Sertifikat Pendidik dari PPG: Syarat dan Manfaat bagi Guru Profesional

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah salah satu program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru di Indonesia. Program ini ditujukan untuk lulusan sarjana atau diploma empat yang ingin berprofesi sebagai guru, baik di bidang pendidikan maupun non pendidikan12.

Salah satu tujuan dari program PPG adalah untuk memberikan sertifikat pendidik kepada peserta yang telah menyelesaikan program tersebut. Sertifikat pendidik adalah bukti formal yang diberikan oleh pemerintah kepada guru yang telah memenuhi standar kualifikasi akademik, kompetensi, dan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan2.

Sertifikat pendidik ini penting bagi guru karena memiliki beberapa manfaat, antara lain3:

  • Menjamin kesejahteraan guru, karena guru yang memiliki sertifikat pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesi yang besarnya setara dengan gaji pokok.
  • Meningkatkan profesionalisme guru, karena guru yang memiliki sertifikat pendidik diharapkan mampu mengembangkan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional secara berkelanjutan.
  • Mendorong kinerja guru, karena guru yang memiliki sertifikat pendidik dituntut untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa PPG guru dapat sertifikasi, yaitu sertifikat pendidik yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi guru profesional di Indonesia. Program PPG ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di tanah air.

Baca Juga:  Program Pendidikan Profesi Guru: Apa dan Bagaimana?