Menu Tutup

Pengertian, Teori, dan Sistem Upah dalam Hubungan Industrial

Upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja atas pekerjaan dan atau jasa yang telah atau akan dilakukan1. Upah merupakan salah satu faktor penting dalam hubungan industrial, karena menyangkut keberlangsungan dan kesejahteraan hidup pekerja dan keluarganya. Upah juga berpengaruh terhadap biaya produksi, harga produk, dan daya saing perusahaan. Oleh karena itu, upah harus ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi pekerja maupun pengusaha.

Teori Upah

Teori upah adalah suatu pandangan atau konsep yang menjelaskan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat upah. Ada berbagai macam teori upah yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi, baik dari aliran klasik, neoklasik, maupun marxis. Berikut ini adalah beberapa teori upah yang populer:

Teori Nilai Kerja (Labor Theory of Value)

Teori ini dikemukakan oleh Karl Marx, seorang tokoh komunis yang mengkritik sistem kapitalisme. Menurut teori ini, nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah kerja yang diperlukan untuk memproduksinya. Dengan demikian, upah pekerja seharusnya sesuai dengan nilai kerja yang mereka berikan. Namun, dalam sistem kapitalisme, pengusaha selalu berusaha menekan upah pekerja sekecil mungkin agar dapat memperoleh keuntungan maksimal. Hal ini menyebabkan adanya eksploitasi dan pertentangan kelas antara buruh dan kapitalis.

Teori Produktivitas Marjinal (Marginal Productivity Theory)

Teori ini dikemukakan oleh para ahli ekonomi neoklasik, seperti Alfred Marshall, John Bates Clark, dan Knut Wicksell. Menurut teori ini, tingkat upah ditentukan oleh produktivitas marjinal pekerja, yaitu tambahan hasil produksi yang dihasilkan oleh satu unit tambahan tenaga kerja. Dengan demikian, upah pekerja seharusnya sesuai dengan kontribusi mereka terhadap pendapatan perusahaan. Namun, teori ini mengabaikan faktor-faktor lain yang mempengaruhi tingkat upah, seperti permintaan dan penawaran tenaga kerja, kondisi pasar, struktur organisasi, dan faktor sosial.

Teori Penetapan Upah Berdasarkan Kebutuhan (Need-Based Wage Determination Theory)

Teori ini dikemukakan oleh John R. Commons, seorang ahli ekonomi institusionalis yang mengkritik teori produktivitas marjinal. Menurut teori ini, tingkat upah ditentukan oleh kebutuhan hidup layak pekerja dan keluarganya. Dengan demikian, upah pekerja seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, rekreasi, dan tabungan. Namun, teori ini menghadapi kesulitan dalam menetapkan standar kebutuhan hidup layak yang berlaku secara umum dan adil bagi semua pekerja.

Sistem Upah

Sistem upah adalah kebijakan dan strategi yang menentukan kompensasi (bayaran atau upah) yang diterima pekerja2. Ada berbagai macam sistem upah yang digunakan di dunia kerja, di antaranya:

Sistem Upah Berdasarkan Waktu (Time-Based Wage System)

Sistem ini menentukan besar kecilnya upah pekerja berdasarkan lama waktu yang dihabiskan untuk menyelesaikan pekerjaan. Sistem ini cocok untuk pekerjaan yang sulit diukur hasilnya secara kuantitatif atau kualitatif, seperti pekerjaan administrasi, pelayanan, atau penelitian. Keuntungan sistem ini adalah dapat menjaga kualitas produk atau jasa dan memberikan ketenangan bagi pekerja. Namun, sistem ini juga memiliki kelemahan, yaitu kurang memberikan insentif bagi pekerja untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.

Sistem Upah Berdasarkan Hasil (Output-Based Wage System)

Sistem ini menentukan besar kecilnya upah pekerja berdasarkan jumlah atau kualitas hasil produksi yang dihasilkan. Sistem ini cocok untuk pekerjaan yang mudah diukur hasilnya secara kuantitatif atau kualitatif, seperti pekerjaan produksi, penjualan, atau pemasaran. Keuntungan sistem ini adalah dapat mendorong pekerja untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja. Namun, sistem ini juga memiliki kelemahan, yaitu dapat menurunkan kualitas produk atau jasa dan meningkatkan risiko keselamatan kerja.

Sistem Upah Berdasarkan Kinerja (Performance-Based Wage System)

Sistem ini menentukan besar kecilnya upah pekerja berdasarkan tingkat kinerja yang dicapai dalam suatu periode tertentu. Sistem ini cocok untuk pekerjaan yang memerlukan kreativitas, inovasi, atau tanggung jawab tinggi, seperti pekerjaan manajerial, profesional, atau teknis. Keuntungan sistem ini adalah dapat mengakomodasi perbedaan kemampuan dan motivasi pekerja serta memberikan penghargaan bagi pekerja yang berprestasi. Namun, sistem ini juga memiliki kelemahan, yaitu sulit menetapkan standar dan ukuran kinerja yang objektif dan adil bagi semua pekerja.

Kesimpulan

Upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima sebagai imbalan atas pekerjaan dan atau jasa yang telah atau akan dilakukan. Upah merupakan salah satu faktor penting dalam hubungan industrial, karena menyangkut keberlangsungan dan kesejahteraan hidup pekerja dan keluarganya serta biaya produksi, harga produk, dan daya saing perusahaan. Oleh karena itu, upah harus ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi pekerja maupun pengusaha.

Ada berbagai macam teori upah yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi, baik dari aliran klasik, neoklasik, maupun marxis. Teori upah menjelaskan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat upah. Beberapa teori upah yang populer adalah teori nilai kerja, teori produktivitas marjinal, dan teori penetapan upah berdasarkan kebutuhan.

Ada berbagai macam sistem upah yang digunakan di dunia kerja. Sistem upah adalah kebijakan dan strategi yang menentukan kompensasi (bayaran atau upah) yang diterima pekerja. Beberapa sistem upah yang umum adalah sistem upah berdasarkan waktu, sistem upah berdasarkan hasil, dan sistem upah berdasarkan kinerja.

Sumber:
(1) Pengertian Sistem Upah, Macam, Teori dan Faktor – GuruPendidikan.Com. https://www.gurupendidikan.co.id/sistem-upah/.
(2) Sistem Upah – Teori, Pengertian, Macam, Bentuk,Karakteristik. https://www.dosenpendidikan.co.id/sistem-upah/.
(3) Pengertian Sistem Upah, Macam, Teori dan Faktor – GuruPendidikan.Com. https://www.gurupendidikan.co.id/sistem-upah/.
(4) 3 Jenis Sistem Upah yang Umum Digunakan di Indonesia, Apa Saja?. https://www.online-pajak.com/seputar-pph21/sistem-upah.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya