Menu Tutup

Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

Indonesia adalah negara yang besar dan beragam, baik dari segi geografis, etnis, budaya, maupun agama. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, diperlukan suatu dasar negara yang dapat mengikat seluruh rakyat Indonesia dalam satu tujuan dan cita-cita bersama. Dasar negara tersebut adalah Pancasila, yang merupakan hasil perjuangan dan pemikiran para founding fathers bangsa ini.

Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia melalui sumber-sumber hukum yang sah dan mengikat, seperti Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat No. XVIII/MPR/1998 tentang Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam sumber-sumber hukum tersebut, Pancasila dinyatakan sebagai dasar filsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia, serta sebagai dasar penyelenggaraan negara yang demokratis, berdaulat, adil, dan makmur.

Artikel ini bertujuan untuk memahami makna dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dengan demikian, diharapkan kita dapat lebih menghargai dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta menjaga keutuhan dan kedaulatan negara kita tercinta.

Makna Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila memiliki makna yang sangat penting sebagai dasar negara Indonesia. Berikut adalah beberapa makna Pancasila sebagai dasar negara:

  • Sebagai dasar dalam menata negara yang merdeka dan berdaulat. Pancasila merupakan hasil dari perjuangan rakyat Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan asing. Pancasila juga mencerminkan semangat nasionalisme dan patriotisme bangsa Indonesia untuk menjaga kemerdekaan dan kedaulatan negara . Oleh karena itu, Pancasila menjadi landasan bagi penyusunan konstitusi, sistem pemerintahan, dan kebijakan negara yang sesuai dengan aspirasi rakyat Indonesia.
  • Sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa. Pancasila menuntut agar seluruh penyelenggara negara menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas . Pancasila juga menjamin agar seluruh penyelenggara negara menghormati hak-hak rakyat, menjunjung tinggi hukum, serta mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  • Sebagai dasar, arah, dan petunjuk aktivitas bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang harus dijadikan pedoman oleh seluruh rakyat Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan . Nilai-nilai tersebut antara lain adalah ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau tata tertib hukum Indonesia. Pancasila merupakan sumber tertinggi dari segala sumber hukum atau tata tertib hukum di Indonesia . Artinya, semua peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Jika ada peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan Pancasila, maka peraturan tersebut harus diubah atau dibatalkan.
Baca Juga:  Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila memiliki kedudukan yang sangat strategis sebagai dasar negara Indonesia. Berikut adalah beberapa kedudukan Pancasila sebagai dasar negara:

  • Sebagai kaidah negara yang sifatnya fundamental dan tidak dapat diubah oleh siapa pun. Pancasila merupakan kaidah negara yang bersifat tetap dan abadi, yang tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh siapa pun . Pancasila juga merupakan kaidah negara yang bersifat universal, yang dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku, agama, ras, atau golongan.
  • Sebagai rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila merupakan rumusan yang menggambarkan identitas, karakter, dan kepribadian bangsa Indonesia . Pancasila juga merupakan pedoman yang memberikan arah dan tujuan bagi bangsa Indonesia dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan . Dengan demikian, Pancasila menjadi dasar bagi terciptanya kesatuan dan keharmonisan dalam keberagaman bangsa Indonesia.
  • Sebagai pandangan hidup bangsa yang mencerminkan nilai-nilai luhur dan cita-cita nasional. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya, sejarah, dan agama bangsa Indonesia . Nilai-nilai luhur tersebut antara lain adalah nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengandung cita-cita nasional yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia . Cita-cita nasional tersebut antara lain adalah cita-cita kemerdekaan, kedaulatan, demokrasi, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat.
  • Sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan, dan keagamaan. Pancasila merupakan ideologi bangsa dan negara Indonesia yang menentukan sikap dan perilaku bangsa Indonesia dalam bidang politik, sosial, kebudayaan, dan keagamaan . Dalam bidang politik, Pancasila menentukan sistem pemerintahan, bentuk negara, hubungan antar negara, serta hak dan kewajiban warga negara. Dalam bidang sosial, Pancasila menentukan hubungan antar manusia, antar kelompok, antar golongan, serta antar generasi. Dalam bidang kebudayaan, Pancasila menentukan pengembangan dan pelestarian budaya nasional, budaya daerah, serta budaya asing. Dalam bidang keagamaan, Pancasila menentukan pengakuan dan penghormatan terhadap keragaman agama, toleransi dan kerukunan antar umat beragama, serta peranan agama dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga:  Tahap Perkembangan Masyarakat Menurut Auguste Comte
Posted in Ragam

Artikel Terkait: