Menu Tutup

Pancasila sebagai Identitas Nasional

Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragaman suku, bahasa, agama, budaya, dan adat istiadat. Keberagaman ini merupakan kekayaan dan keunikan bangsa Indonesia, namun juga menjadi tantangan dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, diperlukan suatu identitas nasional yang dapat mengikat seluruh rakyat Indonesia dalam satu kesadaran bersama sebagai bangsa.

Identitas nasional adalah ciri khas suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain. Identitas nasional mencerminkan nilai-nilai, norma-norma, dan cita-cita yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa. Identitas nasional juga berfungsi sebagai alat integrasi, motivasi, dan orientasi bagi suatu bangsa dalam menghadapi tantangan global.

Salah satu identitas nasional bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pancasila merupakan hasil perjuangan dan kesepakatan para founding fathers dalam merumuskan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila mencakup lima sila yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan bagaimana Pancasila dapat dijadikan sebagai identitas nasional yang mengikat seluruh rakyat Indonesia. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah: Bagaimana Pancasila dapat dijadikan sebagai identitas nasional yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yang dapat mempersatukan dan memperkuat kebhinekaan dalam bingkai NKRI? Tesis utama yang akan dikemukakan adalah: Pancasila merupakan identitas nasional yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yang dapat mempersatukan dan memperkuat kebhinekaan dalam bingkai NKRI.

Pengertian dan Fungsi Identitas Nasional

Identitas nasional dapat diartikan sebagai kesadaran bersama tentang ciri-ciri khas suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain1. Identitas nasional juga dapat dipahami sebagai gambaran diri suatu bangsa tentang siapa dirinya, apa asal-usulnya, apa tujuannya, dan bagaimana cara mencapainya2. Identitas nasional merupakan hasil dari proses sejarah, budaya, politik, ekonomi, dan sosial suatu bangsa3.

Baca Juga:  Landasan Ontologis, Epistemologis dan Aksiologis Pancasila

Identitas nasional memiliki beberapa fungsi penting bagi suatu bangsa, yaitu4:

  • Fungsi integrasi: identitas nasional berperan sebagai perekat atau pengikat antara individu-individu atau kelompok-kelompok dalam suatu bangsa. Identitas nasional memberikan rasa saling memiliki, saling menghormati, dan saling menghargai di antara warga negara.
  • Fungsi motivasi: identitas nasional berperan sebagai pendorong atau penggerak bagi suatu bangsa untuk berprestasi dan berkembang. Identitas nasional memberikan rasa bangga, percaya diri, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa.
  • Fungsi orientasi: identitas nasional berperan sebagai pedoman atau arah bagi suatu bangsa dalam mengambil keputusan dan tindakan. Identitas nasional memberikan nilai-nilai, norma-norma, dan cita-cita yang menjadi acuan bagi bangsa.

Pancasila sebagai Identitas Nasional Indonesia

Pancasila adalah hasil dari perjuangan dan kesepakatan para founding fathers dalam merumuskan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 melalui pidato Bung Karno di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pancasila kemudian ditetapkan sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pancasila terdiri dari lima sila yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu:

  • Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti bahwa bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Sila ini juga mengandung nilai toleransi, kerukunan, dan keseimbangan antara hubungan vertikal dengan Tuhan dan hubungan horizontal dengan sesama manusia.
  • Sila kedua: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, yang berarti bahwa bangsa Indonesia mengakui dan menghormati hak asasi manusia serta menjunjung tinggi martabat dan harkat manusia. Sila ini juga mengandung nilai kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, persaudaraan, dan solidaritas antar sesama manusia.
  • Sila ketiga: Persatuan Indonesia, yang berarti bahwa bangsa Indonesia bersatu dalam keberagaman suku, bahasa, agama, budaya, dan adat istiadat. Sila ini juga mengandung nilai nasionalisme, patriotisme, cinta tanah air, kesatuan, dan keutuhan NKRI.
  • Sila keempat: Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang berarti bahwa bangsa Indonesia menjalankan sistem pemerintahan yang demokratis, berdasarkan kedaulatan rakyat, dan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Sila ini juga mengandung nilai demokrasi, partisipasi, representasi, konsensus, dan kebijaksanaan.
  • Sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang berarti bahwa bangsa Indonesia berusaha mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan menjamin hak-hak dasar dan kewajiban-kewajiban warga negara. Sila ini juga mengandung nilai keadilan, kesamaan hak dan kewajiban, keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta kesejahteraan.
Baca Juga:  Pancasila: Sejarah, Perumusan, dan Pengesahan sebagai Dasar Negara Indonesia

Pancasila sebagai identitas nasional memiliki beberapa kedudukan dan fungsi bagi bangsa Indonesia, yaitu:

  • Pancasila sebagai dasar negara: Pancasila menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan negara dan pemerintahan di Indonesia. Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Pancasila juga menjadi acuan bagi penyusunan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
  • Pancasila sebagai ideologi negara: Pancasila menjadi pandangan hidup atau falsafah hidup bagi bangsa Indonesia. Pancasila menjadi cita-cita atau tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia. Pancasila juga menjadi jiwa atau kepribadian dari bangsa Indonesia.
  • Pancasila sebagai kepribadian bangsa: Pancasila menjadi ciri khas atau karakteristik dari bangsa Indonesia. Pancasila menjadi gambaran diri atau jati diri dari bangsa Indonesia. Pancasila juga menjadi pembeda atau penanda dari bangsa Indonesia dengan bangsa lain.

Tantangan dan Strategi Mempertahankan Pancasila sebagai Identitas Nasional

Pancasila sebagai identitas nasional menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengancam eksistensinya. Beberapa tantangan tersebut antara lain adalah:

  • Globalisasi: Globalisasi adalah proses integrasi dunia dalam berbagai aspek seperti ekonomi, politik, sosial budaya, teknologi, dll. Globalisasi dapat membawa dampak positif maupun negatif bagi identitas nasional. Dampak positifnya adalah adanya kemajuan dan perkembangan di berbagai bidang serta adanya kerjasama antar negara. Dampak negatifnya adalah adanya pengaruh asing yang dapat merusak nilai-nilai lokal serta adanya persaingan yang dapat menimbulkan konflik antar negara.
Baca Juga:  Menumbuhkan Kesadaran terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Radikalisme: Radikalisme adalah paham atau sikap yang menginginkan perubahan secara drastis dan radikal dalam suatu sistem atau tatanan. Radikalisme dapat membawa dampak negatif bagi identitas nasional jika mengandung unsur intoleransi, kekerasan, separatisme, atau anti-Pancasila. Radikalisme dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta menggoyahkan dasar negara.
  • Korupsi: Korupsi adalah tindakan yang melanggar hukum atau etika untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan. Korupsi dapat membawa dampak negatif bagi identitas nasional jika merugikan kepentingan umum, menghambat pembangunan, dan merusak moral bangsa. Korupsi dapat menurunkan kredibilitas dan kewibawaan negara serta melanggar nilai-nilai Pancasila.

Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan strategi-strategi yang dapat mempertahankan Pancasila sebagai identitas nasional. Beberapa strategi tersebut antara lain adalah:

  • Pendidikan karakter: Pendidikan karakter adalah proses pendidikan yang bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan karakter dapat dilakukan melalui kurikulum, metode, media, lingkungan, dan evaluasi pendidikan. Pendidikan karakter dapat meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila sebagai identitas nasional.
  • Sosialisasi: Sosialisasi adalah proses penyebarluasan informasi dan penanaman nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat. Sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai media seperti cetak, elektronik, sosial, dll. Sosialisasi dapat meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga Pancasila sebagai identitas nasional.
  • Penguatan lembaga negara: Penguatan lembaga negara adalah proses peningkatan kapasitas dan kinerja lembaga-lembaga negara yang berwenang dalam menjalankan fungsi-fungsi negara sesuai dengan Pancasila. Penguatan lembaga negara dapat dilakukan melalui reformasi birokrasi, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dll. Penguatan lembaga negara dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi penyelenggaraan negara sesuai dengan Pancasila sebagai identitas nasional.
Posted in Ragam

Artikel Terkait: