Sejarah Perkembangan dan Perubahan Ejaan Bahasa Indonesia dari Zaman Kolonial hingga EYD Edisi V

Hakikat Ejaan dalam Dinamika Kebangsaan Indonesia

Bahasa Indonesia memegang peranan sentral sebagai lambang kebanggaan nasional, identitas kultural, serta bahasa resmi negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945. Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia terus bertransformasi mengiringi dinamika sosial, kemajuan ilmu pengetahuan, dan keterbukaan teknologi komunikasi. Salah satu pilar fundamental yang menjaga keteraturan komunikasi tertulis adalah ejaanβ€”yakni seperangkat kaidah penataan bunyi bahasa menjadi lambang huruf, tata kata, serta penggunaan tanda baca secara baku.

Perjalanan ejaan bahasa Indonesia dari era kolonial Belanda hingga masa kini mencerminkan proses dekolonisasi budaya dan upaya standardisasi linguistik yang progresif. Kajian historis terhadap evolusi ortografi ini penting bagi akademisi dan masyarakat agar memahami alasan di balik setiap penyempurnaan aksara nasional.

Kronologi Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia

1. Ejaan Van Ophuijsen (1901–1947)

Standardisasi ejaan huruf Latin pertama untuk bahasa Melayu (yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia) disusun oleh Charles Adriaan van Ophuijsen, seorang pakar bahasa berkebangsaan Belanda, dibantu oleh dua tokoh pribumi terkemuka: Engku Nawawi gelar Soetan Makmoer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Diterbitkan dalam Kitab Logat Melajoe pada tahun 1901, ejaan ini mengadaptasi ortografi Belanda ke dalam fonologi Melayu. Karakteristik utamanya antara lain:

  • Penggunaan huruf oe untuk melambangkan vokal /u/, seperti pada kata goeroe, itoe, dan oemoem.
  • Penggunaan huruf j untuk melambangkan semivokal /y/, seperti pada sajang dan jang.
  • Penggunaan huruf dj untuk melambangkan konsonan /j/ (misalnya djalan) dan tj untuk konsonan /c/ (misalnya tjoekoep).
  • Penggunaan tanda koma ain atau apostrof (‘) untuk menuliskan hamzah dan bunyi sentak, serta tanda trema (¨) untuk memisahkan vokal mandiri (misalnya ta’, pa’, dinamaï).

2. Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (1947–1956)

Pascaproklamasi kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia bertekad menanggalkan sisa-sisa pengaruh kolonial pada penulisan bahasa nasional. Melalui Surat Keputusan Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan Mr. Soewandi Nomor 264/Bhg. A tanggal 19 Maret 1947, diresmikanlah Ejaan Republik. Ciri khas ejaan ini meliputi:

  • Penggantian huruf oe menjadi u (misalnya guru, itu, umum).
  • Bunyi sentak dan hamzah dituliskan dengan huruf k atau dihilangkan tanda koma ainnya (misalnya tak, pak, rakyat).
  • Penggunaan angka 2 untuk menandai kata ulang berulang utuh (misalnya buku2, ber-lari2an).
  • Penghapusan tanda trema pada vokal berurutan.

3. Ejaan Pembaharuan dan Ejaan Melindo (1956–1961)

Kongres Bahasa Indonesia II di Medan (1954) merekomendasikan perlunya penyempurnaan sistem ortografi yang lebih fonemis. Panitia Ejaan Pembaharuan yang dipimpin Prof. Prijono dan E. Katoppo (1956) mengusulkan lambang fonem tunggal untuk diftong dan konsonan rangkap (seperti huruf ñ untuk ny dan š untuk sy), namun ejaan ini tidak sempat diresmikan.

Selanjutnya pada tahun 1959, Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu (Malaysia) merumuskan Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) sebagai upaya integrasi bahasa serumpun. Akan tetapi, realisasi Ejaan Melindo urung diberlakukan akibat eskalasi politik konfrontasi Indonesia-Malaysia pada awal dekade 1960-an.

4. Ejaan Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK, 1967)

Memasuki era Orde Baru, diplomasi kebudayaan kembali dibuka. Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) bersama komite bahasa Malaysia menyusun rancangan ejaan bersama pada tahun 1967 yang mengikis lambang-lambang fonetis rumit dan menyiapkan landasan bagi ortografi terpadu regional.

5. Ejaan yang Disempurnakan (EYD Edisi I-III, 1972–2015)

Puncak unifikasi ejaan nasional diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1972 melalui Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, yang disusul penerbitan buku pedoman resmi oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Perubahan fundamental dalam EYD 1972 adalah:

  • dj diselaraskan menjadi j (misalnya djalan → jalan).
  • j diselaraskan menjadi y (misalnya sajang → sayang).
  • tj diselaraskan menjadi c (misalnya tjakap → cakap).
  • nj diselaraskan menjadi ny (misalnya njonja → nyonya).
  • sj diselaraskan menjadi sy (misalnya sjarat → syarat).
  • ch diselaraskan menjadi kh (misalnya chusus → khusus).

6. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI, 2015–2022)

Melalui Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015, nama EYD diubah menjadi PUEBI. Perubahan signifikan pada era ini mencakup pengakuan diftong ei (misalnya pada kata survei dan geiser), standardisasi huruf kapital untuk julukan kehormatan, serta pengaturan huruf tebal untuk penegasan kata dalam kamus dan naskah ilmiah.

Ketetapan Mutakhir: Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD Edisi V, 2022)

Sebagai respons atas dinamika pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan, digitalisasi korpus bahasa, dan penyerapan istilah sains global, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa meluncurkan EYD Edisi V pada 18 Agustus 2022, yang dikukuhkan melalui Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2022. Inovasi ortografi utama dalam EYD V meliputi:

  • Penambahan Monoftong Baru: Pengakuan resmi atas monoftong eu (dilafalkan /γ/) untuk mengakomodasi kosakata serapan bahasa daerah (seperti bahasa Sunda: seuleukeutep, sadeudeuh) dan istilah ilmiah.
  • Kaidah Bentuk Terikat: Penegasan penulisan bentuk terikat yang digabung secara konsisten (misalnya pascasarjana, subbagian, antarkota), serta penggunaan tanda hubung apabila disandingkan dengan kata berawalan huruf kapital (misalnya non-ASEAN, pro-Indonesia).
  • Standardisasi Tanda Baca: Penataan presisi atas pemakaian tanda titik dua (:), tanda kurung siku ([ ]), dan tanda hubung (-) dalam penulisan referensi pustaka, kode peraturan perundang-undangan, dan tautan digital.

Kesimpulan

Evolusi ejaan bahasa Indonesia dari Ejaan Van Ophuijsen hingga EYD Edisi V membuktikan bahwa bahasa nasional Indonesia bersifat terbuka, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Penerapan kaidah ejaan yang baku dan tepat merupakan wujud tanggung jawab keilmuan civitas akademika dalam menjaga marwah dan martabat bahasa persatuan.

Navigasi Utama