Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah sebuah program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru di Indonesia. PPG merupakan salah satu syarat bagi guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik yang diakui secara nasional. Namun, apakah PPG sama dengan kuliah? Apa saja perbedaan dan persamaannya?
PPG dan kuliah memiliki beberapa persamaan, yaitu:
- Keduanya merupakan program pendidikan tinggi yang mengharuskan peserta memiliki gelar sarjana (S1) atau diploma empat (D4) sebagai prasyarat.
- Keduanya menggunakan sistem kredit semester (SKS) sebagai satuan pengukur beban belajar.
- Keduanya memiliki kurikulum yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan dan standar kompetensi lulusan.
- Keduanya melibatkan proses pembelajaran yang menggabungkan teori dan praktik, baik di dalam maupun di luar kelas.
Namun, PPG dan kuliah juga memiliki beberapa perbedaan, yaitu:
- PPG memiliki tujuan khusus untuk mempersiapkan peserta agar memiliki kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional, sedangkan kuliah memiliki tujuan umum untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta dalam bidang ilmu tertentu.
- PPG memiliki durasi yang lebih singkat daripada kuliah, yaitu sekitar satu tahun atau dua semester, sedangkan kuliah memiliki durasi yang bervariasi tergantung dari program studi yang diambil, yaitu antara tiga hingga empat tahun atau enam hingga delapan semester.
- PPG memiliki persyaratan khusus untuk peserta, yaitu harus memiliki bakat dan minat menjadi guru, memiliki nilai akademik yang memenuhi standar minimal, dan lulus tes seleksi administrasi dan akademik, sedangkan kuliah memiliki persyaratan umum untuk peserta, yaitu harus lulus ujian nasional dan ujian masuk perguruan tinggi.
- PPG memiliki mekanisme penilaian yang lebih ketat daripada kuliah, yaitu peserta harus lulus ujian kompetensi guru (UKG) dan ujian kompetensi bidang (UKB) yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara tes nasional (LPTN), sedangkan kuliah memiliki mekanisme penilaian yang lebih fleksibel, yaitu peserta harus lulus ujian mata kuliah dan ujian skripsi atau tugas akhir yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi masing-masing.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa PPG dan kuliah memiliki beberapa persamaan dan perbedaan. PPG adalah program pendidikan khusus untuk calon guru, sedangkan kuliah adalah program pendidikan umum untuk calon sarjana. PPG dan kuliah sama-sama penting dan bermanfaat bagi peserta, namun memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda.