Menu Tutup

Pengertian Pajak Menurut Para Ahli

Pajak merupakan sebuah konsep yang telah lama dikenal dalam kehidupan masyarakat. Konsep ini mengacu pada pembayaran yang dikenakan oleh pemerintah kepada warga negara atau badan hukum sebagai bagian dari pendapatan atau keuntungan yang diperoleh. Namun, apa sebenarnya pengertian pajak menurut para ahli? Berikut adalah penjelasannya.

  1. John Stuart Mill

Menurut John Stuart Mill, seorang ahli ekonomi dari Inggris, pajak dapat diartikan sebagai pengalihan sumber daya dari sektor swasta ke sektor publik. Dalam hal ini, pemerintah memerlukan sumber daya tersebut untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik.

  1. Adam Smith

Adam Smith, seorang ekonom dan filsuf dari Skotlandia, menganggap pajak sebagai suatu pungutan atau beban yang dikenakan oleh pemerintah untuk membiayai pengeluaran publik. Menurutnya, pajak merupakan satu-satunya sumber pendapatan yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik.

  1. Knut Wicksell

Knut Wicksell, seorang ekonom dari Swedia, menganggap pajak sebagai suatu bentuk kontribusi yang harus dibayarkan oleh warga negara atau badan hukum untuk membiayai kegiatan dan program publik. Menurut Wicksell, pajak harus dibayar secara adil dan proporsional sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing individu atau badan hukum.

  1. Richard A. Musgrave

Richard A. Musgrave, seorang ekonom Amerika Serikat, mengartikan pajak sebagai kontribusi warga negara atau badan hukum yang dibayarkan kepada pemerintah untuk membiayai pengeluaran publik. Menurutnya, pajak merupakan satu-satunya sumber pendapatan yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik.

  1. Joseph E. Stiglitz

Joseph E. Stiglitz, seorang ekonom Amerika Serikat, mengartikan pajak sebagai pengalihan sumber daya dari sektor swasta ke sektor publik. Menurutnya, pajak harus dikenakan secara adil dan proporsional sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing individu atau badan hukum.

Dari pengertian pajak menurut para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa pajak merupakan kontribusi yang harus dibayarkan oleh warga negara atau badan hukum kepada pemerintah untuk membiayai pengeluaran publik. Pajak juga merupakan satu-satunya sumber pendapatan yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik. Oleh karena itu, pajak harus dikenakan secara adil dan proporsional sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing individu atau badan hukum. Pajak yang diterima oleh pemerintah, akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat perekonomian nasional.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya