oleh Dr. Willem Drees sebagai perdana menteri dan Dr. J.H. van Roijen sebagai ketua delegasi. Delegasi ini mewakili pemerintah Kerajaan Belanda yang berkedudukan di Den Haag.
- Delegasi BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), yang dipimpin oleh Dr. A.H.J. Lovink sebagai ketua umum dan Mr. J.A.E. van Panhuys sebagai ketua delegasi. Delegasi ini mewakili berbagai negara bagian yang dibentuk oleh Belanda di Indonesia, seperti Nugini Belanda, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Sumatra Timur, Dayak Besar, Kesultanan Pontianak, dan lain-lain.
Selain itu, ada juga beberapa negara yang hadir sebagai pengamat atau penasihat dalam konferensi ini, yaitu Amerika Serikat, Australia, Belgia, Britania Raya, Prancis, Republik Tiongkok, dan Uni Soviet. PBB juga mengirimkan Komisi Tiga Negara yang terdiri dari Belgia, Australia, dan Amerika Serikat untuk mengawasi jalannya konferensi.
Agenda utama dari Konferensi Meja Bundar adalah menentukan bentuk dan status negara Indonesia yang akan diakui oleh Belanda. Ada dua pilihan yang diajukan, yaitu Republik Indonesia yang bersatu atau Republik Indonesia Serikat yang terdiri dari beberapa negara bagian. Selain itu, ada juga beberapa masalah lain yang dibahas dalam konferensi ini, seperti masalah Irian Barat, masalah utang perang, masalah hak aset Belanda di Indonesia, masalah kewarganegaraan, masalah hubungan luar negeri, dan masalah transisi kekuasaan.
Hasil dan Dampak Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar berakhir pada 2 November 1949 dengan ditandatanganinya Piagam Penyerahan Kedaulatan oleh semua pihak yang terlibat. Piagam ini berisi beberapa poin penting, antara lain:
- Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia yang sepenuhnya kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat lagi dan tidak dapat dicabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
- Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada Konstitusinya; rancangan konstitusi telah dipermaklumkan kepada Kerajaan Belanda.
- Republik Indonesia Serikat terdiri dari 16 negara bagian, termasuk Republik Indonesia sebagai negara bagian terbesar dan terpenting. Republik Indonesia Serikat memiliki pemerintahan federal yang dipimpin oleh seorang presiden dan seorang perdana menteri. Republik Indonesia Serikat juga memiliki parlemen federal yang terdiri dari dua kamar, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Negara Bagian (DPNB).
- Irian Barat tidak termasuk dalam wilayah Republik Indonesia Serikat, tetapi tetap berada di bawah kedaulatan Belanda. Namun, Belanda berjanji untuk menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia dalam waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulatan, dengan syarat adanya persetujuan dari penduduk Irian Barat melalui suatu plebisit.
- Indonesia harus membayar utang perang sebesar 4,5 miliar gulden kepada Belanda sebagai ganti kerugian yang diderita oleh Belanda akibat perang kemerdekaan. Utang ini harus dibayar dalam waktu 30 tahun dengan bunga 4% per tahun.
- Belanda berhak mempertahankan asetnya di Indonesia, termasuk perusahaan-perusahaan milik Belanda atau warga negara Belanda. Namun, Indonesia berhak melakukan nasionalisasi atas aset-aset tersebut dengan memberikan ganti rugi yang wajar kepada pemiliknya.
- Warga negara Belanda yang tinggal di Indonesia dapat memilih untuk menjadi warga negara Indonesia atau tetap menjadi warga negara Belanda. Warga negara Indonesia yang tinggal di Belanda juga dapat memilih untuk menjadi warga negara Belanda atau tetap menjadi warga negara Indonesia.
- Indonesia dan Belanda akan menjalin hubungan luar negeri yang baik dan bersahabat sebagai dua negara merdeka dan berdaulat. Indonesia dan Belanda juga akan menjadi anggota Uni Indonesia-Belanda (UIB), sebuah organisasi kerjasama ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan antara kedua negara.
Hasil Konferensi Meja Bundar ini merupakan kemenangan diplomasi bagi Indonesia, karena berhasil mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda tanpa harus melalui perang lagi. Namun, hasil ini juga menimbulkan beberapa masalah baru bagi Indonesia, seperti:
- Masalah Irian Barat, yang tidak diserahkan oleh Belanda kepada Indonesia sesuai janjinya. Hal ini menyebabkan konflik antara Indonesia dan Belanda yang berlangsung hingga tahun 1962.
- Masalah utang perang, yang memberatkan perekonomian Indonesia yang baru merdeka. Utang ini juga dianggap tidak adil oleh Indonesia, karena sebagian besar berasal dari biaya operasi militer Belanda di Indonesia.
- Masalah nasionalisasi aset Belanda, yang menimbulkan protes dan tuntutan dari Belanda. Indonesia harus menghadapi tekanan ekonomi dan politik dari Belanda dan negara-negara sekutunya.
- Masalah integrasi nasional, yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Beberapa negara bagian yang tergabung dalam Republik Indonesia Serikat masih memiliki kepentingan dan aspirasi yang berbeda dengan Republik Indonesia. Hal ini menyulitkan pembentukan pemerintahan federal yang efektif dan demokratis.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, yang menetapkan kembali Konstitusi 1945 sebagai dasar negara dan membubarkan Republik Indonesia Serikat. Dengan demikian, Konferensi Meja Bundar menjadi peristiwa sejarah yang penting bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia, meskipun tidak sempurna dan tidak bertahan lama.
Sumber:
(1) Konferensi Meja Bundar – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Konferensi_Meja_Bundar.
(2) Konferensi Meja Bundar: Latar Belakang, Tujuan, Hasil, dan Dampaknya. https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/11/100000169/konferensi-meja-bundar-latar-belakang-tujuan-hasil-dan-dampaknya.
(3) Konferensi Meja Bundar: Tujuan, Hasil, dan Dampaknya bagi … – detikcom. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5793235/konferensi-meja-bundar-tujuan-hasil-dan-dampaknya-bagi-bangsa-indonesia.
(4) Latar Belakang dan Hasil Konferensi Meja Bundar – Materi Sejarah Kelas 11. https://www.zenius.net/blog/konferensi-meja-bundar.
(5) Tanggal 2 November dalam Sejarah: Persetujuan Konferensi Meja Bundar 1949. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5793452/tanggal-2-november-dalam-sejarah-persetujuan-konferensi-meja-bundar-1949.